MEDAN, SUMUTPOS.CO – Komisi Pemilihan Umum (KPU) mewajibkan setiap bakal pasangan calon (Bapaslon) yang maju di Pilkada serentak 2020 untuk test Swab (PCR) sebelum mendaftar ke KPU pada 4 hingga 6 September 2020. Selain guna mencegah penyebaran Covid-19, hal itu juga untuk mempermudah petugas medis yang bertugas memeriksa kesehatan para Bapaslon saat jadwal pemeriksaan kesehatan, 9-11 September 2020.
Komisioner KPU Medan, Rinaldy Khair mengatakan, aturan itu tertuang dalam PKPU Nomor 10 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas PKPU Nomor 6 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Wali Kota dan Wakil Wali Kota Serentak Lanjutan Dalam Kondisi Bencana Non Alam Covid-19. “Real time (Swab) PCR tertuang dalam.
Pasal 50A dalam PKPU Nomor 10 tahun 2020 tersebut. Bahwa Bapaslon memang wajib untuk melaksanakan test swab sebelum mendaftarkan diri,” kata Rinaldy kepada Sumut Pos, Rabu (2/8).
Menurut dia, KPU akan menyosialisasikan hal ini kepada partai politik pengusung Bapaslon, hari ini. “Besok (hari ini) kami undang Parpol jam 10 untuk sosialisasi kembali. Kalau ke Paslon tidak mungkin kami sosialisasikan, karena belum ada paslon, yang ada parpol sebagai pihak yang berhak mengusulkan Bapaslon,” jelasnya.
Disebut Rinaldy, melihat masa pendaftaran yang tinggal sehari lagi, KPU tetap membolehkan bapaslon mendaftar meski hasil test swab belum keluar. “Misalnya test Swabnya hari ini (kemarin) atau besok (hari ini), bisa sajakan hasilnya belum keluar sampai tanggal pendaftaran. Maka itu boleh mendaftar dengan membawa bukti yang bersangkutan sudah di-swab, namun hasilnya belum keluar. Tapi setahu saya, sekarangkan gak begitu lama kok hasil swabnya keluar,” bebernya.
Pun begitu, KPU Medan menegaskan, akan memberlakukan sistem protokol kesehatan secara ketat saat proses pendaftaran. “Selain pakai masker, cuci tangan dan jaga jarak, kita juga akan memberlakukan pembatasan jumlah orang yang hadir saat pendaftaran. Selain kedua Bapaslon, setiap partai pendukung hanya akan diwakilkan oleh dua orang, yaitu ketua dan sekretaris. Lalu dari tim pemenangan maksimal 5 orang, dari Bawaslu 5 orang dan dari media (wartawan) juga kita batasi. Ini untuk kebaikan bersama, untuk memutus mata rantai Covid-19,” jelasnya.
Ditanya soal rencana Bobby-Aulia yang akan mendaftarkan pada Jumat (4/9), atau hari pertama pendaftaran, Rinaldi mengaku belum mengetahuinya. “Belum tahu kita soal itu, belum ada konfirmasi dari parpol pendukungnya. Mungkin besok (hari ini) akan diberi tahu, sekalian besok ada pertemuan dengan para parpol untuk sosialisasi tadi.
Besok juga kita akan berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Medan, karena nanti akan ada penutupan jalan saat proses pendaftaran. Bukan ditutup full selama 3 hari, tapi hanya saat Bapaslon akan datang untuk mendaftar saja, nanti sebelum datang kan biasanya Bapaslon koordinasi dulu ke kita,” jawabnya.
Terpisah balon Wakil Wali Kota Medan, Aulia Rachman mengaku belum mengetahui soal test swab sebelum mendaftar. Dia mengaku, yang dia tahu justru akan diswab pada 13 September saat dilakukan tes kesehatan di RSUP Haji Adam Malik Medan. “Swab atau rapid bang? Karena nanti tanggal 13 kami akan tes kesehatan, di situkan pastinya diswab,” jawab politisi Gerindra tersebut kepada Sumut Pos, Rabu (2/9).
Namun begitu, Aulia mengaku akan memastikan lagi soal aturan tersebut. “Jadi dua kali swab? Apa sebelum medical check-up juga harus Swab? Coba nanti saya pastikan dulu, kalau memang diswab ya diswab,” kata putra masyarakat Medan Utara, H Razali Doyong tersebut.
Balon Wakil Wali Kota Medan yang diusung PKS dan Demokrat, Salman Alfarisi juga mengaku belum mengetahui aturan tersebut. “Oh ya? Harus diswab dulu ya?” tanya Salman kepada Sumut Pos.
