29 C
Medan
Friday, November 22, 2024
spot_img

Besok KPU Tetapkan Paslon Lolos, Akyar & Bobby Siapkan Jurkam Nasional

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Besok, Rabu (23/9), Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Medan akan mengumumkan bakal pasangan calon (bapaslon) yang lolos untuk bertarung di Pilkada Kota Medan. Saat ini, hanya dua bapaslon yang mendaftar ke KPU. Yakni pasangan Akhyar Nasution-Salman Alfarisi dan pasangan M Bobby Afif Nasution-Aulia Rachman. Menunggu pengumuman, kedua bapaslon saat ini sedang membahas nama-nama tokoh nasional yang bakal menjadi juru kampanye.

“Saat ini, KPU Medan masih melakukan finalisasi verifikasi berkas perbaikan pencalonan kedua bapaslo. Verifikasi berakhir Selasa (22/9). Besok (hari ini) akan kita umumkan apakah berkas kedua bapaslon memenuhi persyaratan atau tidak,” ujar Komisioner KPU Medan Divisi Teknis, Rinaldi Khair, kepada Sumut Pos, Senin (21/9).

Setelah selesai melakukan verifikasi berkas sekaligus pengumuman, besok, Rabu (23/9) KPU akan menetapkan paslon di kantor KPU Medan, Jalan Kejaksaan Kota Medan. “Pengundian nomor urutn

akan dilakukan satu hari setelahnya, yakni Kamis (24/9). Namun pengundian nomor urut tidak dilakukan di kantor KPU Medan. Melainkan di hotel yang representatif. Nanti lokasinya akan kita umumkan,” katanya.

Rinaldy memastikan, setiap tahapan Pilkada —termasuk proses penetapan dan pengundian nomor urut— akan dilakukan mengikuti protokol kesehatan. “Protokol kesehatan tetap kita utamakan. Teknisnya akan diatur,” pungkasnya.

Berdasarkan PKPU No.5/2020, tanggal 22 September 2020 merupakan hari terakhir verifikasi berkas perbaikan pencalonan para Bapaslon Kada. Satu hari setelahnya, yakni tanggal 23 September, KPU menetapkan pasangan Calon Kada. Tanggal 25 September, KPUD akan mengundi nomor urut paslon. Masa kampanye digelar mulai tanggal 26 September hingga 6 Desember mendatang. Pencoblosan dilakukan tanggal 9 Desember.

Siapkan Jurkam Nasional

Menunggu masa kampanye Pilkada Serentak 2020 yang tinggal empat hari lagi, bapaslon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Medan, yakni Akhyar Nasution – Salman Alfarisi dan M Bobby Afif Nasution – Aulia Rachman, saat ini sedang mempersiapkan nama-nama juru kampanye. Termasuk tokoh-tokoh partai yang merupakan tokoh-tokoh nasional, untuk menarik perhatian masyarakat pemilih.

“Tokoh-tokoh nasional pastinya akan ikut berpartisipasi. Hanya saja seperti apa teknisnya, kita belum tahu. Karena kampanye pengerahan massa masih menjadi isu nasional. Prinsipnya, apapun aturan kampanye yang diatur di masa pandemi Covid-19, kita akan ikuti itu,” ujar Juru Bicara Tim Pemenangan Bobby – Aulia, Sugiat Santoso, kepada Sumut Pos, Senin (21/9).

Adapun teknis kampanye Pilkada, mulai dari tatap muka bersama massa, hingga kampanye lewat media massa dan cara-cara lainnya. Karena itu, tim pemenangan akan membagi tugas sedemikian rupa.

“Sejauh ini nama-nama tokoh nasional masih kita bahas. Siapa-siapa saja yang bisa turun langsung ke Medan, atau berkampanye lewat cara lain yang tidak mengharuskan mereka datang langsung ke Medan. Mengapa mendatangkan tokoh nasional? Karena Pilkada Kota Medan ini menjadi atensi besar. Saat ini yang masih dibahas seperti nama Sandiaga Uno, Gus Irawan, Maruarar Sirait, dan banyak lagi. Nanti kita fix-kan dulu,” katanya.

