30 C
Medan
Friday, November 22, 2024
spot_img

Gubsu Masih Larang Pembelajaran Tatap Muka, Bupati dan Wali Kota Diminta Satu Suara

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi menegaskan masih melarang sistem pembelajaran tatap muka, mengingat Sumut masih dalam zona merah penyebaran Covid-19. Jika ada kabupaten/kota di Sumut yang memberlakukan sekolah tatap muka, Gubsu akan memanggil bupati atau wali kota yang bersangkutan.

SEKOLAH:Siswa SD di Kabupaten Batubara sudah mengikuti belajar tatap muka sejak September 2020.
SEKOLAH:Siswa SD di Kabupaten Batubara sudah mengikuti belajar tatap muka sejak September 2020.

Penegasan ini disampaikan Edy Rahmayadi menyikapi adanya beberapa daerah yang telah mewacanakan atau bahkan sudah ada yang mengeluarkan surat edaran bahwa kegiatan sekolah tatap muka mulai bisa dilakukan pada Januari 2021. Bahkan di Kabupaten Batubara, Dinas Pendidikan setempat sudah mengadakan uji coba kegiatan belajar mengajar di sekolah, baik tingkat SD, SMP dan SMA.

“Siapa bilang? Tunjukkan sama saya. Nanti kita beritahu bupatinya,” tegas Edy menjawab wartawan di Rumah Dinas Gubsu, Jalan Sudirman Medan, Senin (21/12).

Ia tidak ingin kebijakan sepihak di kabupaten/kota malah membuat angka penularan Covid-19 semakin meningkat. Akhirnya penanganan pandemi virus Corona dikhawatirkan tidak akan pernah tuntas di Sumut. “Karena tidak bisa di masing-masing daerah, Batubara sendiri. Nanti kalau ada dari Batubara terpapar Covid-19, jalan-jalan ke Medan. Medan kena lagi, terpapar lagi. Begitu juga kalau dari Medan kena, jalan-jalan ke Batubara. Jadi ini semua harus satu suara,” tegas mantan Pangdam I/BB dan Pangkostrad tersebut. “Ada memang ketentuan yang hijau boleh membuka sekolah. Apakah yang hijau-hijau itu semua terus tidak keluar ke tempat lain,” sambungnya.

Begitupun ia menekankan, awal Januari nanti akan mengumpulkan para stakeholder diantaranya dokter anak, psikologi anak, orangtua, tokoh pemuda dan tokoh adat serta lainnya untuk berdiskusi, membahas demi menghasilkan solusi terbaik untuk kesehatan anak-anak dan masyarakat di tengah pandemi Covid-19. “Janji saya, Bulan Januari kita ketemu dulu dengan yang ahli dengan itu. Bukan dengan yang ahli ekonomi. Secara ekonomi harus dibuka sekolah. Tapi dari yang ahli di segi kesehatan,” pungkasnya.

Rencana pembelajaran tatap muka ini diharapkan memertimbangkan seluruh aspek dengan penuh disiplin, sehingga tidak menyebabkan penularan baru pandemi Covid-19 di Sumut. “Bukan hanya dari unsur kalangan perguruan tinggi maupun sekolah tetapi juga pihak lainnya seperti angkutan umum dan lain sebagainya,” kata Wakil Ketua Komisi E DPRD Sumut, Hendra Cipta.

Pihaknya mendukung wacana pemerintah akan hal tersebut. Termasuk wacana Gubsu Edy yang akan memanggil seluruh stakeholder sebelum mengambil kebijakan dimaksud.

Kemudian perlu kiranya, kata Hendra, protokol kesehatan pencegahan Covid-19 disimulasikan secara komprehensif di semua satuan sekolah sebelum penerapan pembelajaran tatap muka dilakukan. “Antara lain protokol kesehatan seperti menjaga jarak, memakai masker, dan mencuci tangan memakai sabun ini sarana dan prasarananya benar-benar harus sudah tersedia di masing-masing sekolah. Sehingga implementasi daripada pembelajaran tatap muka tersebut, sudah sejalan dengan prokes yang diharapkan,” kata ketua Fraksi PAN DPRD Sumut tersebut.

Ia menambahkan, pihaknya juga bakal mengundang para pemangku kepentingan atas rencana implementasi kebijakan tersebut. Sehingga pihaknya benar-benar mendapat gambaran utuh akan penerapan pembelajaran tatap muka ini, baik di tingkat sekolah maupun perguruan tinggi. “Ya, kami akan jadwal pemanggilan pihak-pihak terkait atas rencana ini. Melalui Banmus nanti akan kami agendakan untuk mengundang Dinas Pendidikan, pihak perguruan tinggi, maupun stakeholder terkait lainnya. Kita mendukung rencana tersebut namun sekali lagi tetap harus dengan kewaspadaan dan penuh disiplin,” pungkasnya. (prn)

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi menegaskan masih melarang sistem pembelajaran tatap muka, mengingat Sumut masih dalam zona merah penyebaran Covid-19. Jika ada kabupaten/kota di Sumut yang memberlakukan sekolah tatap muka, Gubsu akan memanggil bupati atau wali kota yang bersangkutan.