Namun Salman menegaskan, tidak ada masalah baginya jika memang harus diswab sebelum mendaftar ke KPU. “Kan itu memang komitmen kita bersama untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 ini,” tegasnya.
Ditanya soal kapan mereka mendaftar ke KPU Medan, Salman mengaku belum tahu. “Oh itu kita belum tahu, nanti kita koordinasi dulu ya,” pungkasnya.
Giliran PAN Usung Bobby-Aulia
Pasangan Bobby Nasution dan Aulia Rachman kembali menambah pundi-pundi dukungannya. Setelah PDIP, Gerindra, Golkar, PPP dan Nasdem, kemarin giliran Partai Amanat Nasional (PAN) yang menyerahkan dukungan kepada Bobby Nasution-Aulia Rahman untuk maju Pilkada Medan 2020.
Dukungan tersebut dituangkan dalam SK DPP PAN yang diserahkan Sekjen PAN, Eddy Soeparno langsung kepada pasangan Bobby Nasution dan Aulia Rachman di Jakarta, Rabu (2/9).
Terkait dukungan tersebut, Eddy mengaku optimis Bobby bakal mampu menang di Pilkada Medan meski berpeluang menghadapi petahana, yakni Plt Wali Kota Medan Akhyar Nasution. “Ya insya Allah kita optimis (menang). Walaupun petahana, kan ada juga di beberapa tempat petahana malah kalah,” ujar Eddy.
Menurutnya, dukungan yang diberikan PAN kepada Bobby–Aulia berdasarkan hasil survei. “PAN mempunyai perhitungan sendiri sebelum menyatakan dukungan. Sudah dikaji dari segala hal, termasuk survei, perkembangan-perkembangan di masyarakat. Kemudian juga kekuatan pasangan yang akan diusung, saya yakin partai sudah menghitung,” jelasnya.
Setelah menerima dukungan tersebut, Bobby berharap bisa membawa perubahan untuk Kota Medan melalui dukungan dan bentuk kolaborasi dari semua elemen masyarakat dan partai. “Pilkada ini kita buat sejuk tanpa ada menjelek-jelekkan, menghina atau mencaci maki. Kita hanya omongi tentang program dan apa yang mau dilakukan untuk merubah Kota Medan,” ujar Bobby.
RSUP Adam Malik MoU dengan 23 KPU se-Sumut
Guna kelancaran pemeriksaan kesehatan para bapaslon kada yang akan bertarung di Pilkada serentak, 9 Desember 2020, Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Haji Adam Malik Medan secara resmi melakukan penandatanganan naskah kerja sama (MoU) dengan 23 KPU kabupaten/kota di Sumut, Rabu (2/9). Penandatanganan naskah kerjasama ini ditandatangani langsung oleh Direktur Utama (Dirut) RSUP Haji Adam Malik dengan 23 Ketua KPU kabupaten/kota yang disaksikan perwakilan Badan Nasional Narkotika Provinsi (BNNP) Sumut dan Himpunan Psikolog Seluruh Indonesia (Himpsi) Sumut.
Dirut RSUP Haji Adam Malik dr Zainal Safri, SpPD-KKV, SpJP (K) menyampaikan, rumah sakit milik Kemenkes ini merupakan rumah sakit tipe A yang sudah terakreditasi Internasional sehingga memilihnya sebagai tempat pemeriksaan kesehatan Calon Kepala dan Wakil Kepala Daerah merupakan pilihan yang tepat. “Rumah sakit ini sudah terakreditasi Internasional. Pemeriksaan kesehatan para pasangan calon, kami tempatkan di tempat khusus yaitu Gedung Paviliun yang jauh dari lokasi pelayanan covid, sehingga tidak perlu khawatir,” ungkapnya.
Zainal melanjutkan, pelaksanaan pemeriksaan kesehatan calon kepala daerah dan wakil kepala daerah di lingkungan Provinsi Sumut, sesuai tahapan pilkada akan berlangsung dari tanggal 9-11 September 2020.
Dia membeberkan, sebanyak kurang lebih 140 orang yang merupakan pasangan calon dari 23 kabupaten/kota akan melaksanakan pemeriksaan kesehatan jasmani, rohani dan bebas penyalahgunaan narkotika. “Pemeriksaan kesehatan ini akan dilaksanakan oleh tim pemeriksa dari RSUP Haji Adam Malik yang diketuai oleh dr Edy Ardiansyah SpOG (K), beserta BNN dan HIMPSI,” pungkasnya. (map/bbs)