26 C
Medan
Thursday, June 27, 2024

KPU Binjai Rekrut 788 PPDP untuk Pilkada

BINJAI, SUMUTPOS.CO – Sebanyak 788 petugas pemutakhiran data pemilih (PPDP) akan direkrut Komisi Pemilihan Umum Kota Binjai untuk pemilihan kepala daerah serentak yang jatuh pada 27 November 2024 mendatang. Tugas PPDP adalah melakukan pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih.

Komisioner KPU Kota Binjai, Arie Nurwanto menjelaskan, PPDP akan melakukan coklit dengan penempatan 2 orang pada setiap tempat pemungutan suara (TPS). Ini dilakukan lantaran pemilihan pada setiap TPS berjumlah sekitar 400 orang.

PPDP direkrut dari kalangan perangkat kelurahan maupun masyarakat umum yang tinggal di sekitar TPS. “KPU akan merekrut PPDP se-Kota Binjai sebanyak 788 orang. Petugas adhoc tersebut akan bertugas untuk mendata pemilih pada 394 TPS,” kata Arie, Kamis (13/6/2024).

Dia menjelaskan, pembentukan PPDP dimulai 13 Juni 2024 dan berakhir 19 Juni 2024. Lalu dilakukan penelitian administrasi calon PPDP dari 14 Juni 2024 hingga 20 Juni 2024.

Pengumuman hasil seleksi calon PPDP pada 21 Juni 2024 hingga 23 Juni 2024. Penetapan nama hasil seleksi PPDP pada 23 Juni 2024 dan pelantikan PPDP digelar 24 Juni 2024.

“Tugasnya melakukan pencoklitan, mendatangi rumah-rumah setiap warga dan untuk masa kerjanya itu selama satu bulan,” ujar mantan Ketua Bawaslu Binjai ini.

Hasil coklit akan dilaporkan PPDP ke panitia pemungutan suara (PPS) sebelum disampaikan ke KPU melalui panitia pemilihan kecamatan (PPK). “Sehingga hasil coklit akan ditetapkan KPU menjadi daftar pemilih sementara (DPS),” pungkasnya. (ted/han)

BINJAI, SUMUTPOS.CO – Sebanyak 788 petugas pemutakhiran data pemilih (PPDP) akan direkrut Komisi Pemilihan Umum Kota Binjai untuk pemilihan kepala daerah serentak yang jatuh pada 27 November 2024 mendatang. Tugas PPDP adalah melakukan pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih.

Komisioner KPU Kota Binjai, Arie Nurwanto menjelaskan, PPDP akan melakukan coklit dengan penempatan 2 orang pada setiap tempat pemungutan suara (TPS). Ini dilakukan lantaran pemilihan pada setiap TPS berjumlah sekitar 400 orang.

PPDP direkrut dari kalangan perangkat kelurahan maupun masyarakat umum yang tinggal di sekitar TPS. “KPU akan merekrut PPDP se-Kota Binjai sebanyak 788 orang. Petugas adhoc tersebut akan bertugas untuk mendata pemilih pada 394 TPS,” kata Arie, Kamis (13/6/2024).

Dia menjelaskan, pembentukan PPDP dimulai 13 Juni 2024 dan berakhir 19 Juni 2024. Lalu dilakukan penelitian administrasi calon PPDP dari 14 Juni 2024 hingga 20 Juni 2024.

Pengumuman hasil seleksi calon PPDP pada 21 Juni 2024 hingga 23 Juni 2024. Penetapan nama hasil seleksi PPDP pada 23 Juni 2024 dan pelantikan PPDP digelar 24 Juni 2024.

“Tugasnya melakukan pencoklitan, mendatangi rumah-rumah setiap warga dan untuk masa kerjanya itu selama satu bulan,” ujar mantan Ketua Bawaslu Binjai ini.

Hasil coklit akan dilaporkan PPDP ke panitia pemungutan suara (PPS) sebelum disampaikan ke KPU melalui panitia pemilihan kecamatan (PPK). “Sehingga hasil coklit akan ditetapkan KPU menjadi daftar pemilih sementara (DPS),” pungkasnya. (ted/han)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/