27 C
Medan
Wednesday, August 21, 2024

KPU Nisel Gelar Sosialisasi Penyusunan Visi – Misi dan Program Bacalon Bupati Dan Wakil Bupati

NISEL, SUMUTPOS.CO – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Nias Selatan menggelar sosialisasi terkait penyusunan Visi, Misi, dan Program Bakal Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Nias Selatan sesuai Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD), di Aulia Hotel Yonas, Jl. Pasir Putih Kelurahan Pasar Teluk Dalam Kabupaten Nias Selatan, Jumat (9/8).

Acara sosialisasi tersebut langsung dibuka oleh Ketua KPU Nisel, Benimeritus Halawa dan dihadiri komisioner KPU Nisel, Kaban Kesbangpol Fanotona Laia, Kepala Bappeda Abdiel Sonasa Amazihono, Sekretaris KPU Hubertus Manao, Sekretaris Bawaslu Nisel, Parpol, Perwakilan Polres Nias Selatan dan undangan lainnya.

Dalam sambutan Ketua KPU Kabupaten Nias Selatan, Benimeritus Halawa mengatakan bahwa berdasarkan PKPU nomor 2 Tahun 2024 tentang tahapan dan jadwal pemilihan setiap Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Nias Selatan harus sesuai dengan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) yang telah dibuat oleh Pemerintah Kabupaten Nias Selatan.

Kita ketahui bahwa salah satu dokumen dalam persyaratan pencalonan baik perseorangan maupun pengusulan dari partai politik, salah satu dokumen naskah yang diwajibkan adalah naskah visi misi dan program.

“Tentu naskah visi misi dan program yang telah diamanatkan di PKPU 8 poin pasal 13 di mana hal ini kepada bakal calon pasangan calon bupati dan wakil bupati khususnya Nias Selatan harus sesuai dengan rencana pembangunan jangka panjang daerah rpjpd yang telah ditetapkan pemerintah Kabupaten Nias Selatan tidak berbanding terbalik apa yang menjadi visi misi dan program bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Nias Selatan yang akan kita tulis pada tanggal 27 November 2024 nantinya”, ujar Benimeritus.

Pada kesempatan ini, KPU Nias Selatan memohon kepada pemerintah Kabupaten Nias Selatan melalui Bappeda untuk dapat menyampaikan rpjpd rencana pembangunan jangka panjang daerah kabupaten Nias Selatan supaya hal ini dapat tersosialisasikan baik kepada partai politik.

“Dengan hadirnya juga insan pers pada hari ini dapat tersampaikan kepada bakal pasangan calon bupati dan wakil bupatinya Selatan, tentu kami berharap kegiatan sosialisasi hari ini dapat disebarluaskan oleh insan media pers sehingga hal ini tidak menjadi kendala dalam hal dokumen pengusulan bakal calon bupati dan wakil bupati khususnya di kabupaten Nias Selatan”, harapnya.

Lanjut, Benimeritus Halawa menyampaikan bahwa dalam kesempatan ini, KPU sangat berharap kepada Kepala Bappeda sebagai narasumber untuk dapat menyampaikan apa yang menjadi poin-poin penting rpjpd yang telah disusun oleh pemerintah Kabupaten Nias Selatan. kami dari KPU hanya dapat memfasilitasi apa yang menjadi inti adalah disampaikan nanti oleh kepala Bappeda.

“Kami sangat menyambut baik kegiatan ini dan kami berharap dapat terlaksana dengan baik dan dapat selesai dan dapat kita ikuti sampai dengan selesai”, ucap Ketua KPUD Nisel.

Sementara, sambutan Bupati Nias Selatan yang diwakili oleh Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Nias Selatan, Fanotona Laia, bahwa kepada pimpinan Partai politik tingkat Kabupaten Nias Selatan yang mengusung bakal pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Nias Selatan, menyusun Visi-misinya sesuai Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD).

