Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Medan, Amiruddin dipastikan tidak menempati kursi empuk anggota DPRD Medan periode 2014-2019. Hal ini berdasarkan hasil perhitungan suara yang dilakukan oleh KPU Medan, dimana suara Amiruddin kalah dibandingkan dengan calon anggota legislatif (Caleg) di Dapil I pada pelaksanaan Pemilu 9 April kemarin.
Politisi dari Partai Demokrat itu menilai ada terjadi indikasi kecurangan dalam pelaksanaan pemilu kemarin. Dimana ada sekitar 3 ribu suara partai Demokrat yang tidak jelas, malah suara itu disebar kepartai-partai lain.
Karena suara partai demokrat dicurangi, maka secara otomatis mengganggu perolehan suara dirinya. “ Kita sudah punya bukti-bukti terjadinya kecurangan yang dilakukan oleh oknum-oknum tertentu,” ujar Amiruddin kepada Sumut Pos usai menghadiri sosialisasi Perwal Nomor 21 tahun 2014 tentang kewajiban kepesertaan jaminan sosial, di Hotel Grand Aston, Selasa (22/4).
Dengan adanya bukti-bukti yang dipegangnya saat ini, dia mengaku siap melaporkan kecurangan tersebut kepada Mahkamah Konstitusi (MK). Selain oknum dari partai tertentu, Amiruddin juga menuding penyelenggaran pemilu juga ada melakukan kecurangan mulai dari tingkat KPPS, PPS dan seterusnya.
“Penyelenggara pemilu itu harusnya menjadi wasit, namun pada kenyataan dilapangan wasit itu ikut terlibat dalam pertandingan sehingga merugikan para pemain,” ujarnya.
Disinggung mengenai kapan waktu dirinya akan melaporkan indikasi kecurangan itu ke MK. Amiruddin belum bisa memastikan hal tersebut karena ada beberap hal yang harus dipertimbangkan. “ Kita usahakan dalam waktu dekat, laporan kita sampaikan ke MK, kalau bisa dalam bulan ini,” ungkap Amiruddin.
Lebih jauh, dia juga enggan membeberkan oknum dari partai mana saja yang terindikasi melakukan kecurangan sehingga merugikan Partai Demokrat dan dirinya.
“Setelah laporan kita buat dan disampaikan, barulah bukti-bukti itu dipaparkan kepada publik,” janjinya.
Amiruddin membantah apa yang dilakukannya ini hanya untuk mencari sensasi atau tidak bersedia menerima kenyataan. “Apapun keputusan atau hasilnya akan saya terima dengan lapang dada jika itu jujur dan adil. Kalau kecurangan terjadi, maka harus dibongkar dan dicari kebenarannya,” tegasnya.
Sementara itu, Ketua Fraksi Demokrat DPRD Medan, Herri Zulkarnain belum mengetahui langkah yang akan diambil koleganya tersebut. Namun, jika Partai Demokrat yang dicurangi oleh oknum tertentu hingga 3 ribu suara, maka partai pasti akan mendukung apa yang akan dilakukan oleh Amiruddin.
“ Partai akan mendukung itu, jika bukti-buktinya jelas dan kuat,” ujarnya.
Anggota Komisi C DPRD Medan itu menambahkan, kondisi Partai Demokrat saat ini tidak sebagus tahun 2009, sehingga banyak calon incumbent yang tidak berhasil kembali duduk. “ Nanti akan saya komunikasikan lagi dengan dia (Amiruddin,Red) mengenai langkah yang akan diambil tersebut,” pungkasnya. (dik/rbb)