29 C
Medan
Friday, November 22, 2024
spot_img

PKS Janji Perjuangkan RUU, Pajak Sepeda Motor Bakal Dihapus

PKS

SUMUTPOS.CO – Partai Keadilan Sejahtera (PKS) mempunyai sejumlah kebijakan strategis, seandainya parpolnya menjadi pemenang di Pemilu 2019 mendatang. Satu di antaranya, partai berbasis massa Islam itu, berjanji akan memperjuangkan rancangan undang-undang (RUU) penghapusan pajak sepeda motor dan pemberlakuan SIM seumur hidup.

Hal ini disampaikan Wakil Ketua Tim Pemenangan Pemilu (TPP) PKS Almuzzammil Yusuf, dalam jumpa pers dengan awak media di Kantor DPP PKS, Jakarta, Kamis (22/11). Almuzzammil mengatakan, terbosan itu dinilai dapat mengurangi beban rakyat yang semakin berat. “Dengan kenaikan Tarif Dasar Listrik dan harga pangan yang melambung, PKS memperjuangkan RUU penghapusan pajak sepeda motor dan pemberlakuan SIM seumur hidup,” tutur Almuzzammil.

Almuzzammil mencatat, Indonesia memiliki 105 juta pengguna sepeda motor aktif. Sebagian besar pemilik sepeda motor itu merupakan kalangan wong cilik. Itulah kenapa, kebijakan ini dapat berdampak signifikan dengan perekonomian bangsa.

Selain itu, lanjut Almuzzammil, kebijakan penghapusan pajak itu juga mengurangi kerepotan, kerumitan, dan waktu produktif untuk mengurus administrasi. Sebaliknya, waktu pengurusan itu dapat digunakan untuk hal-hal yang lebih berguna, seperti bekerja. “Mereka adalah orang-orang yang paling diuntungkan dari kebijakan ini. Mereka adalah orang-orang kelas bawah menuju kelas menengah. Jadi penghapusan ini mengurangi beban 105 juta pengguna sepeda motor,” jelasnya.

Legislator andalan PKS itu, menilai, sepeda motor merupakan alat produksi yang baik untuk masyarakat pedesaan dan perkotaan. Itu terbukti, alat transportasi itu mulai beralih menjadi sarana pengangkut hasil pertanian di pedesaan. Di perkotaan, sepeda motor mulai beralih jadi sarana transportasi online dengan ribuan pekerja.

Di sisi lain, penghapusan pajak sepeda motor itu dipastikan tidak akan mengganggu secara signifikan keuangan APBD provinsi. Berdasarkan data yang dimiliki Almuzzammil, pajak sepeda motor hanya menyerap sekitar 7-8 persen dari total pendapatan daerah. “Porsi pendapatan pajak sepeda motor itu sekitar 7-8 persen dari total APBD,” bebernya.

Dia menambahkan, pemberlakuan SIM seumur hidup dinilai untuk penghematan waktu produktif masyarakat. Almuzzammil juga mencontohkan, KTP yang telah diberlakukan seumur hidup, terbukti berdampak positif bagi masyarakat. “Tujuan utamanya agar biaya yang dibayar masyarakat ringan. Cukup sekali saja membayar biaya pembuatan SIM. Selain itu, pemberlakuan SIM seumur hidup juga diiringi syarat pembuatan SIM yang ketat,” harapnya.

Sebagaimana diketahui, pajak sepeda motor yang dimaksudkan adalah pajak kenderaan bermotor (PKB), pajak bea balik nama kendaraan bermotor (PBBNKB), tarif sumbangan wajib dana kecelakaan lalu lintas jalan, biaya administrasi surat tanda nomor kendaraan bermotor (STNK), dan biaya administrasi tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB) untuk sepeda motor ber-cc kecil. Di sisi lain, SIM yang bakal diberlakukan seumur hidup adalah SIM A, B1, B2, C, dan D.

Sementara itu, wacana ini menurut Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Dedi Prasetyo, perlu kajian akademis yang komprehensif. Selain itu juga perlu pembahasan yang mendalam antar pihak terkait jika ingin mewujudkannya. “Tidak bisa hanya diputuskan secara sepihak,” tegasnya, melalui pesan singkat, Kamis (22/11).

Soal alasan PKS mewacanakan kebijakan itu guna mengurangi kerepotan, kerumitan, dan waktu produktif masyarakat dalam mengurus administrasi, menurut Dedi tidak bisa digeneralisasi. Perlu pembuktian oleh lembaga survei tentang persepsi masyarakat tersebut. “Kalau ini harus didukung oleh hasil survei. Beropini kurang pas,” singgungnya.

Terlebih beberapa waktu ke belakang, pelayanan pajak sepeda motor dan SIM sudah dilakukan secara online. “Pelayanan sudah dengan sistem online, mudah, cepat, dan transparan dengan biaya sudah tertera di PNBP,” jelasnya.

