26 C
Medan
Thursday, June 27, 2024

Ihwan Ritonga Siap Maju sebagai Calon Wali Kota Medan Bila Diperintah Partai Gerindra

MEDAN, SUMUTPOS.CO- Ketua DPC Partai Gerindra Kota Medan, H. Ihwan Ritonga, terus digadang-gadang sebagai Calon Wali Kota Medan paling ‘kuat’ untuk diusung DPP Partai Gerindra di Pilkada Kota Medan tahun ini.

Kepada Sumut Pos, Ihwan Ritonga yang saat ini menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD Kota Medan itu mengaku siap maju sebagai Calon Wali Kota Medan di Pilkada Kota Medan tahun 2024.

Ihwan mengaku, dirinya akan maju di Pilkada Kota Medan tahun ini apabila dirinya memang diperintahkan oleh DPP Partai Gerindra.

“Bila memang keputusan DPP memerintahkan saya untuk maju, saya pasti akan maju. Sebab sebagai kader Partai Gerindra, tentu saya akan tunduk dan patuh terhadap keputusan partai. Intinya, saya siap bila Partai (Gerindra) memberikan perintah,” ucap Ihwan kepada Sumut Pos, Rabu (19/6/2024).

Dikatakan Ihwan yang terpilih sebagai Anggota DPRD Sumut periodesasi 2024-2029 itu, tidak ada keraguan dalam hatinya untuk maju sebagai Calon Wali Kota Medan apabila dirinya memang ditunjuk DPP Partai Gerindra untuk maju di Pilkada Medan tahun ini.

Meskipun berdasarkan aturan yang termaktub pada Pasal 19 Rancangan Peraturan KPU (RPKPU) tentang pencalonan Pilkada 2024, para caleg DPR-RI, DPD-RI atau DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota terpilih yang belum dilantik wajib mengundurkan diri bila ingin maju di Pilkada serentak 2024.

Dengan kata lain, Ihwan Ritonga siap maju sebagai Calon Wali Kota Medan dan rela mundur dari posisi Anggota DPRD Sumut yang akan dijabatnya hingga 2029 mendatang, meskipun dirinya belum sempat dilantik.

“Ketika nanti Partai Gerindra memberikan tugas, ketika Pak Prabowo memerintahkan untuk maju memimpin Kota Medan, kita harus siap. Tidak ada (rasa sayang kehilangan kursi Anggota DPRD Sumut), kalau kader itu harus siap mengorbankan seluruhnya. Apalagi ini untuk kepentingan rakyat, untuk kepentingan masyarakat Kota Medan,” pungkasnya.

Seperti diketahui, Partai Gerindra berhasil mempertahankan kursi Pimpinan DPRD Kota Medan periodesasi 2024-2029. Meskipun begitu, Partai Gerindra harus kehilangan 4 kursi miliknya di periodesasi 2019-2024.

Pasalnya pada periodesasi 2019-2024, Partai Gerindra berhasil meraih 10 kursi. Sementara pada periodesasi 2024-2029, Partai Gerindra hanya meraih 6 kursi atau terpaut 3 kursi dengan PDIP yang berhasil menjadi jawara Pileg DPRD Medan 2024 dengan raihan 9 kursi.

Dengan kondisi seperti itu, tidak ada satupun parpol di Kota Medan yang dapat mengusung pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Medan di Pilkada Medan 2024. Pasalnya, tidak ada satupun parpol yang berhasil meraih 10 kursi DPRD Medan atau minimal 20 persen dari total jumlah 50 kursi di DPRD Kota Medan.

Artinya, seluruh parpol peraih kursi DPRD Medan pada Pemilu 2024 harus berkoalisi dengan parpol lainnya untuk dapat mengusung paslon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Medan di Pilkada Medan tahun ini.
(map)

MEDAN, SUMUTPOS.CO- Ketua DPC Partai Gerindra Kota Medan, H. Ihwan Ritonga, terus digadang-gadang sebagai Calon Wali Kota Medan paling ‘kuat’ untuk diusung DPP Partai Gerindra di Pilkada Kota Medan tahun ini.

Kepada Sumut Pos, Ihwan Ritonga yang saat ini menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD Kota Medan itu mengaku siap maju sebagai Calon Wali Kota Medan di Pilkada Kota Medan tahun 2024.

Ihwan mengaku, dirinya akan maju di Pilkada Kota Medan tahun ini apabila dirinya memang diperintahkan oleh DPP Partai Gerindra.

“Bila memang keputusan DPP memerintahkan saya untuk maju, saya pasti akan maju. Sebab sebagai kader Partai Gerindra, tentu saya akan tunduk dan patuh terhadap keputusan partai. Intinya, saya siap bila Partai (Gerindra) memberikan perintah,” ucap Ihwan kepada Sumut Pos, Rabu (19/6/2024).

Dikatakan Ihwan yang terpilih sebagai Anggota DPRD Sumut periodesasi 2024-2029 itu, tidak ada keraguan dalam hatinya untuk maju sebagai Calon Wali Kota Medan apabila dirinya memang ditunjuk DPP Partai Gerindra untuk maju di Pilkada Medan tahun ini.

Meskipun berdasarkan aturan yang termaktub pada Pasal 19 Rancangan Peraturan KPU (RPKPU) tentang pencalonan Pilkada 2024, para caleg DPR-RI, DPD-RI atau DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota terpilih yang belum dilantik wajib mengundurkan diri bila ingin maju di Pilkada serentak 2024.

Dengan kata lain, Ihwan Ritonga siap maju sebagai Calon Wali Kota Medan dan rela mundur dari posisi Anggota DPRD Sumut yang akan dijabatnya hingga 2029 mendatang, meskipun dirinya belum sempat dilantik.

“Ketika nanti Partai Gerindra memberikan tugas, ketika Pak Prabowo memerintahkan untuk maju memimpin Kota Medan, kita harus siap. Tidak ada (rasa sayang kehilangan kursi Anggota DPRD Sumut), kalau kader itu harus siap mengorbankan seluruhnya. Apalagi ini untuk kepentingan rakyat, untuk kepentingan masyarakat Kota Medan,” pungkasnya.

Seperti diketahui, Partai Gerindra berhasil mempertahankan kursi Pimpinan DPRD Kota Medan periodesasi 2024-2029. Meskipun begitu, Partai Gerindra harus kehilangan 4 kursi miliknya di periodesasi 2019-2024.

Pasalnya pada periodesasi 2019-2024, Partai Gerindra berhasil meraih 10 kursi. Sementara pada periodesasi 2024-2029, Partai Gerindra hanya meraih 6 kursi atau terpaut 3 kursi dengan PDIP yang berhasil menjadi jawara Pileg DPRD Medan 2024 dengan raihan 9 kursi.

Dengan kondisi seperti itu, tidak ada satupun parpol di Kota Medan yang dapat mengusung pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Medan di Pilkada Medan 2024. Pasalnya, tidak ada satupun parpol yang berhasil meraih 10 kursi DPRD Medan atau minimal 20 persen dari total jumlah 50 kursi di DPRD Kota Medan.

Artinya, seluruh parpol peraih kursi DPRD Medan pada Pemilu 2024 harus berkoalisi dengan parpol lainnya untuk dapat mengusung paslon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Medan di Pilkada Medan tahun ini.
(map)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/