Pihaknya memastikan, semua anggota yang terlibat dalam tim pemenangan yang diketuai oleh T Milwan, akan memiliki peran dan tanggungjawab menyukseskan proses kampanye sesuai protokol Covid-19, untuk memenangkan pasangan Bobby-Aulia sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Medan.

“Harapannya, masa kampanye berjalan lancar dan sesuai dengan protokol kesehatan di tengah pandemi Covid-19 ini,” tandasnya.

Tifatul di Kubu Akhyar

Di pihak lain, Sekretaris Tim Pemenangan Akhyar-Salman, Wasis Wiseso, mengatakan pihaknya juga sedang mempersiapkan juru kampanye nasional untuk memenangkan Akhyar-Salman di Pilkada Kota Medan.

“Kalau Pak Tifatul (Sembiring), ya bisa saja. Itu sedang kita bahas, nanti akan kita tanya langsung orangnya. Kalau dari Demokrat, mungkin ada nama Hinca Panjaitan dan Jansen Sitindaon. Tapi ya itu tadi, masih kami bahas dalam beberapa hari ke depan,” pungkasnya.

Berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) No.5/2020, tahapan masa kampanye akan digelar sejak tanggal 26 September hingga 5 Desember 2020 mendatang. Adapun rinciannya sebagai berikut:

  1. Pertemuan terbatas, tatap muka, dan dialog, penyebaran bahan kampanye, pemasangan alat peraga kampanye (APK) dan kegiatan lainnya (26 September – 5 Desember 2020);
  2. Debat publik/terbuka antar pasangan calon (26 September – 5 Desember 2020);
  3. Kampanye melalui media massa, cetak, dan elektronik (22 November – 5 Desember 2020);
  4. Masa tenang dan pembersihan alat peraga kampanye (6 – 8 Desember 2020).

Paslon Wajib “Swab Test”

Terpisah, Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Ilham Saputra, mengatakan, pasangan calon (paslon) pada Pilkada 2020 wajib melakukan tes usap atau swab test sebelum menghadiri pengundian nomor urut pada 24 September mendatang. Hal tersebut dilakukan agar potensi penyebaran Covid-19 bisa berkurang.

“Jadi nanti kita harus pastikan bahwa mereka (paslon) sudah negatif (Covid-19) terlebih dahulu sebelum kemudian mereka hadir dalam pengundian nomor urut,” kata Ilham dalam rapat kerja Komisi II di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (21/9).

Jika salah satu pasangan calon positif Covid-19, maka nomor urutnya mengikuti nomor urut berikutnya. “Atau setelah nomor urut pasangan calon yang sudah ditetapkan sesuai dengan jadwal dan tahapan,” ujarnya.

Ilham memastikan, protokol kesehatan Covid-19 dipatuhi dalam tahapan pengundian nomor urut. Bahkan, sebelum acara pengundian nomor dimulai KPU akan meminta tim paslon untuk tidak melakukan pengerahan massa.

“Nanti sebelum melakukan ketika sudah penetapan, sebelum melakukan pengundian pasangan calon, kami memanggil tim dari masing-masing pasangan calon agar tidak melakukan pengerahan massa untuk menghindari kerumuman,” ucapnya.

KPU akan segera menyurati KPU Provinsi dan Kabupaten/Kota untuk menyosialisasikan agar dalam pengundian nomor urut tidak membawa massa. “Kami akan menyurati KPU Kabupaten kota dan Provinsi yang menyelenggarakan Pilkada untuk memberikan bimbingan teknologi kepada mereka. Dan saat ini di website medsos KPU RI kami menyampaikan sosialisasi via meme gambar untuk tidak membawa massa,” pungkasnya.

Untuk diketahui, tahapan Pilkada 2020 tetap digelar Komisi Pemilihan Umum (KPU) di tengah pandemi Covid-19. Pada 4 hingga 6 September lalu, KPU menyelenggarakan pendaftaran peserta Pilkada. Dalam waktu dekat, yakni 23 September, KPU bakal menggelar penetapan pasangan calon kepala daerah.

