26 C
Medan
Friday, November 22, 2024
spot_img

Tentukan Bacalon Wali Kota Kota Medan, PDIP, Gerindra, dan NasDem Tunggu Pusat

SUMUTPOS.CO – Jelang Pilkada Medan 2020 sejumlah partai politik telah melakukan tahapan seleksi Bakal Calon (Bacalon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Medan lewat jalur penjaringan yang dibuka sejumlah partai politik. Setidaknya ada tiga partai politik (parpol) besar yang telah membuka penjaringan dan telah melewati beberapa tahapan seleksi. Ketiganya adalah Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Partai Gerindra, dan Partai NasDem.

Namun ketiganya mengakui, bahwa semua keputusan ada ditangan pusat, sehingga ikut atau tidaknya Bakal Calon yang mendaftarkan diri di penjaringan tidak menjadi patokan baku bagi pusat untuk mengusung bacalon yang dimaksud.

“Untuk bacalon yang sudah mendaftar di DPC tentu akan kita seleksi dan kita rekomendasikan ke DPP. Tapi semua keputusan kan memang ada di DPP, apakah akan mengusung balon yang sudah mendaftar ke penjaringan atau tidak,” ucap Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDIP Medan, Hasyim SE kepada Sumut Pos, Senin (18/11).

Namun begitu, kata Hasyim, pihaknya berharap agar DPP mau mempertimbangkan sosok-sosok yang akan direkomendasikan DPC ke dewan pimpinan pusat (DPP).

“Harapan kita tentu supaya DPP mau mengusung nama-nama yang sudah mendaftar ke DPC dan kita rekomendasikan. Tapi begitupun keputusan ada ditangan DPP, siapapun nantinya yang diusung oleh DPP kita siap menerima dan memenangkannya,” ujarnya.

Hal senada juga disampaikan oleh Ketua DPC Gerindra Medan, Bobby Oktavianus Zulkarnain. Ia mengatakan, bahwa tidak ada aturan baku yang menyatakan bahwa DPP harus mengusung Balon yang sudah mendaftarkan diri di penjaringan Pilkada Medan.

“Tidak ada aturan yang mengharuskan DPP untuk memilih satu dari sekian nama yang terseleksi di penjaringan DPC, tapi tentu rekomendasi dari kami akan menjadi pertimbangan khusus bagi DPP,” terang Bobby.

Bobby juga mengatakan bahwa pihaknya sangat optimis bahwa DPP akan menjadikan rekomendasi DPC sebagai penilaian tersendiri. Selain itu, kader Gerindra juga disebutnya memiliki respon saling menghargai satu sama lain.

“Artinya bukan hanya kader di DPC, tetapi kader Gerindra di luar DPC juga mau mendaftarkan diri ke penjaringan di tingkat DPC, kita saling menghargai satu sama lain. Kita harapkan agar satu dari sekian nama yang telah mendaftar di penjaringan DPC Gerindra akan mendapatkan restu dari DPP untuk maju sebagai bacalon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Medan,” tuturnya.

Begitu juga dengan Ketua DPD NasDem Medan, Afif Abdillah. Afif mengatakan, bahwa DPP memiliki hak otoritas untuk menentukan bacalon yang akan diusung sekalipun Balon yang dimaksud tidak mendaftarkan diri di penjaringan tingkat DPD.

“Ya bisa-bisa saja, tetapi jelas kemungkinan bacalon yang mendaftarkan diri di penjaringan akan lebih besar untuk diusung ketimbang mereka yang tidak mendaftar, itu sudah pasti,” tegas Afif.

Selain itu, sambung Afif, nama-nama yang sudah mendaftarkan diri di penjaringan DPD akan diseleksi dan akan direkomendasikan langsung oleh DPD yang dinilai lebih memahami ‘medan perang’ pada kontestasi politik di daerah.(map/azw)

“Setelah mendaftarkan diri, tentu akan kita seleksi dan yang akan lulus seleksi tentu akan kita rekomendasikan. Selain itu, kami di DPD juga akan bertanggungjawab untuk mempresentasikan bacalon yang kami rekomendasikan. Intinya, kira DPD pasti akan berupaya agar DPP bersedia mengusung kader yang kami rekomendasikan, walaupun keputusan mutlak ada ditangan DPP,” tutupnya.

