DAIRI, SUMUTPOS.CO โ Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Dairi, Ariyanto Tinendung melalui Ketua Panitia Pemungutan Suara (PPS) masing-masing Desa, melantik sebanyak 912 petugas pemutakhiran data pemilih (Pantarlih).
Pelantikan Pantarlih telah dilakukan di masing-masing sekretariat PPS, Senin (24/6/2024).
Demikian diterangkan Komisioner KPU Dairi Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Asih Firmansyah Solin bersama Komisioner, Ridwan Hendra Agustinus Samosir dan Rono Anto Sinaga, Selasa (25/6/2024).
Pantarlih akan bekerja untuk pemutakhiran dan pencocokan penelitian data pemilih (Coklit) sesuai daftar penduduk potensial pemilih pemilihan (DP4).
โSelanjutnya, hasil pencoklitan data dimaksud akan dimasukkan ke daftar pemilih sementara (DPS) sebelum ditetapkan menjadi daftar pemilih tetap (DPT),โujar Asih.
Teknisnya, kata Asih, diatas 400 pemilih, 2 orang Pantarlih. Dan dibawah 400 pemilih, hanya 1 orang Pantarlih. Dan jumlah DP4 diterima KPU Dairi dari Kementerian Dalam Negeri sebanyak 230.581.
โSementara DPT Dairi terakhir yakni pada pemilihan anggota legislativ lalu, jumlah DPT sebanyak 227.220 pemilih. Dan pada DP4 itu, jumlah kepala keluarga (KK) Dairi sebanyak 92.585,โungkap Asih.
Kemudian, pada pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada) Bupati/Wakil Bupati Kabupaten Dairi, 27 November 2024 mendatang, jumlah tempat pemungutan suara (TPS) berkurang sebanyak 403 TPS dibanding pemilihan umum (Pemilu) anggota legislativ pada, 14 Februari 2024 lalu.
Adapun jumlah TPS pada Pemilu lalu, sebanyak 938 TPS. Tetapi, pada Pilkada nanti, hanya 535 TPS atau berkurang sebanyak 403 TPS. Pengurangan TPS itu, sesuai regulasi.
โKarena, pada Pemilu lalu, jumlah daftar pemilih tetap (DPT) maksimal 300 pemilih satu TPS. Sementara, pada Pilkada nanti maksimal 600 pemilih per TPS,โungkap Asih.(rud/han)