Kemudian pada 24 September, KPU akan menggelar pengundian nomor calon kepala daerah. Hari pemungutan suara Pilkada 2020 rencananya akan dilaksanakan secara serentak pada 9 Desember. Adapun Pilkada 2020 digelar di 270 wilayah, meliputi 9 provinsi, 224 kabupaten, dan 37 kota. (map/kps)

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Besok, Rabu (23/9), Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Medan akan mengumumkan bakal pasangan calon (bapaslon) yang lolos untuk bertarung di Pilkada Kota Medan. Saat ini, hanya dua bapaslon yang mendaftar ke KPU. Yakni pasangan Akhyar Nasution-Salman Alfarisi dan pasangan M Bobby Afif Nasution-Aulia Rachman. Menunggu pengumuman, kedua bapaslon saat ini sedang membahas nama-nama tokoh nasional yang bakal menjadi juru kampanye.

“Saat ini, KPU Medan masih melakukan finalisasi verifikasi berkas perbaikan pencalonan kedua bapaslo. Verifikasi berakhir Selasa (22/9). Besok (hari ini) akan kita umumkan apakah berkas kedua bapaslon memenuhi persyaratan atau tidak,” ujar Komisioner KPU Medan Divisi Teknis, Rinaldi Khair, kepada Sumut Pos, Senin (21/9).

Setelah selesai melakukan verifikasi berkas sekaligus pengumuman, besok, Rabu (23/9) KPU akan menetapkan paslon di kantor KPU Medan, Jalan Kejaksaan Kota Medan. “Pengundian nomor urutn

akan dilakukan satu hari setelahnya, yakni Kamis (24/9). Namun pengundian nomor urut tidak dilakukan di kantor KPU Medan. Melainkan di hotel yang representatif. Nanti lokasinya akan kita umumkan,” katanya.

Rinaldy memastikan, setiap tahapan Pilkada —termasuk proses penetapan dan pengundian nomor urut— akan dilakukan mengikuti protokol kesehatan. “Protokol kesehatan tetap kita utamakan. Teknisnya akan diatur,” pungkasnya.

Berdasarkan PKPU No.5/2020, tanggal 22 September 2020 merupakan hari terakhir verifikasi berkas perbaikan pencalonan para Bapaslon Kada. Satu hari setelahnya, yakni tanggal 23 September, KPU menetapkan pasangan Calon Kada. Tanggal 25 September, KPUD akan mengundi nomor urut paslon. Masa kampanye digelar mulai tanggal 26 September hingga 6 Desember mendatang. Pencoblosan dilakukan tanggal 9 Desember.

Siapkan Jurkam Nasional

Menunggu masa kampanye Pilkada Serentak 2020 yang tinggal empat hari lagi, bapaslon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Medan, yakni Akhyar Nasution – Salman Alfarisi dan M Bobby Afif Nasution – Aulia Rachman, saat ini sedang mempersiapkan nama-nama juru kampanye. Termasuk tokoh-tokoh partai yang merupakan tokoh-tokoh nasional, untuk menarik perhatian masyarakat pemilih.

“Tokoh-tokoh nasional pastinya akan ikut berpartisipasi. Hanya saja seperti apa teknisnya, kita belum tahu. Karena kampanye pengerahan massa masih menjadi isu nasional. Prinsipnya, apapun aturan kampanye yang diatur di masa pandemi Covid-19, kita akan ikuti itu,” ujar Juru Bicara Tim Pemenangan Bobby – Aulia, Sugiat Santoso, kepada Sumut Pos, Senin (21/9).

Adapun teknis kampanye Pilkada, mulai dari tatap muka bersama massa, hingga kampanye lewat media massa dan cara-cara lainnya. Karena itu, tim pemenangan akan membagi tugas sedemikian rupa.

“Sejauh ini nama-nama tokoh nasional masih kita bahas. Siapa-siapa saja yang bisa turun langsung ke Medan, atau berkampanye lewat cara lain yang tidak mengharuskan mereka datang langsung ke Medan. Mengapa mendatangkan tokoh nasional? Karena Pilkada Kota Medan ini menjadi atensi besar. Saat ini yang masih dibahas seperti nama Sandiaga Uno, Gus Irawan, Maruarar Sirait, dan banyak lagi. Nanti kita fix-kan dulu,” katanya.

Pihaknya memastikan, semua anggota yang terlibat dalam tim pemenangan yang diketuai oleh T Milwan, akan memiliki peran dan tanggungjawab menyukseskan proses kampanye sesuai protokol Covid-19, untuk memenangkan pasangan Bobby-Aulia sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Medan.

