30 C
Medan
Friday, November 22, 2024
spot_img

Rapid Test KPPS di 10 Daerah Terkendala Alat

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Dalam waktu dekat, 23 Komisi Pemilihan Umum (KPU) kabupaten dan kota di Sumatera Utara akan melakukan rapid test terhadap calon Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) penyelenggara Pilkada serentak 2020. Namun, ada 10 daerah yang tidak siap dalam pelaksanaan tahapan tersebut karena terkendala penyediaan alat rapid test. Kondisi ini dikhawatirkan dapat mempengaruhi pelaksanaan Pilkada serentak di daerah ini.

AUDIENSI: Gubsu Edy Rahmayadi menerima audiensi KPU Sumut di Rumah Dinas Gubernur, Jumat (23/10).Biro Humas dan Keprotokolan Setdaprov Sumut.
AUDIENSI: Gubsu Edy Rahmayadi menerima audiensi KPU Sumut di Rumah Dinas Gubernur, Jumat (23/10).Biro Humas dan Keprotokolan Setdaprov Sumut.

Ke-10 daerah itu yakni Samosir, Pakpak Bharat, Nias Barat, Toba, Nias Selatan, Nias Utara, Asahan, Labuhanbatu Utara Labuhanbatu Selatan dan Tanjungbalai. “Kita sudah meminta teman-teman KPU (di 10 daerah) itu agar mengoordinasikan ini dengan pemda setempat terkait rencana melakukan rapid test. Koordinasi sudah dilakukan oleh teman-teman di daerah, dan untuk memperkuat kesiapan itu kita koordinasikan juga ke Gubsu dan Satgas Covid Sumut,” kata Ketua KPU Sumut Herdensi Adnin menjawab wartawan, usai rapat koordinasi dengan Pemprov Sumut melalui Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Sumut sekaitan kesiapan semua daerah penyelenggara Pilkada serentak 2020 di Sumut, Jumat (23/10).

Pelaksanaan rapid test bagi calon anggota KPPS ini, sebut dia, rencananya pada 6-23 November. Prosedur ini diakui pria yang akrab disapa Densi, merupakan aturan yang ditetapkan KPU RI dalam PKPU No.6/2020 yang sudah dua kali mengalami perubahan mengingat penyelenggaraan Pilkada di masa pandemi Covid-19. “Ada sebanyak 179.163 orang calon anggota KPPS yang akan mengikuti kegiatan rapid test ini,” kata dia.

Mengenai anggaran kegiatan ini, sambung Herdensi, sebenarnya sudah tersedia di KPU. Namun disampaikannya bahwa KPU tidak bisa membelanjakan uang tersebut berupa barang, melainkan jasa. “Untuk itulah kami koordinasikan dengan pemda, gugus tugas, dan rumah sakit daerah setempat. Artinya kami siap bekerjasama dengan pemda agar pelaksanaan kegiatan tersebut nantinya berjalan lancar,” katanya.

Gubsu Edy Rahmayadi yang juga Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Sumut, menegaskan supaya semua pemda yang belum siap menindaklanjuti kegiatan ini agar berkoordinasi dengan Pemprov Sumut. “Gubsu mendorong supaya ini segera diselesaikan. Makanya kita akan telusuri masalahnya apa. Dan beliau minta masalah ini GPL (gak pakai lama),” ungkap Koordinator Bidang Penanganan Kesehatan Satgas Penanganan Covid-19 Sumut, Alwi Mujahit Hasibuan.

Adapun 10 daerah yang belum siap itu, sebut dia, Samosir, Pakpak Bharat, Nias Barat, Labuhanbatu Utara, Labuhanbatu Selatan, Tanjungbalai, Nias Utara, Nias Selatan, Toba, dan Asahan. “Saya disuruh koordinasi dengan 10 kepala daerah itu. Kami akan melihat apa masalahnya supaya segera kita cari solusinya. Sebab dari 23 itu hanya 13 daerah yang siap. Lalu kenapa yang 10 daerah tidak siap,” katanya.

