26 C
Medan
Monday, November 25, 2024
spot_img

Akhyar Tak Terbukti Melanggar, Bawaslu Hentikan Pengusutan

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Kota Medan menghentikan proses laporan dugaan pelanggaran yang dituduhkan kepada calon Wali Kota Medan nomor urut 1, Akhyar Nasution. Materi yang dilaporkan dinyatakan tidak memenuhi unsur pelanggaran.

KLARIFIKASI: Calon Wali Kota Medan Akhyar Nasution acungkan dua jempol kepada wartawan usai memberi klarifikasi di Sentra Gakkumdu Medan, pekan lalu.
KLARIFIKASI: Calon Wali Kota Medan Akhyar Nasution acungkan dua jempol kepada wartawan usai memberi klarifikasi di Sentra Gakkumdu Medan, pekan lalu.

“Secara resmi sudah dihentikan. Surat pemberitahuannya sudah saya tandatangani tadi malam dan ditempel di papan pemberitahuan di Kantor Bawaslu,” kata Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Medan, Payung Harahap kepada Sumut Pos, Sabtu (24/10).

Payung menegaskan, laporan yang dilayangkan Hasan Basri Sinaga terhadap Akhyar Nasution itu memang harus dihentikan karena memang tidak memenuhi unsur pelanggaran. “Faktanya, Gakkumdu menyimpulkann

jika laporan itu tidak mencukupi alat bukti. Dari situlah kami di Bawaslu melakukan rapat pleno, dan hasilnya diputuskan jika proses laporan itu dihentikan atau ditutup,” tegasnya.

Dalam laporan yang tergistrasi dengan nomor : 01/REG/LP/PW/Kota/02.01/X/2020, Payung menyebut, jika Gakkumdu sudah meminta klarifikasi baik dari pelapor maupun terlapor. Dan hasilnya, memang laporan yang diterima Bawaslu tersebut tidak dapat dibuktikan kebenarannya dalam melakukan pelanggaran kampanye. “Kedua pihak sudah kita klarifikasi beberapa hari lalu. Hasilnya kami menilai tidak memenuhi unsur pelanggaran pemilihan,” sebutnya.

Sebelumnya, Calon Wali Kota Medan dilaporkan seorang warga Medan Marelan bernama Hasan Basri Sinaga. Hasan menilai, Akhyar telah melakukan pelanggaran pemilihan dengan berkampanye di lingkungan pendidikan bersama anak di bawah umur saat berkunjung di Rumah Tahfidz Anwar Saadah binaan Keluarga Besar Di bawah Pohon Roda (Dipora).

Ia melapor ke Bawaslu Medan berdasarkan postingan di media sosial Facebook. Terkait laporan itu, Akhyar membantah jika dirinya telah melakukan kampanye saat itu. Akhyar pun telah mengklarifikasi hal tersebut secara langsung ke kantor Bawaslu Medan di Jalan Sei Bahorok, Rabu (21/10) yang lalu.

Di sisi lain, Payung Harahap juga menjelaskan, saat ini Gakkumdu masih memproses laporan kubu Akhyar Nasution terkait dugaan pelanggaran yang melibatkan Wakil Gubernur Sumatra Utara, Musa Rajeckshah. “Bila nanti sudah selesai dibahas di Gakkumdu, kita nanti akan melihat kapan dan siapa-siapa saja yang nantinya akan kita undang untuk datang dan memberikan klarifikasi terkait laporan ini,” tandasnya.

Investigasi Ancaman Cabut BPJS

Mengenai adanya seorang ibu rumah tangga yang mengaku mendapat ancaman akan dicabut kepesertaan BPJS PBI miliknya jika mendukung Bobby Nasution-Aulia Rachman, Payung Harahap mengaku baru mendengar kabar itu. “Oh iya, baru kemarin saya dengar itu. Katanya ada yang diancam mau dicabut bantuan BPJS Kesehatannya kalau memilih paslon nomor urut dua,” katanya.