“Harapannya, masa kampanye berjalan lancar dan sesuai dengan protokol kesehatan di tengah pandemi Covid-19 ini,” tandasnya.

Tifatul di Kubu Akhyar

Di pihak lain, Sekretaris Tim Pemenangan Akhyar-Salman, Wasis Wiseso, mengatakan pihaknya juga sedang mempersiapkan juru kampanye nasional untuk memenangkan Akhyar-Salman di Pilkada Kota Medan.

“Kalau Pak Tifatul (Sembiring), ya bisa saja. Itu sedang kita bahas, nanti akan kita tanya langsung orangnya. Kalau dari Demokrat, mungkin ada nama Hinca Panjaitan dan Jansen Sitindaon. Tapi ya itu tadi, masih kami bahas dalam beberapa hari ke depan,” pungkasnya.

Berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) No.5/2020, tahapan masa kampanye akan digelar sejak tanggal 26 September hingga 5 Desember 2020 mendatang. Adapun rinciannya sebagai berikut:

  1. Pertemuan terbatas, tatap muka, dan dialog, penyebaran bahan kampanye, pemasangan alat peraga kampanye (APK) dan kegiatan lainnya (26 September – 5 Desember 2020);
  2. Debat publik/terbuka antar pasangan calon (26 September – 5 Desember 2020);
  3. Kampanye melalui media massa, cetak, dan elektronik (22 November – 5 Desember 2020);
  4. Masa tenang dan pembersihan alat peraga kampanye (6 – 8 Desember 2020).

Paslon Wajib “Swab Test”

Terpisah, Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Ilham Saputra, mengatakan, pasangan calon (paslon) pada Pilkada 2020 wajib melakukan tes usap atau swab test sebelum menghadiri pengundian nomor urut pada 24 September mendatang. Hal tersebut dilakukan agar potensi penyebaran Covid-19 bisa berkurang.

“Jadi nanti kita harus pastikan bahwa mereka (paslon) sudah negatif (Covid-19) terlebih dahulu sebelum kemudian mereka hadir dalam pengundian nomor urut,” kata Ilham dalam rapat kerja Komisi II di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (21/9).

Jika salah satu pasangan calon positif Covid-19, maka nomor urutnya mengikuti nomor urut berikutnya. “Atau setelah nomor urut pasangan calon yang sudah ditetapkan sesuai dengan jadwal dan tahapan,” ujarnya.

Ilham memastikan, protokol kesehatan Covid-19 dipatuhi dalam tahapan pengundian nomor urut. Bahkan, sebelum acara pengundian nomor dimulai KPU akan meminta tim paslon untuk tidak melakukan pengerahan massa.

“Nanti sebelum melakukan ketika sudah penetapan, sebelum melakukan pengundian pasangan calon, kami memanggil tim dari masing-masing pasangan calon agar tidak melakukan pengerahan massa untuk menghindari kerumuman,” ucapnya.

KPU akan segera menyurati KPU Provinsi dan Kabupaten/Kota untuk menyosialisasikan agar dalam pengundian nomor urut tidak membawa massa. “Kami akan menyurati KPU Kabupaten kota dan Provinsi yang menyelenggarakan Pilkada untuk memberikan bimbingan teknologi kepada mereka. Dan saat ini di website medsos KPU RI kami menyampaikan sosialisasi via meme gambar untuk tidak membawa massa,” pungkasnya.

Untuk diketahui, tahapan Pilkada 2020 tetap digelar Komisi Pemilihan Umum (KPU) di tengah pandemi Covid-19. Pada 4 hingga 6 September lalu, KPU menyelenggarakan pendaftaran peserta Pilkada. Dalam waktu dekat, yakni 23 September, KPU bakal menggelar penetapan pasangan calon kepala daerah.

Kemudian pada 24 September, KPU akan menggelar pengundian nomor calon kepala daerah. Hari pemungutan suara Pilkada 2020 rencananya akan dilaksanakan secara serentak pada 9 Desember. Adapun Pilkada 2020 digelar di 270 wilayah, meliputi 9 provinsi, 224 kabupaten, dan 37 kota. (map/kps)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/