26.7 C
Medan
Friday, November 22, 2024
spot_img

Pilkada Serentak Desember 2020, Labuhanbatu, Pakpak Bharat dan Nias Rawan

KUNKER: Rombongan Komisi A DPRD Sumut saat kunjungan kerja ke Mapolda Sumut, beberapa waktu lalu.
KUNKER: Rombongan Komisi A DPRD Sumut saat kunjungan kerja ke Mapolda Sumut, beberapa waktu lalu.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Pilkada serentak 2020 bakal digelar Desember mendatang. Polda Sumut pun telah memetakan daerah-daerah rawan konflik di 23 kabupaten kota di Sumut yang akan menggelar Pilkada. Tiga daerah dianggap paling rawan, yakni Labuhanbatu, Pakpak Bharat, dan Nias.

Ketua Komisi A DPRD Sumut, Hendro Susanto mengatakan, pihaknya akan terus mengawasi persiapan dan pelaksanaan Pilkada serentak di 23 kabupaten kota di Sumut,untuk itu, Komisi A DPRD Sumut akan terus berkoordinasi dengan pihak terkait dalam mengawal jalannya Pilkada serentak.

Koordinasi dengan Polda Sumut juga sudah dilakukan Komisi A, terutama soal persiapan pengamanan Pilkada serentak. Kata Hendro, saat audiensi bersama Kapolda Irjen Pol Martuani Sormin belum lama ini, pihaknya mendapat apresiasi dari orang nomor satu di Mapolda Sumut tersebut. “Kapolda sampaikan, baru kali ini, DPRD Sumut mengawasi jalannya persiapan Pilkada di Sumut. Beliau juga berkomitmen mendukung DPRD mewujudkan Pilkada yang bermartabat di Sumut, sekaligus memiliki sense of crisis dan sense terhadap kesejahteraan masyarakat,” kata Hendro Susanto kepada Sumut Pos, Kamis (13/8).

Kapolda sebut dia, meminta peran wakil rakyat bahwa masyarakat harus dicerdaskan melalui Pilkada, untuk memilih pemimpin yang memiliki visi baru memimpin daerahnya. Bukan dengan cara-cara politik busuk melalui kampanye hitam terhadap kompetitornya, sekaligus justru merusak dan memecahbelah rasa persatuan serta persaudaraan yang selama ini sudah terjalin harmonis.

“Begitupun mengenai potensi kerawanan Pilkada, Kapolda menyebutkan pihaknya telah memetakan daerah-daerah rawan konflik pada 23 kabupaten dan kota. Antara lain Labuhan Batu, Pakpak Bharat, dan Nias. Bahkan beliau mengaku akan berkantor di Nias selama perhelatan Pilkada di sana. Sebab beliau menganggap, Nias salah satu daerah yang sangat rawan terjadi kerusuhan dalam setiap pemilihan. Bagi dia tidak ada siapapun oknum, yang dapat merusak jalannya Pilkada serentak di Sumut tahun ini. Beliau akan tindak tegas jika hal tersebut terjadi,” tegasnya.

Di sisi lain, lanjut Hendro, DPRD Sumut juga sudah menyurati Gubernur Edy Rahmayadi untuk segera menggelar rapat koordinasi gabungan (Rakorgab) terkait persiapan Pilkada 2020 di Sumut. Salah satu poin yang penting yang ditekankan dalam rakorgab nanti, seluruh calon kepala daerah mesti mematuhi protokol kesehatan di masa pandemi Covid-19, selama tahapan kampanye berlangsung sampai hari pemungutan suara.

“Hal tersebut sekiranya menjadi semacam ultimatum atau shock therapy kepada seluruh calon kepala daerah, bahwa masyarakat perlu diedukasi jangan sampai memilih pemimpin yang tak mentaati protokol kesehatan dan pencegahan Covid-19. Melalui pimpinan dewan, kami sudah minta surati Gubsu untuk rakorgab ini,” ujarnya.

Ia mengungkapkan, adapun hasil pertemuan pihaknya bersama KPU Sumut dan Bawaslu Sumut terakhir, sesuai tahapan Pilkada kali ini, masa kampanye akan berlangsung mulai 26 September sampai 6 Desember 2020. Artinya selama 71 hari tahapan tersebut akan berjalan sebelum masuk masa tenang tiga hari.

“Selama periode ini kita akan melihat, siapa saja paslon yang akan mentaati aturan Pilkada di masa pandemi covid. Mampu mengoordinasikan massa pendukung untuk tidak membuat kerumunan seperti kondisi normal. Itu akan dimulai saat masa pendaftaran calon nanti dibuka di awal September, kami harap tidak ada arak-arakan dengan jumlah massa yang banyak seperti lazimnya Pilkada selama ini,” pungkas politisi PKS tersebut.