Hanya saja, kata Payung, pihaknya belum bisa membenarkan kabar tersebut. Selain itu, Payung mengatakan, hingga kemarin Bawaslu Medan belum ada mendapatkan laporan terkait hal itu dari pihak manapun, termasuk dari laporan masyarakat yang bersangkutan.

Namun walaupun begitu, Payung menegaskan jika pihaknya akan segera menindaklanjuti kejadian melalui tim investigasi. “Kalau ada laporan dan terpenuhi syarat formil dan materil, bisa kita tindak lanjuti. Jika ada laporan seperti ini, baik media, atau orang-perorangan termasuk seperti TNI kemarin, maka kita akan melakukan tim investigasi, sebagai penelusuran awal terhadap berita itu. Berita itu sebagai pintu masuk terhadap penelusuran awal,” ungkapnya.

Diketahui, seorang warga bernama Kaisem mengaku mendapatkan ancaman dari seorang oknum kader partai, jika memilih Bobby Nasution di Pilkada Medan, akan dicabut karyu BPJS Kesehatannya. Warga Jalan Karya, Gang Karang Sari, Kelurahan Karang Berombak, Medan Barat itu mengaku, ancaman pencabutan BPJS Kesehatan itu diterima melalui anaknya.

Dalam video berdurasi 2 menit 14 detik ini, Kaisem mengaku mendukung Bobby Nasution sepenuhnya. Ia pun meminta tolong kepada Bobby Nasution. “Saya mendukung Pak Bobby, tapi jaminan sosial saya mau diputus, tolong saya Pak,” kata Kaisem.

Dia juga menceritakan awal mula adanya ancaman pemutus itu, ancaman itu dilakukan oleh Juli. “Kalau saya dukung Pak Bobby, jaminan sosial saya diputus, yang ngomong begitu Juli dari PKS. Aku siap mendukung Pak Bobby sampai titik darah. Aku rakyat kecil, siapa yang akan mendukung saya jika saya dilabrak oleh Bu Juli? Kapanpun aku siap mendukung Pak Bobby,” kata Kaisem.

Wanita ini juga mendoakan agar Bobby menjadi orang yang baik dan mau menolong rakyat miskin atau rakyat kecil. “Memang dulunya aku mendukung pak Rajudin (anggota DPRD Kota Medan dari PKS). Tapi sekarang aku mendukung pak Bobby sampai kapanpun. Tolong ya pak Bobby,” ucapnya berurai air mata. (map)

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Kota Medan menghentikan proses laporan dugaan pelanggaran yang dituduhkan kepada calon Wali Kota Medan nomor urut 1, Akhyar Nasution. Materi yang dilaporkan dinyatakan tidak memenuhi unsur pelanggaran.

KLARIFIKASI: Calon Wali Kota Medan Akhyar Nasution acungkan dua jempol kepada wartawan usai memberi klarifikasi di Sentra Gakkumdu Medan, pekan lalu.
KLARIFIKASI: Calon Wali Kota Medan Akhyar Nasution acungkan dua jempol kepada wartawan usai memberi klarifikasi di Sentra Gakkumdu Medan, pekan lalu.

“Secara resmi sudah dihentikan. Surat pemberitahuannya sudah saya tandatangani tadi malam dan ditempel di papan pemberitahuan di Kantor Bawaslu,” kata Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Medan, Payung Harahap kepada Sumut Pos, Sabtu (24/10).

Payung menegaskan, laporan yang dilayangkan Hasan Basri Sinaga terhadap Akhyar Nasution itu memang harus dihentikan karena memang tidak memenuhi unsur pelanggaran. “Faktanya, Gakkumdu menyimpulkann

jika laporan itu tidak mencukupi alat bukti. Dari situlah kami di Bawaslu melakukan rapat pleno, dan hasilnya diputuskan jika proses laporan itu dihentikan atau ditutup,” tegasnya.

