25 C
Medan
Saturday, June 29, 2024

93 Persen Caleg DPR Rusak Lingkungan

JAKARTA- Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) menyayangkan sedikitnya jumlah caleg yang pro terhadap perlindungan lingkungan hidup.

Menurut aktivis lingkungan dari Walhi, Khalisah Khalid dari sekitar 6.000 calon legislatif (caleg) DPR RI peserta pemilu, hanya sekitar tujuh persen yang dinilai pro terhadap perlindungan lingkungan hidup. Para caleg pro lingkungan ini tersebar di 12 partai politik (parpol) peserta pemilu 2014.

TERBALIK: Kontestan Pileg menarik perhatian masyarakat dengan memasang alat peraga kampanye terbalik di Jalan Jenggolo Sidoarjo, Rabu (5/3). //Boy Slamet/JPNN
TERBALIK: Kontestan Pileg menarik perhatian masyarakat dengan memasang alat peraga kampanye terbalik di Jalan Jenggolo Sidoarjo, Rabu (5/3). //Boy Slamet/JPNN

“Dari 6.607 orang caleg, hanya 6.561 orang yang bisa kita tracing. Hasilnya hanya tujuh persen yang pro lingkungan dan itu tersebar di semua partai,” ujar Khalisah dalam diskusi ‘Cek Kandidatmu pada Pemilu 2014’ di Jakarta Pusat, Minggu, (9/3).

Menurutnya, terdapat beberapa indikator yang digunakan Walhi untuk mengukur kajian indeks kualitas caleg DPR RI dalam hal perlindungan lingkungan hidup.

Di antaranya kapasitas atau kompetensi, kepemimpinan (leadership), integritas, dan komitmen penyelamatan penyelamatan lingkungan hidup dan hak asasi manusia (HAM).

Dari segi kepemimpinan, indikatornya yakni memperjuangkan isu-isu kemanusiaan, HAM, dan kepentingan petani dan masyarakat adat.

Segi integritas, diantaranya tidak pernah menjadi pelaku atau pendukung perusak lingkungan hidup, dan tidak pernah terlibat tindak pidana korupsi.

Sementara itu dari segi kompetensi meliputi pengetahuan dan keahlian tiga fungsi utama DPR yakni menyusun undang-undang, anggaran, dan pengawasan. Sedangkan indikator komitmen dilihat dari rekam jejak caleg terhadap perjuangan isu-isu lingkungan hidup dan kepentingan publik.

Khalisah mengungkapkan caleg incumbent yang terindikasi terlibat kasus korupsi di sektor pertambangan dan migas tidak termasuk dalam daftar Walhi.

Menurutnya, mereka rentan memiliki konflik kepentingan dengan bisnis pertambangan atau perkebunan yang merusak lingkungan. (flo/ndi)

JAKARTA- Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) menyayangkan sedikitnya jumlah caleg yang pro terhadap perlindungan lingkungan hidup.

Menurut aktivis lingkungan dari Walhi, Khalisah Khalid dari sekitar 6.000 calon legislatif (caleg) DPR RI peserta pemilu, hanya sekitar tujuh persen yang dinilai pro terhadap perlindungan lingkungan hidup. Para caleg pro lingkungan ini tersebar di 12 partai politik (parpol) peserta pemilu 2014.

TERBALIK: Kontestan Pileg menarik perhatian masyarakat dengan memasang alat peraga kampanye terbalik di Jalan Jenggolo Sidoarjo, Rabu (5/3). //Boy Slamet/JPNN
TERBALIK: Kontestan Pileg menarik perhatian masyarakat dengan memasang alat peraga kampanye terbalik di Jalan Jenggolo Sidoarjo, Rabu (5/3). //Boy Slamet/JPNN

“Dari 6.607 orang caleg, hanya 6.561 orang yang bisa kita tracing. Hasilnya hanya tujuh persen yang pro lingkungan dan itu tersebar di semua partai,” ujar Khalisah dalam diskusi ‘Cek Kandidatmu pada Pemilu 2014’ di Jakarta Pusat, Minggu, (9/3).

Menurutnya, terdapat beberapa indikator yang digunakan Walhi untuk mengukur kajian indeks kualitas caleg DPR RI dalam hal perlindungan lingkungan hidup.

Di antaranya kapasitas atau kompetensi, kepemimpinan (leadership), integritas, dan komitmen penyelamatan penyelamatan lingkungan hidup dan hak asasi manusia (HAM).

Dari segi kepemimpinan, indikatornya yakni memperjuangkan isu-isu kemanusiaan, HAM, dan kepentingan petani dan masyarakat adat.

Segi integritas, diantaranya tidak pernah menjadi pelaku atau pendukung perusak lingkungan hidup, dan tidak pernah terlibat tindak pidana korupsi.

Sementara itu dari segi kompetensi meliputi pengetahuan dan keahlian tiga fungsi utama DPR yakni menyusun undang-undang, anggaran, dan pengawasan. Sedangkan indikator komitmen dilihat dari rekam jejak caleg terhadap perjuangan isu-isu lingkungan hidup dan kepentingan publik.

Khalisah mengungkapkan caleg incumbent yang terindikasi terlibat kasus korupsi di sektor pertambangan dan migas tidak termasuk dalam daftar Walhi.

Menurutnya, mereka rentan memiliki konflik kepentingan dengan bisnis pertambangan atau perkebunan yang merusak lingkungan. (flo/ndi)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/