Sekretaris Badan Kesbangpol Sumut, Parlin, saat dikonfirmasi mengatakan hingga kemarin pihaknya belum ada menerima surat masuk dari DPRD Sumut ihwal permintaan pelaksanaan rakorgab Pilkada. “Begitupun besok saya cek lagi ya, jika ada akan saya informasikan. Pada prinsipnya kami siap memfasilitasi sesuai tupoksi dan kewenangan yang ada di kami,” tuturnya. (prn)

KUNKER: Rombongan Komisi A DPRD Sumut saat kunjungan kerja ke Mapolda Sumut, beberapa waktu lalu.
KUNKER: Rombongan Komisi A DPRD Sumut saat kunjungan kerja ke Mapolda Sumut, beberapa waktu lalu.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Pilkada serentak 2020 bakal digelar Desember mendatang. Polda Sumut pun telah memetakan daerah-daerah rawan konflik di 23 kabupaten kota di Sumut yang akan menggelar Pilkada. Tiga daerah dianggap paling rawan, yakni Labuhanbatu, Pakpak Bharat, dan Nias.

Ketua Komisi A DPRD Sumut, Hendro Susanto mengatakan, pihaknya akan terus mengawasi persiapan dan pelaksanaan Pilkada serentak di 23 kabupaten kota di Sumut,untuk itu, Komisi A DPRD Sumut akan terus berkoordinasi dengan pihak terkait dalam mengawal jalannya Pilkada serentak.

Koordinasi dengan Polda Sumut juga sudah dilakukan Komisi A, terutama soal persiapan pengamanan Pilkada serentak. Kata Hendro, saat audiensi bersama Kapolda Irjen Pol Martuani Sormin belum lama ini, pihaknya mendapat apresiasi dari orang nomor satu di Mapolda Sumut tersebut. “Kapolda sampaikan, baru kali ini, DPRD Sumut mengawasi jalannya persiapan Pilkada di Sumut. Beliau juga berkomitmen mendukung DPRD mewujudkan Pilkada yang bermartabat di Sumut, sekaligus memiliki sense of crisis dan sense terhadap kesejahteraan masyarakat,” kata Hendro Susanto kepada Sumut Pos, Kamis (13/8).

Kapolda sebut dia, meminta peran wakil rakyat bahwa masyarakat harus dicerdaskan melalui Pilkada, untuk memilih pemimpin yang memiliki visi baru memimpin daerahnya. Bukan dengan cara-cara politik busuk melalui kampanye hitam terhadap kompetitornya, sekaligus justru merusak dan memecahbelah rasa persatuan serta persaudaraan yang selama ini sudah terjalin harmonis.

“Begitupun mengenai potensi kerawanan Pilkada, Kapolda menyebutkan pihaknya telah memetakan daerah-daerah rawan konflik pada 23 kabupaten dan kota. Antara lain Labuhan Batu, Pakpak Bharat, dan Nias. Bahkan beliau mengaku akan berkantor di Nias selama perhelatan Pilkada di sana. Sebab beliau menganggap, Nias salah satu daerah yang sangat rawan terjadi kerusuhan dalam setiap pemilihan. Bagi dia tidak ada siapapun oknum, yang dapat merusak jalannya Pilkada serentak di Sumut tahun ini. Beliau akan tindak tegas jika hal tersebut terjadi,” tegasnya.

Di sisi lain, lanjut Hendro, DPRD Sumut juga sudah menyurati Gubernur Edy Rahmayadi untuk segera menggelar rapat koordinasi gabungan (Rakorgab) terkait persiapan Pilkada 2020 di Sumut. Salah satu poin yang penting yang ditekankan dalam rakorgab nanti, seluruh calon kepala daerah mesti mematuhi protokol kesehatan di masa pandemi Covid-19, selama tahapan kampanye berlangsung sampai hari pemungutan suara.

“Hal tersebut sekiranya menjadi semacam ultimatum atau shock therapy kepada seluruh calon kepala daerah, bahwa masyarakat perlu diedukasi jangan sampai memilih pemimpin yang tak mentaati protokol kesehatan dan pencegahan Covid-19. Melalui pimpinan dewan, kami sudah minta surati Gubsu untuk rakorgab ini,” ujarnya.

Ia mengungkapkan, adapun hasil pertemuan pihaknya bersama KPU Sumut dan Bawaslu Sumut terakhir, sesuai tahapan Pilkada kali ini, masa kampanye akan berlangsung mulai 26 September sampai 6 Desember 2020. Artinya selama 71 hari tahapan tersebut akan berjalan sebelum masuk masa tenang tiga hari.

“Selama periode ini kita akan melihat, siapa saja paslon yang akan mentaati aturan Pilkada di masa pandemi covid. Mampu mengoordinasikan massa pendukung untuk tidak membuat kerumunan seperti kondisi normal. Itu akan dimulai saat masa pendaftaran calon nanti dibuka di awal September, kami harap tidak ada arak-arakan dengan jumlah massa yang banyak seperti lazimnya Pilkada selama ini,” pungkas politisi PKS tersebut.

Sekretaris Badan Kesbangpol Sumut, Parlin, saat dikonfirmasi mengatakan hingga kemarin pihaknya belum ada menerima surat masuk dari DPRD Sumut ihwal permintaan pelaksanaan rakorgab Pilkada. “Begitupun besok saya cek lagi ya, jika ada akan saya informasikan. Pada prinsipnya kami siap memfasilitasi sesuai tupoksi dan kewenangan yang ada di kami,” tuturnya. (prn)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/