SEKOLAH:Siswa SD di Kabupaten Batubara sudah mengikuti belajar tatap muka sejak September 2020.
SEKOLAH:Siswa SD di Kabupaten Batubara sudah mengikuti belajar tatap muka sejak September 2020.

Penegasan ini disampaikan Edy Rahmayadi menyikapi adanya beberapa daerah yang telah mewacanakan atau bahkan sudah ada yang mengeluarkan surat edaran bahwa kegiatan sekolah tatap muka mulai bisa dilakukan pada Januari 2021. Bahkan di Kabupaten Batubara, Dinas Pendidikan setempat sudah mengadakan uji coba kegiatan belajar mengajar di sekolah, baik tingkat SD, SMP dan SMA.

“Siapa bilang? Tunjukkan sama saya. Nanti kita beritahu bupatinya,” tegas Edy menjawab wartawan di Rumah Dinas Gubsu, Jalan Sudirman Medan, Senin (21/12).

Ia tidak ingin kebijakan sepihak di kabupaten/kota malah membuat angka penularan Covid-19 semakin meningkat. Akhirnya penanganan pandemi virus Corona dikhawatirkan tidak akan pernah tuntas di Sumut. “Karena tidak bisa di masing-masing daerah, Batubara sendiri. Nanti kalau ada dari Batubara terpapar Covid-19, jalan-jalan ke Medan. Medan kena lagi, terpapar lagi. Begitu juga kalau dari Medan kena, jalan-jalan ke Batubara. Jadi ini semua harus satu suara,” tegas mantan Pangdam I/BB dan Pangkostrad tersebut. “Ada memang ketentuan yang hijau boleh membuka sekolah. Apakah yang hijau-hijau itu semua terus tidak keluar ke tempat lain,” sambungnya.

Begitupun ia menekankan, awal Januari nanti akan mengumpulkan para stakeholder diantaranya dokter anak, psikologi anak, orangtua, tokoh pemuda dan tokoh adat serta lainnya untuk berdiskusi, membahas demi menghasilkan solusi terbaik untuk kesehatan anak-anak dan masyarakat di tengah pandemi Covid-19. “Janji saya, Bulan Januari kita ketemu dulu dengan yang ahli dengan itu. Bukan dengan yang ahli ekonomi. Secara ekonomi harus dibuka sekolah. Tapi dari yang ahli di segi kesehatan,” pungkasnya.

Rencana pembelajaran tatap muka ini diharapkan memertimbangkan seluruh aspek dengan penuh disiplin, sehingga tidak menyebabkan penularan baru pandemi Covid-19 di Sumut. “Bukan hanya dari unsur kalangan perguruan tinggi maupun sekolah tetapi juga pihak lainnya seperti angkutan umum dan lain sebagainya,” kata Wakil Ketua Komisi E DPRD Sumut, Hendra Cipta.

Pihaknya mendukung wacana pemerintah akan hal tersebut. Termasuk wacana Gubsu Edy yang akan memanggil seluruh stakeholder sebelum mengambil kebijakan dimaksud.

Kemudian perlu kiranya, kata Hendra, protokol kesehatan pencegahan Covid-19 disimulasikan secara komprehensif di semua satuan sekolah sebelum penerapan pembelajaran tatap muka dilakukan. “Antara lain protokol kesehatan seperti menjaga jarak, memakai masker, dan mencuci tangan memakai sabun ini sarana dan prasarananya benar-benar harus sudah tersedia di masing-masing sekolah. Sehingga implementasi daripada pembelajaran tatap muka tersebut, sudah sejalan dengan prokes yang diharapkan,” kata ketua Fraksi PAN DPRD Sumut tersebut.

Ia menambahkan, pihaknya juga bakal mengundang para pemangku kepentingan atas rencana implementasi kebijakan tersebut. Sehingga pihaknya benar-benar mendapat gambaran utuh akan penerapan pembelajaran tatap muka ini, baik di tingkat sekolah maupun perguruan tinggi. “Ya, kami akan jadwal pemanggilan pihak-pihak terkait atas rencana ini. Melalui Banmus nanti akan kami agendakan untuk mengundang Dinas Pendidikan, pihak perguruan tinggi, maupun stakeholder terkait lainnya. Kita mendukung rencana tersebut namun sekali lagi tetap harus dengan kewaspadaan dan penuh disiplin,” pungkasnya. (prn)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/