JAKARTA, SUMUTPOS.CO- Meski maju sebagai calon presiden (capres), Joko Widodo alias Jokowi tidak menanggalkan jabatannya selaku Gubernur DKI Jakarta. Sikap capres PDI Perjuangan yang tetap mempertahankan jabatannya ini dinilai sebagai bentuk pragmatisme politik.
Pengamat politik dari Universitas Paramadina, Herdi Sahrasad mengatakan, undang-undang memang tidak mengharuskan kepala daerah mundur dari jabatannya jika mengikuti pemilu presiden (pilpres). Namun, menurutnya, secara etika sebaiknya Jokowi mundur untuk menunjukkan keseriusannya maju pada pilpres 2014.
“Secara moral etis lebih baik dia mundur untuk menunjukkan dia serius. Memang tak ada keharusan. Tapi secara etis, jika Jokowi mundur maka itu menunjukkan kesungguhan dia,” kata Herdi kepada wartawan di Jakarta, Senin (14/4).
Herdi menambahkan, sikap Jokowi yang enggan melepaskan jabatan sebagai gubernur juga terkesan tidak mau rugi. Jika gagal dalam pilpres 2014, maka mantan Wali Kota Surakarta ini tetap mendapatkan jabatan di pemerintahan sebagai gubernur.
“Agar dia konsen penuh di pilpres. Kalau tidak mundur, enak di dia (Jokowi) dong. Kalau menang syukur, enggak menang ya balik lagi (jadi gubernur),” ujarnya.
Sementara itu Jokowi tidak pernah menggubris dorongan agar dirinya melepaskan jabatan gubernur terkait keikutsertaannya dalam pilpres 2014. Usai deklarasinya sebagai bakal capres PDIP, Jokowi mengecam pihak-pihak yang mencampuri pengunduran dirinya.
“Itu urusan gua. Enggak usah ikut-ikutan-lah,” ujar Jokowi kepada wartawan di Balai Kota DKI Jakarta beberapa waktu lalu.(dil/jpnn)