“Mengharapkan kepada pimpinan parpol tingkat Kabupaten Nias Selatan yang mengusung bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Nias Selatan agar menyusun visi-misinya sesuai RPJPD”, harapnya. (mag-8/han)

NISEL, SUMUTPOS.CO – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Nias Selatan menggelar sosialisasi terkait penyusunan Visi, Misi, dan Program Bakal Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Nias Selatan sesuai Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD), di Aulia Hotel Yonas, Jl. Pasir Putih Kelurahan Pasar Teluk Dalam Kabupaten Nias Selatan, Jumat (9/8).

Acara sosialisasi tersebut langsung dibuka oleh Ketua KPU Nisel, Benimeritus Halawa dan dihadiri komisioner KPU Nisel, Kaban Kesbangpol Fanotona Laia, Kepala Bappeda Abdiel Sonasa Amazihono, Sekretaris KPU Hubertus Manao, Sekretaris Bawaslu Nisel, Parpol, Perwakilan Polres Nias Selatan dan undangan lainnya.

Dalam sambutan Ketua KPU Kabupaten Nias Selatan, Benimeritus Halawa mengatakan bahwa berdasarkan PKPU nomor 2 Tahun 2024 tentang tahapan dan jadwal pemilihan setiap Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Nias Selatan harus sesuai dengan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) yang telah dibuat oleh Pemerintah Kabupaten Nias Selatan.

Kita ketahui bahwa salah satu dokumen dalam persyaratan pencalonan baik perseorangan maupun pengusulan dari partai politik, salah satu dokumen naskah yang diwajibkan adalah naskah visi misi dan program.

“Tentu naskah visi misi dan program yang telah diamanatkan di PKPU 8 poin pasal 13 di mana hal ini kepada bakal calon pasangan calon bupati dan wakil bupati khususnya Nias Selatan harus sesuai dengan rencana pembangunan jangka panjang daerah rpjpd yang telah ditetapkan pemerintah Kabupaten Nias Selatan tidak berbanding terbalik apa yang menjadi visi misi dan program bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Nias Selatan yang akan kita tulis pada tanggal 27 November 2024 nantinya”, ujar Benimeritus.

Pada kesempatan ini, KPU Nias Selatan memohon kepada pemerintah Kabupaten Nias Selatan melalui Bappeda untuk dapat menyampaikan rpjpd rencana pembangunan jangka panjang daerah kabupaten Nias Selatan supaya hal ini dapat tersosialisasikan baik kepada partai politik.

“Dengan hadirnya juga insan pers pada hari ini dapat tersampaikan kepada bakal pasangan calon bupati dan wakil bupatinya Selatan, tentu kami berharap kegiatan sosialisasi hari ini dapat disebarluaskan oleh insan media pers sehingga hal ini tidak menjadi kendala dalam hal dokumen pengusulan bakal calon bupati dan wakil bupati khususnya di kabupaten Nias Selatan”, harapnya.

Lanjut, Benimeritus Halawa menyampaikan bahwa dalam kesempatan ini, KPU sangat berharap kepada Kepala Bappeda sebagai narasumber untuk dapat menyampaikan apa yang menjadi poin-poin penting rpjpd yang telah disusun oleh pemerintah Kabupaten Nias Selatan. kami dari KPU hanya dapat memfasilitasi apa yang menjadi inti adalah disampaikan nanti oleh kepala Bappeda.

“Kami sangat menyambut baik kegiatan ini dan kami berharap dapat terlaksana dengan baik dan dapat selesai dan dapat kita ikuti sampai dengan selesai”, ucap Ketua KPUD Nisel.

Sementara, sambutan Bupati Nias Selatan yang diwakili oleh Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Nias Selatan, Fanotona Laia, bahwa kepada pimpinan Partai politik tingkat Kabupaten Nias Selatan yang mengusung bakal pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Nias Selatan, menyusun Visi-misinya sesuai Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD).

“Mengharapkan kepada pimpinan parpol tingkat Kabupaten Nias Selatan yang mengusung bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Nias Selatan agar menyusun visi-misinya sesuai RPJPD”, harapnya. (mag-8/han)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/