Site icon SumutPos

Golkar ‘Agung’ Sibuk Cari Kantor

Foto: TRIADI WIBOWO/SUMUT POS Ketua umum DPP partai Golkar, Agung Laksono  saat rapat konsolidasi partai Golkar di hotel Tiara jalan Imam Bonjol Medan, Minggu (11/4/2015).
Foto: TRIADI WIBOWO/SUMUT POS
Ketua umum DPP partai Golkar, Agung Laksono saat rapat konsolidasi partai Golkar di hotel Tiara jalan Imam Bonjol Medan, Minggu (11/4/2015).

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Penolakan yang dilakukan kader Golkar pro Aburizal ‘Ical’ Bakrie membuat kubu Agung Laksono berpikir keras. Mereka pun sibuk mencari tempat untuk dijadikan kantor guna menjalankan roda partai. Tidak itu saja, mereka juga harus bolak-balik bongkar pasang kader yang dimasukkan ke kepengurusan DPD tingkat I maupun DPD tingkat II.

Leo Nababan, Plt DPD I Golkar Sumut versi Agung Laksono, mengklaim soal kantor sejatinya tidak begitu penting. Padahal, menurut agenda yang dia sebutkan sendiri, Golkar Munas Ancol sudah mulai menggelar penjaringan bakal calon untuk Pilkada serentak Desember mendatang. “Masalah tempat, masalah kecil,” katanya Leo Nababan didampingi Plt Sekretaris DPD Golkar Sumut Eswin Soekardja dan Plt Ketua DPD Golkar Medan Maruli Siagian (Aner) kepada wartawan di Bandara Internasional Kualanamu, Minggu (12/4).

Seperti diberitakan, sebagian besar pengurus DPD di Sumut pro Ical. Artinya, kantor resmi Golkar di Sumut tidak menyediakan ruang untuk kubu Agung. Untuk kenyataan itu, Leo malah memberikan sindiran. “Kalau tidak malu memakai aset partai silahkan saja. Di manapun kami bisa berkantor,” katanya.

“Di Kota Medan, Saudara Aner sudah siapkan itu di Jalan Kejaksaan. Yang penting kan keabsahan. Legalitas formal ada di tangan kita. Itu (SK Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia) produk hukum negara,” tambahnya.

Lalu, bagaimana dengan daerah lain? Masalahnya, kepengurusan DPD juga belum final. “SK-nya masih saya revisi karena ada beberapa orang, setelah ditekan, menyatakan mundur lagi. Oh, berarti ini tidak bisa dipakai,” jelasnya.

Meski begitu, Leo kembali mengklaim bahwa pada pertemuan Jumat (10/4) lalu, pihaknya telah menetapkan dan mengangkat Plt pengurus DPD Golkar untuk 33 kabupaten/kota se-Sumut. Untuk tugas perdananya adalah membuka penjaringan bakal calon kepala daerah/wakil kepala daerah.

“Ada yang masih pengurus lama dan ada yang harus baru,” kata Leo.

Dikatakannya bahwa seluruh Plt ketua DPD Golkar 33 kabupaten/kota yang ditunjuk tersebut, sudah bertemu langsung dengan Ketua Umum (Ketum) DPP Agung Laksono. Namun dirinya tidak membuka siapa saja nama-nama yang diangkat dengan alasan masih ada SK yang harus direvisi untuk jajaran pengurusnya sebelum diterbitkan.

Pun begitu, pihaknya akan mempersiapkan pembentukan struktur penjaringan bakal calon kepala daerah/wakil kepala daerah di 23 kabupaten/kota se-Sumut yang pada akhir tahun mendatang akan melaksanakan Pilkada secara serentak. Sebagai penanggung jawab, akan akan diangkat tim di tingkat kabupaten/kota untuk menjaring nama-nama bakal calon tersebut.

“Minggu depan, kami akan kembali (ke Medan). Kami akan membentuk struktur palaksana penjaringan. Siapa yang akan menjadi ketua timnya di tingkat II. Nanti, pendaftaran hanya seminggu. Silahkan rakyat Sumut, terutama kader-kader yang ingin menjadi kepala daerah wakil kepala daerah untuk mendaftar di DPD II masing-masing,” katanya dan mengatakan petunjuk teknis dan petunjuk pelaksanaan sudah selesai sesuai hasil rapat pimpinan di pusat.

Leo mengingatkan bahwa perbedaan pandangan politik merupakan hal yang biasa dan wajar dan harus dianggap sebagai dinamika. Namun sebagai kader Golkar, harus tetap taat azas dan aturan yang berlaku di dalam partai. Sebagaimana disebutkannya, harus memenuhi syarat patuh, dedikasi, loyal dan tidak tercela (PDLT). Hal ini terkait penolakan sejumlah anggota fraksi atas kepemimpinan Agung Laksono. “Seluruh anggota fraksi, baik tingkat Sumut dan kabupaten/kota harus tetap taat asas, taat hukum. Sebagai plt ketua, Saya sampaikan, siahkan berenang, namun ingat untuk kembali ke pantai. Jangan terlalu jauh, nanti tenggelam. Saya ingatkan ada PDLT,” katanya.

Dirinya menegaskan tidak ada ancaman pecat-memecat yang harus dikhawatirkan selama kader mematuhi aturan partai. Termasuk anggota fraksi di DPRD baik provinsi maupun kabupaten/kota. Golkar katanya tidak akan mengusik keberadaan anggota dewan dari partai begingin rimbun itu di legislatif daerah.

Tetapi sebagai petugas partai yang mewakili dan menjadi perpanjangan tangan kebijakan partai, anggota fraksi ditekankan mematuhi segala peraturan yang berlaku secara internal bagi seluruh kader, khususnya anggota fraksi.

“Nanti, kalau saat konsolidasi masih ada yang tidak patuh, seperti di pusat, kita akan perhitungkan. Caranya, ada. Mulai dari surat peringatan pertama, kedua hingga pencabutan kartu anggota,” katanya.

Soal Pilkada, posisi Leo Nababan memang di atas angin. Pasalnya, dalam kapasitasnya sebagai Plt Ketua DPD Golkar Sumut kubu Agung Laksono, suara Leo paling menentukan soal siapa yang akan diusung di pilkada. Leo menjelaskan, penentuan calon di pilkada sudah berbeda dengan era sebelumnya. Di era kepemimpinan Agung, lanjutnya, suara DPP tidak lagi 100 persen.

“Komposisi suaranya sekarang 20 persen DPP, 40 persen DPD tingkat I, 30 persen DPD tingkat II, dan 10 persen ormas. Jadi, suara daerah sangat menentukan,” ujar Leo.

“Namun hasil survei tetap sebagai pegangan,” imbuh Leo, yang juga jubir DPP Golkar kubu Agung Laksono itu. (bal/sam/ian/rbb)

Exit mobile version