JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Pemerintah terus mengoptimalkan pendidikan untuk anak bangsa. Setiap tahun di APBN selalu dianggarkan 20 persen. Pada APBN 2019 pun, angka tepatnya sekitar Rp492 triliun dari total Rp2.461 triliun.
Anggaran Rp492 triliun itu, didistribusikan ke 2 bagian. Rp308 triliun untuk daerah, dan sisanya unttuk 20 kementerian atau lembaga yang turut melaksanakan fungsi pendidikan.
“Ini artinya, tanggung jawab pendidikan semakin dilimpahkan ke daerah, baik provinsi maupun kabupaten kota. Anggaran semakin besar dari waktu ke waktu, dan kewenangan juga semakin diperbesar,” ungkap Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy, Jumat (16/11).
Anggaran pendidikan terbesar ada di Kementerian Agama (Kemenag) yang mencapai Rp51,9 triliun atau 10,53 persen. Di posisi kedua untuk Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti) sebesar Rp40,2 triliun (8,14 persen), dan Kemendikbud Rp35,99 triliun (7,31 persen).
Muhadjir menjelaskan, anggaran yang dimiliki Kemendikbud berkurang, lantaran tahun depan pihaknya tak lagi mengelola dana pembangunan fisik. Sebab, kegiatan itu dilimpahkan kepada Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). “Pada 2019, Kemendikbud sudah tidak lagi mengelola dana bantuan fisik, karena langsung ditangani oleh KemenPUPR, dan kami akan lebih fokus kepada pembinaan mutu, pengawasan, regulasi, dan afirmasi,” bebernya.
Dia pun meminta para guru agar ikut bekerja sama dengan Kemendikbud dalam melaksanakan program pendidikan. “Karena itu, saya mohon kepada bapak dan ibu guru untuk bekerja sama dengan kami. Maju atau tidaknya pendidikan, ditentukan oleh kinerja masing-masing kabupaten kota,” pungkas Muhadjir. (yes/jpc/saz)