JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) memastikan, hak siswa mendapatkan subsidi kuota internet tidak akan hilang. Walaupun ada edaran pengumpulan nomor ponsel siswa ditunggu hingga 11 September 2020 lalu. Tapi proses pendataan tetap terus berjalan.
“Siswa yang belum terdata hingga 11 September, jangan khawatir, akan tetap didata untuk tahap berikutnya. Prinsipnya tidak boleh ada siswa yang tertinggal,” ungkap Dirjen Pendidikan Anak Usia Dini, Dasar dan Menengah (PAUD Dasmen) Kemendikbud, Jumeri, Selasa (15/9).
Setiap siswa, lanjut Jumeri, berhak mendapatkan subsidi kuota internet 35 GB selama 4 bulan, terhitung September-Desember.
Sementara Kepala Biro Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat (Kepala BKHM) Kemendikbud, Evy Mulyani menjelaskan, proses verifikasi dan validasi (verval) terkait penyaluran subsidi bantuan kuota internet pendidikan masih berjalan. Sejauh ini, dari jumlah 44 juta siswa, data nomor ponsel yang dinyatakan telah sesuai format sebanyak 55,2 persen, atau 24,7 juta nomor. “Proses ini juga bersamaan dengan verifikasi yang dilakukan oleh provider, dari 24,7 juta nomor tersebut, sebanyak 57,3 persen dinyatakan sebagai nomor aktif,” bebernya.
Untuk bantuan kuota pada jenjang pendidikan tinggi, sejauh ini sebanyak 5,1 juta nomor dari total jumlah mahasiswa sebanyak 8 jutaan mahasiswa aktif telah didata, dan sedang dalam proses verval. Untuk dosen, data terakhir mencapai 259 ribu nomor, telah masuk dan sedang dalam proses yang sama.
Evy menjelaskan, untuk pengisian pulsa, Kemendikbud menggunakan sistem cut off. Artinya 11 September adalah cut off pertama. Yang sudah valid diisi pulsa.
“Pengisian jalan terus, yang mengisi setelah 11 September di-cut off pada 28 September. Yang belum mendapat pulsa di cut off tahap pertama, diiisi di cut off tahap kedua, begitu seterusnya sampai semua terakomodir,” tuturnya.
Evy juga menjelaskan, proses entri dan verval tetap bisa dilanjutkan, walau melewati batas cut off, dengan sasaran untuk semua siswa, mahasiswa, guru, dan dosen. (esy/jpnn/saz)