MEDAN, SUMUTPOS.CO – Plt Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrat Sumut, Herri Zulkarnain Hutajulu mengatakan, anggota Fraksi Demokrat di DPRD kabupaten/kota merupakan kekuatan utama partai untuk kesejahteraan rakyat di masing- masing daerah. Karena itu anggota Fraksi Demokrat diharapkan bekerja dengan tulus dan sepenuh hati.
Hal tersebut dikatakan Herri Zulkarnain saat menyerahkan Surat Keputusan (SK) Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrat tentang penetapan J Sawitma Nasution SH MH sebagai Ketua Fraksi Demokrat DPRD Binjai di Kantor DPD Partai Demokrat Sumut, Jalan Gatot Subroto Medan, kemarin.
Herri yang didampingi Sekretaris DPD Partai Demokrat Sumut, Hj Melizar Latif SE MM mengatakan, nggota dewan dari Fraksi Partai Demokrat tidak boleh bertindak semaunya sendiri dalam menjalankan tugas dan fungsi kedewanan. Seorang anggota merupakan komunikator ke depan untuk rakyat. Fraksi harus benar-benar sebagai perpanjangan tangan partai. “Maka tugas dan fungsi dewan dalam tugas-tugas legislasi, penganggaran dan pengawasan, mengacu pada program-program perjuangan partai. Sekali lagi, tidak ada anggota dewan yang bertindak semaunya sendiri,” kata Herri.
Ditambahkannya, penegasan anggota dewan sebagai perpanjangan tangan partai, menjadi hal mendasar dalam pengelolaan partai. Demikian halnya dalam tugas dan fungsi penganggaran, anggota dewan dari Partai Demokrat tidak bisa begitu saja membuat persetujuan. Harus meneliti terlebih dulu anggaran daerah dengan sebaik-baiknya. “Jika untuk kesejahteraan rakyat, sesuai perundang-undangan, tentu harus disetujui. Jika tidak, harus ditolak,. Maka bekerjalah dengan tulus, bekerjalah dengan sepenuh hati jiwa raga,” katanya.(adz/azw)
MEDAN, SUMUTPOS.CO – Plt Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrat Sumut, Herri Zulkarnain Hutajulu mengatakan, anggota Fraksi Demokrat di DPRD kabupaten/kota merupakan kekuatan utama partai untuk kesejahteraan rakyat di masing- masing daerah. Karena itu anggota Fraksi Demokrat diharapkan bekerja dengan tulus dan sepenuh hati.
Hal tersebut dikatakan Herri Zulkarnain saat menyerahkan Surat Keputusan (SK) Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrat tentang penetapan J Sawitma Nasution SH MH sebagai Ketua Fraksi Demokrat DPRD Binjai di Kantor DPD Partai Demokrat Sumut, Jalan Gatot Subroto Medan, kemarin.
Herri yang didampingi Sekretaris DPD Partai Demokrat Sumut, Hj Melizar Latif SE MM mengatakan, nggota dewan dari Fraksi Partai Demokrat tidak boleh bertindak semaunya sendiri dalam menjalankan tugas dan fungsi kedewanan. Seorang anggota merupakan komunikator ke depan untuk rakyat. Fraksi harus benar-benar sebagai perpanjangan tangan partai. “Maka tugas dan fungsi dewan dalam tugas-tugas legislasi, penganggaran dan pengawasan, mengacu pada program-program perjuangan partai. Sekali lagi, tidak ada anggota dewan yang bertindak semaunya sendiri,” kata Herri.
Ditambahkannya, penegasan anggota dewan sebagai perpanjangan tangan partai, menjadi hal mendasar dalam pengelolaan partai. Demikian halnya dalam tugas dan fungsi penganggaran, anggota dewan dari Partai Demokrat tidak bisa begitu saja membuat persetujuan. Harus meneliti terlebih dulu anggaran daerah dengan sebaik-baiknya. “Jika untuk kesejahteraan rakyat, sesuai perundang-undangan, tentu harus disetujui. Jika tidak, harus ditolak,. Maka bekerjalah dengan tulus, bekerjalah dengan sepenuh hati jiwa raga,” katanya.(adz/azw)