Berdasar informasi yang dia peroleh, ada kekurangan peralatan guna mengecek kesehatan calon anggota KPPS berjumlah total 55.250 orang tersebut. “Begitupun perlu kita cek lagi nanti di lapangan. Kita harus sinkronkan apa sebenarnya masalah yang terjadi. Untuk anggaran tidak ada masalah, ada tersedia di KPU. Dari APBN juga ada,” pungkasnya.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Dalam waktu dekat, 23 Komisi Pemilihan Umum (KPU) kabupaten dan kota di Sumatera Utara akan melakukan rapid test terhadap calon Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) penyelenggara Pilkada serentak 2020. Namun, ada 10 daerah yang tidak siap dalam pelaksanaan tahapan tersebut karena terkendala penyediaan alat rapid test. Kondisi ini dikhawatirkan dapat mempengaruhi pelaksanaan Pilkada serentak di daerah ini.

AUDIENSI: Gubsu Edy Rahmayadi menerima audiensi KPU Sumut di Rumah Dinas Gubernur, Jumat (23/10).Biro Humas dan Keprotokolan Setdaprov Sumut.
AUDIENSI: Gubsu Edy Rahmayadi menerima audiensi KPU Sumut di Rumah Dinas Gubernur, Jumat (23/10).Biro Humas dan Keprotokolan Setdaprov Sumut.

Ke-10 daerah itu yakni Samosir, Pakpak Bharat, Nias Barat, Toba, Nias Selatan, Nias Utara, Asahan, Labuhanbatu Utara Labuhanbatu Selatan dan Tanjungbalai. “Kita sudah meminta teman-teman KPU (di 10 daerah) itu agar mengoordinasikan ini dengan pemda setempat terkait rencana melakukan rapid test. Koordinasi sudah dilakukan oleh teman-teman di daerah, dan untuk memperkuat kesiapan itu kita koordinasikan juga ke Gubsu dan Satgas Covid Sumut,” kata Ketua KPU Sumut Herdensi Adnin menjawab wartawan, usai rapat koordinasi dengan Pemprov Sumut melalui Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Sumut sekaitan kesiapan semua daerah penyelenggara Pilkada serentak 2020 di Sumut, Jumat (23/10).

Pelaksanaan rapid test bagi calon anggota KPPS ini, sebut dia, rencananya pada 6-23 November. Prosedur ini diakui pria yang akrab disapa Densi, merupakan aturan yang ditetapkan KPU RI dalam PKPU No.6/2020 yang sudah dua kali mengalami perubahan mengingat penyelenggaraan Pilkada di masa pandemi Covid-19. “Ada sebanyak 179.163 orang calon anggota KPPS yang akan mengikuti kegiatan rapid test ini,” kata dia.

Mengenai anggaran kegiatan ini, sambung Herdensi, sebenarnya sudah tersedia di KPU. Namun disampaikannya bahwa KPU tidak bisa membelanjakan uang tersebut berupa barang, melainkan jasa. “Untuk itulah kami koordinasikan dengan pemda, gugus tugas, dan rumah sakit daerah setempat. Artinya kami siap bekerjasama dengan pemda agar pelaksanaan kegiatan tersebut nantinya berjalan lancar,” katanya.

Gubsu Edy Rahmayadi yang juga Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Sumut, menegaskan supaya semua pemda yang belum siap menindaklanjuti kegiatan ini agar berkoordinasi dengan Pemprov Sumut. “Gubsu mendorong supaya ini segera diselesaikan. Makanya kita akan telusuri masalahnya apa. Dan beliau minta masalah ini GPL (gak pakai lama),” ungkap Koordinator Bidang Penanganan Kesehatan Satgas Penanganan Covid-19 Sumut, Alwi Mujahit Hasibuan.

Adapun 10 daerah yang belum siap itu, sebut dia, Samosir, Pakpak Bharat, Nias Barat, Labuhanbatu Utara, Labuhanbatu Selatan, Tanjungbalai, Nias Utara, Nias Selatan, Toba, dan Asahan. “Saya disuruh koordinasi dengan 10 kepala daerah itu. Kami akan melihat apa masalahnya supaya segera kita cari solusinya. Sebab dari 23 itu hanya 13 daerah yang siap. Lalu kenapa yang 10 daerah tidak siap,” katanya.

Berdasar informasi yang dia peroleh, ada kekurangan peralatan guna mengecek kesehatan calon anggota KPPS berjumlah total 55.250 orang tersebut. “Begitupun perlu kita cek lagi nanti di lapangan. Kita harus sinkronkan apa sebenarnya masalah yang terjadi. Untuk anggaran tidak ada masalah, ada tersedia di KPU. Dari APBN juga ada,” pungkasnya.

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/