SUMUTPOS.CO – Partai Gelora dan Garuda menyusul daftarkan bakal calon legislative (bacaleg). Sejalan dengan ini, 18 partai politik yang menjadi peserta, akan bertarung pada pemilu 2024 mendatang.
Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Gelombang Rakyat Indonesia (Gelora) dan DPC Partai Garda Perubahan Indonesia (Garuda) mengikuti pendaftaran bakal calon anggota legislatif (bacaleg) susulan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Binjai, Jumat (19/5). Pendaftaran susulan untuk bacaleg Pemilu 2024 Partai Garuda dilakukan menyusul terbitnya Surat KPU RI Nomor: 495/PL.01.4-SD/05/2023 tanggal 17 Mei 2023 tentang Pengajuan Kembali Bakal Calon Anggota DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota, akibat kendala Silon atau kendala lainnya dari Partai Buruh, Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), Partai Garda Perubahan Indonesia (Garuda), Partai Persatuan Indonesia (Perindo), dan Partai Ummat.
Sedangkan pendaftaran susulan bacaleg dari Partai Gelora didasarkan pada Surat KPU RI Nomor: 496/PL.01.4-SD/05/2023 tanggal 17 Mei 2023 tentang pengajuan kembali bakal calon anggota DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota akibat kendala Silon atau kendala lainnya dari Partai Gelombang Rakyat Indonesia (Gelora) dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP).
“Hari ini kita secara resmi menerima berkas administrasi pengajuan bakal calon anggota DPRD Kota Binjai dari dua partai politik yang kemarin berkasnya tidak lengkap, yakni Partai Gelora dan Partai Garuda. Sehingga total ada 18 partai politik yang sudah mendaftarkan bacalegnya,” kata Ketua KPU Kota Binjai, Zultan Effendi, Minggu (21/5).
Partai Gelora dan Partai Garuda sebelumnya sempat mengajukan pendaftaran bacaleg kepada KPU Kota Binjai, Minggu (14/5), atau dinihari penutupan pengajuan pendaftaran bacaleg Pemilu 2024. Namun karena data dan dokumen bacaleg belum lengkap, yang menyebabkan pengajuan pendaftaran bacaleg tidak dapat teregistrasi melalui Aplikasi Silon, menyebabkan berkas pendaftaran bacaleg dari kedua partai politik tersebut terpaksa dikembalikan KPU Kota Binjai.
Namun setelah terbitnya Surat KPU RI Nomor: 495/PL.01.4-SD/05/2023 dan 496/PL.01.4-SD/05/2023, proses registrasi pengajuan pendaftaran bacaleg Pemilu 2024 dari Partai Gelora dan Partai Garuda melalui Aplikasi Silon, akhirnya dapat diterima dan diproses oleh KPU Kota Binjai.
“Dengan diterimanya pengajuan pendaftaran bacaleg Pemilu 2024 dari Partai Gelora dan Partai Garuda, maka saat ini secara keseluruhan ada sebanyak 542 bakal calon anggota DPRD Kota Binjai yang telah didaftarkan oleh 18 parpol,” ucap Zulfan.
Meskipun demikian, dirinya mengaku pendaftaran bacaleg susulan oleh Partai Gelora dan Partai Garuda tidak akan mempengaruhi proses verifikasi administrasi bacaleg yang sedang dilaksanakan KPU Kota Binjai.
“Sambil kita terima berkasnya, sambil juga kita lakukan proses verifikasi administrasi terhadap dokumen masing-masing bacaleg,” ujar Zulfan.
Dalam Pileg 2024 di Kota Binjai, DPD Partai Gelora mendaftarkan 30 nama yang selanjutnya akan menjalani verifikasi administrasi.
Begitu juga dengan DPC Partai Garuda Kota Binjai. Di hari yang sama, para pengurus partai ini juga mengantarkan sekaligus menyerahkan berkas untuk Pileg Kota Binjai.
Berkas dari DPC Partai Garuda Kota Binjai juga sudah dinyatakan lengkap setelah dilakukan verifikasi oleh KPU Kota Binjai serta diawasi oleh Bawaslu Kota Binjai.
Begitu juga dengam KPU Tebingtinggi.
Ketua Pelaksana tugas (Plt) KPU Kota Tebingtinggi Rudi Herwin membenarkan kelulusan Partai Garuda dan Partai Buruh yang telah menyerahkan berkas pengajuan pendaftaran anggota DPRD Kota Tebingtinggi pada pemilu tahun 2024 di KPU Kota Tebingtinggi. “Kami menerima berkas pengajuan Bacaleg dari Partai Garuda dan Partai Buruh pada Kamis (17/5), maka dua Parpol (Buruh dan Garuda) telah selesai mengajukan berkas Bacalegnya,” papar Rudi Herwin, Minggu (21/5). (ted/ian/azw)