Sementara terkait penghapusan pajak sepeda motor, yang ditujukan sebagai insentif fiskal kepada pengguna, seperti pengendara mobil yang selama ini mendapat fasilitas tol, Dedi berpendapat itu hanya asumsi saja. “Apakah sudah ada survei atau kajian yang komprehensif dari berbagai perspektif? Perlu pemikiran yang lebih menyeluruh,” sergahnya. (aim/dna/jpc/saz)

PKS

SUMUTPOS.CO – Partai Keadilan Sejahtera (PKS) mempunyai sejumlah kebijakan strategis, seandainya parpolnya menjadi pemenang di Pemilu 2019 mendatang. Satu di antaranya, partai berbasis massa Islam itu, berjanji akan memperjuangkan rancangan undang-undang (RUU) penghapusan pajak sepeda motor dan pemberlakuan SIM seumur hidup.

Hal ini disampaikan Wakil Ketua Tim Pemenangan Pemilu (TPP) PKS Almuzzammil Yusuf, dalam jumpa pers dengan awak media di Kantor DPP PKS, Jakarta, Kamis (22/11). Almuzzammil mengatakan, terbosan itu dinilai dapat mengurangi beban rakyat yang semakin berat. “Dengan kenaikan Tarif Dasar Listrik dan harga pangan yang melambung, PKS memperjuangkan RUU penghapusan pajak sepeda motor dan pemberlakuan SIM seumur hidup,” tutur Almuzzammil.

Almuzzammil mencatat, Indonesia memiliki 105 juta pengguna sepeda motor aktif. Sebagian besar pemilik sepeda motor itu merupakan kalangan wong cilik. Itulah kenapa, kebijakan ini dapat berdampak signifikan dengan perekonomian bangsa.

Selain itu, lanjut Almuzzammil, kebijakan penghapusan pajak itu juga mengurangi kerepotan, kerumitan, dan waktu produktif untuk mengurus administrasi. Sebaliknya, waktu pengurusan itu dapat digunakan untuk hal-hal yang lebih berguna, seperti bekerja. “Mereka adalah orang-orang yang paling diuntungkan dari kebijakan ini. Mereka adalah orang-orang kelas bawah menuju kelas menengah. Jadi penghapusan ini mengurangi beban 105 juta pengguna sepeda motor,” jelasnya.

Legislator andalan PKS itu, menilai, sepeda motor merupakan alat produksi yang baik untuk masyarakat pedesaan dan perkotaan. Itu terbukti, alat transportasi itu mulai beralih menjadi sarana pengangkut hasil pertanian di pedesaan. Di perkotaan, sepeda motor mulai beralih jadi sarana transportasi online dengan ribuan pekerja.

Di sisi lain, penghapusan pajak sepeda motor itu dipastikan tidak akan mengganggu secara signifikan keuangan APBD provinsi. Berdasarkan data yang dimiliki Almuzzammil, pajak sepeda motor hanya menyerap sekitar 7-8 persen dari total pendapatan daerah. “Porsi pendapatan pajak sepeda motor itu sekitar 7-8 persen dari total APBD,” bebernya.

Dia menambahkan, pemberlakuan SIM seumur hidup dinilai untuk penghematan waktu produktif masyarakat. Almuzzammil juga mencontohkan, KTP yang telah diberlakukan seumur hidup, terbukti berdampak positif bagi masyarakat. “Tujuan utamanya agar biaya yang dibayar masyarakat ringan. Cukup sekali saja membayar biaya pembuatan SIM. Selain itu, pemberlakuan SIM seumur hidup juga diiringi syarat pembuatan SIM yang ketat,” harapnya.

Sebagaimana diketahui, pajak sepeda motor yang dimaksudkan adalah pajak kenderaan bermotor (PKB), pajak bea balik nama kendaraan bermotor (PBBNKB), tarif sumbangan wajib dana kecelakaan lalu lintas jalan, biaya administrasi surat tanda nomor kendaraan bermotor (STNK), dan biaya administrasi tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB) untuk sepeda motor ber-cc kecil. Di sisi lain, SIM yang bakal diberlakukan seumur hidup adalah SIM A, B1, B2, C, dan D.

Sementara itu, wacana ini menurut Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Dedi Prasetyo, perlu kajian akademis yang komprehensif. Selain itu juga perlu pembahasan yang mendalam antar pihak terkait jika ingin mewujudkannya. “Tidak bisa hanya diputuskan secara sepihak,” tegasnya, melalui pesan singkat, Kamis (22/11).

Soal alasan PKS mewacanakan kebijakan itu guna mengurangi kerepotan, kerumitan, dan waktu produktif masyarakat dalam mengurus administrasi, menurut Dedi tidak bisa digeneralisasi. Perlu pembuktian oleh lembaga survei tentang persepsi masyarakat tersebut. “Kalau ini harus didukung oleh hasil survei. Beropini kurang pas,” singgungnya.

Terlebih beberapa waktu ke belakang, pelayanan pajak sepeda motor dan SIM sudah dilakukan secara online. “Pelayanan sudah dengan sistem online, mudah, cepat, dan transparan dengan biaya sudah tertera di PNBP,” jelasnya.

Sementara terkait penghapusan pajak sepeda motor, yang ditujukan sebagai insentif fiskal kepada pengguna, seperti pengendara mobil yang selama ini mendapat fasilitas tol, Dedi berpendapat itu hanya asumsi saja. “Apakah sudah ada survei atau kajian yang komprehensif dari berbagai perspektif? Perlu pemikiran yang lebih menyeluruh,” sergahnya. (aim/dna/jpc/saz)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/