Seperti diketahui, dari ketiga partai tersebut hanya PDIP dan Gerindra yang berhak untuk mengusung bacalonnya sendiri dalam menghadapi Pilkada Medan 2020. Sebab, kedua partai tersebut berhasil meraih 10 kursi atau 20 persen dari total kursi yang ada di DPRD Medan untuk periode 2019-2024. Sedangkan untuk Partai Nasdem, partai besutan Surya Paloh itu justru harus berkoalisi terlebih dahulu untuk bisa mengusung bacalon, sebab NasDem hanya meraih 4 kursi dari 50 kursi yang ada di DPRD Medan.(map/azw)

SUMUTPOS.CO – Jelang Pilkada Medan 2020 sejumlah partai politik telah melakukan tahapan seleksi Bakal Calon (Bacalon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Medan lewat jalur penjaringan yang dibuka sejumlah partai politik. Setidaknya ada tiga partai politik (parpol) besar yang telah membuka penjaringan dan telah melewati beberapa tahapan seleksi. Ketiganya adalah Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Partai Gerindra, dan Partai NasDem.

Namun ketiganya mengakui, bahwa semua keputusan ada ditangan pusat, sehingga ikut atau tidaknya Bakal Calon yang mendaftarkan diri di penjaringan tidak menjadi patokan baku bagi pusat untuk mengusung bacalon yang dimaksud.

“Untuk bacalon yang sudah mendaftar di DPC tentu akan kita seleksi dan kita rekomendasikan ke DPP. Tapi semua keputusan kan memang ada di DPP, apakah akan mengusung balon yang sudah mendaftar ke penjaringan atau tidak,” ucap Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDIP Medan, Hasyim SE kepada Sumut Pos, Senin (18/11).

Namun begitu, kata Hasyim, pihaknya berharap agar DPP mau mempertimbangkan sosok-sosok yang akan direkomendasikan DPC ke dewan pimpinan pusat (DPP).

“Harapan kita tentu supaya DPP mau mengusung nama-nama yang sudah mendaftar ke DPC dan kita rekomendasikan. Tapi begitupun keputusan ada ditangan DPP, siapapun nantinya yang diusung oleh DPP kita siap menerima dan memenangkannya,” ujarnya.

Hal senada juga disampaikan oleh Ketua DPC Gerindra Medan, Bobby Oktavianus Zulkarnain. Ia mengatakan, bahwa tidak ada aturan baku yang menyatakan bahwa DPP harus mengusung Balon yang sudah mendaftarkan diri di penjaringan Pilkada Medan.

“Tidak ada aturan yang mengharuskan DPP untuk memilih satu dari sekian nama yang terseleksi di penjaringan DPC, tapi tentu rekomendasi dari kami akan menjadi pertimbangan khusus bagi DPP,” terang Bobby.

Bobby juga mengatakan bahwa pihaknya sangat optimis bahwa DPP akan menjadikan rekomendasi DPC sebagai penilaian tersendiri. Selain itu, kader Gerindra juga disebutnya memiliki respon saling menghargai satu sama lain.

“Artinya bukan hanya kader di DPC, tetapi kader Gerindra di luar DPC juga mau mendaftarkan diri ke penjaringan di tingkat DPC, kita saling menghargai satu sama lain. Kita harapkan agar satu dari sekian nama yang telah mendaftar di penjaringan DPC Gerindra akan mendapatkan restu dari DPP untuk maju sebagai bacalon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Medan,” tuturnya.

Begitu juga dengan Ketua DPD NasDem Medan, Afif Abdillah. Afif mengatakan, bahwa DPP memiliki hak otoritas untuk menentukan bacalon yang akan diusung sekalipun Balon yang dimaksud tidak mendaftarkan diri di penjaringan tingkat DPD.

“Ya bisa-bisa saja, tetapi jelas kemungkinan bacalon yang mendaftarkan diri di penjaringan akan lebih besar untuk diusung ketimbang mereka yang tidak mendaftar, itu sudah pasti,” tegas Afif.

Selain itu, sambung Afif, nama-nama yang sudah mendaftarkan diri di penjaringan DPD akan diseleksi dan akan direkomendasikan langsung oleh DPD yang dinilai lebih memahami ‘medan perang’ pada kontestasi politik di daerah.(map/azw)

“Setelah mendaftarkan diri, tentu akan kita seleksi dan yang akan lulus seleksi tentu akan kita rekomendasikan. Selain itu, kami di DPD juga akan bertanggungjawab untuk mempresentasikan bacalon yang kami rekomendasikan. Intinya, kira DPD pasti akan berupaya agar DPP bersedia mengusung kader yang kami rekomendasikan, walaupun keputusan mutlak ada ditangan DPP,” tutupnya.

Seperti diketahui, dari ketiga partai tersebut hanya PDIP dan Gerindra yang berhak untuk mengusung bacalonnya sendiri dalam menghadapi Pilkada Medan 2020. Sebab, kedua partai tersebut berhasil meraih 10 kursi atau 20 persen dari total kursi yang ada di DPRD Medan untuk periode 2019-2024. Sedangkan untuk Partai Nasdem, partai besutan Surya Paloh itu justru harus berkoalisi terlebih dahulu untuk bisa mengusung bacalon, sebab NasDem hanya meraih 4 kursi dari 50 kursi yang ada di DPRD Medan.(map/azw)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/