25 C
Medan
Sunday, September 29, 2024

Banyak Keluarga tak Punya KK

MEDAN- Pemutakhiran data kependudukan untuk Kota Medan tergolong kurang maksimal. Hal itu dibuktikan banyaknya keluarga yang telah berumah tangga tak memiliki kartu keluarga (KK).

Demikian disampaikan Kepala Badan Perlindungan Perempuan dan Keluarga Berencana (PP dan KB) Kota Medan, Abdul Muluk Dalimunthe SH diwakili Kepala Bidang Datang dan Informasi, M Asrin Pulungan S Sos dalam acara orientasi kader pendataan dan pemutakhiran data keluarha tahun 2011 di Asean International Hotel Medan, akhir pekan lalu.

Asrin memaparkan, pendataan keluarga untuk memperoleh data keluarga menyangkut beberapa aspek demografi, perkembangan KB dan aspek Keluarga Sejahtera.

“Penyediaan data dan informasi, hasil kegiatan yang strategis dilakukan sebagai bagian perencanaan, pemantauan, sehingga mendapatkan data akurat dan mutakhir,” ujarnya.

Kini, dia menyebutkan penduduk yang tersebar sudah mulai berkembang.
Di samping itu, dalam rangka menunjang pengelola  Program Keluarga Berencana telah dikembangkan komputerisasi dalam pengumpulan dan pengolahan data serta informasi sebagai sumber utama dalam membuat data dengan berbagai indikator.

“Indikator itu yakni demografi, KB tahapan  keluarga sejahtera. Tapi untuk mewujudkan itu, perlu pemutakhiran data dengan cara mendata per KK atau  yang sudah berkeluarga,” ucapnya.

Secara teknis, paparnya permasalahannya disebabkan munculnya masing-masing sektor atau instansi yang memiliki keterbatasan dalam pelaksanaan pengumpulan,  keteraturan penyediaan data, ketidak seragaman yang menyebabkan tak terintegritasnya sistem data dan informasi yang ada.

Asrin menekankan, lapisan masyarakat Kota Medan belum punya KK atau belum terdata sama sekali. Sebaiknya segera memberitahukan ke petugas  lapangan (PLKB), kepling atau lurah. Sehingga pemutakhiran data bisa tercapai.
Sementara itu,  Kasubid Data, Nur Asli, SH dan Kasubid Informasi, Suryati, SH mengatakan, tenggat waktu pelaksanaan pendataan KK, dimulai pada 1 Juli sampai 30 September atau selama tiga bulan lamanya. Hal itu Instruksi Mendagri RI No470/I 472J tanggal 21 April 2011, instruksi kepala BKKBN Pusat No 106/INS/G.A/2011 tanggal 21 Maret 2011 dan Surat Sekda kota Medan No 470/II 305 pada 10 Juni 2011.

“Inilah harapan kami kepada masyarakat dan petugas PLKB, PPKBD dan Sub PPKBD agar tepat memberikan data dan informasi kepada kami. Sehingga kerja sama dapat mencapai target yang diinginkan,”  ujarnnya.
Dia menambahkan, cakupan ada pada pendataan  keluarga 2010 di Kota Medan sebanyak 4.288 rumah tangga, 2001 lingkungan, 151 kelurahan dan 21 kecamatan.

Jumlah rumah tangga didata  pada  2010 sebanyak  422.702 dengan 448. 953 KK. (adl)

MEDAN- Pemutakhiran data kependudukan untuk Kota Medan tergolong kurang maksimal. Hal itu dibuktikan banyaknya keluarga yang telah berumah tangga tak memiliki kartu keluarga (KK).

Demikian disampaikan Kepala Badan Perlindungan Perempuan dan Keluarga Berencana (PP dan KB) Kota Medan, Abdul Muluk Dalimunthe SH diwakili Kepala Bidang Datang dan Informasi, M Asrin Pulungan S Sos dalam acara orientasi kader pendataan dan pemutakhiran data keluarha tahun 2011 di Asean International Hotel Medan, akhir pekan lalu.

Asrin memaparkan, pendataan keluarga untuk memperoleh data keluarga menyangkut beberapa aspek demografi, perkembangan KB dan aspek Keluarga Sejahtera.

“Penyediaan data dan informasi, hasil kegiatan yang strategis dilakukan sebagai bagian perencanaan, pemantauan, sehingga mendapatkan data akurat dan mutakhir,” ujarnya.

Kini, dia menyebutkan penduduk yang tersebar sudah mulai berkembang.
Di samping itu, dalam rangka menunjang pengelola  Program Keluarga Berencana telah dikembangkan komputerisasi dalam pengumpulan dan pengolahan data serta informasi sebagai sumber utama dalam membuat data dengan berbagai indikator.

“Indikator itu yakni demografi, KB tahapan  keluarga sejahtera. Tapi untuk mewujudkan itu, perlu pemutakhiran data dengan cara mendata per KK atau  yang sudah berkeluarga,” ucapnya.

Secara teknis, paparnya permasalahannya disebabkan munculnya masing-masing sektor atau instansi yang memiliki keterbatasan dalam pelaksanaan pengumpulan,  keteraturan penyediaan data, ketidak seragaman yang menyebabkan tak terintegritasnya sistem data dan informasi yang ada.

Asrin menekankan, lapisan masyarakat Kota Medan belum punya KK atau belum terdata sama sekali. Sebaiknya segera memberitahukan ke petugas  lapangan (PLKB), kepling atau lurah. Sehingga pemutakhiran data bisa tercapai.
Sementara itu,  Kasubid Data, Nur Asli, SH dan Kasubid Informasi, Suryati, SH mengatakan, tenggat waktu pelaksanaan pendataan KK, dimulai pada 1 Juli sampai 30 September atau selama tiga bulan lamanya. Hal itu Instruksi Mendagri RI No470/I 472J tanggal 21 April 2011, instruksi kepala BKKBN Pusat No 106/INS/G.A/2011 tanggal 21 Maret 2011 dan Surat Sekda kota Medan No 470/II 305 pada 10 Juni 2011.

“Inilah harapan kami kepada masyarakat dan petugas PLKB, PPKBD dan Sub PPKBD agar tepat memberikan data dan informasi kepada kami. Sehingga kerja sama dapat mencapai target yang diinginkan,”  ujarnnya.
Dia menambahkan, cakupan ada pada pendataan  keluarga 2010 di Kota Medan sebanyak 4.288 rumah tangga, 2001 lingkungan, 151 kelurahan dan 21 kecamatan.

Jumlah rumah tangga didata  pada  2010 sebanyak  422.702 dengan 448. 953 KK. (adl)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/