Dalam laporan yang tergistrasi dengan nomor : 01/REG/LP/PW/Kota/02.01/X/2020, Payung menyebut, jika Gakkumdu sudah meminta klarifikasi baik dari pelapor maupun terlapor. Dan hasilnya, memang laporan yang diterima Bawaslu tersebut tidak dapat dibuktikan kebenarannya dalam melakukan pelanggaran kampanye. “Kedua pihak sudah kita klarifikasi beberapa hari lalu. Hasilnya kami menilai tidak memenuhi unsur pelanggaran pemilihan,” sebutnya.

Sebelumnya, Calon Wali Kota Medan dilaporkan seorang warga Medan Marelan bernama Hasan Basri Sinaga. Hasan menilai, Akhyar telah melakukan pelanggaran pemilihan dengan berkampanye di lingkungan pendidikan bersama anak di bawah umur saat berkunjung di Rumah Tahfidz Anwar Saadah binaan Keluarga Besar Di bawah Pohon Roda (Dipora).

Ia melapor ke Bawaslu Medan berdasarkan postingan di media sosial Facebook. Terkait laporan itu, Akhyar membantah jika dirinya telah melakukan kampanye saat itu. Akhyar pun telah mengklarifikasi hal tersebut secara langsung ke kantor Bawaslu Medan di Jalan Sei Bahorok, Rabu (21/10) yang lalu.

Di sisi lain, Payung Harahap juga menjelaskan, saat ini Gakkumdu masih memproses laporan kubu Akhyar Nasution terkait dugaan pelanggaran yang melibatkan Wakil Gubernur Sumatra Utara, Musa Rajeckshah. “Bila nanti sudah selesai dibahas di Gakkumdu, kita nanti akan melihat kapan dan siapa-siapa saja yang nantinya akan kita undang untuk datang dan memberikan klarifikasi terkait laporan ini,” tandasnya.

Investigasi Ancaman Cabut BPJS

Mengenai adanya seorang ibu rumah tangga yang mengaku mendapat ancaman akan dicabut kepesertaan BPJS PBI miliknya jika mendukung Bobby Nasution-Aulia Rachman, Payung Harahap mengaku baru mendengar kabar itu. “Oh iya, baru kemarin saya dengar itu. Katanya ada yang diancam mau dicabut bantuan BPJS Kesehatannya kalau memilih paslon nomor urut dua,” katanya.

Hanya saja, kata Payung, pihaknya belum bisa membenarkan kabar tersebut. Selain itu, Payung mengatakan, hingga kemarin Bawaslu Medan belum ada mendapatkan laporan terkait hal itu dari pihak manapun, termasuk dari laporan masyarakat yang bersangkutan.

Namun walaupun begitu, Payung menegaskan jika pihaknya akan segera menindaklanjuti kejadian melalui tim investigasi. “Kalau ada laporan dan terpenuhi syarat formil dan materil, bisa kita tindak lanjuti. Jika ada laporan seperti ini, baik media, atau orang-perorangan termasuk seperti TNI kemarin, maka kita akan melakukan tim investigasi, sebagai penelusuran awal terhadap berita itu. Berita itu sebagai pintu masuk terhadap penelusuran awal,” ungkapnya.

Diketahui, seorang warga bernama Kaisem mengaku mendapatkan ancaman dari seorang oknum kader partai, jika memilih Bobby Nasution di Pilkada Medan, akan dicabut karyu BPJS Kesehatannya. Warga Jalan Karya, Gang Karang Sari, Kelurahan Karang Berombak, Medan Barat itu mengaku, ancaman pencabutan BPJS Kesehatan itu diterima melalui anaknya.

Dalam video berdurasi 2 menit 14 detik ini, Kaisem mengaku mendukung Bobby Nasution sepenuhnya. Ia pun meminta tolong kepada Bobby Nasution. “Saya mendukung Pak Bobby, tapi jaminan sosial saya mau diputus, tolong saya Pak,” kata Kaisem.

Dia juga menceritakan awal mula adanya ancaman pemutus itu, ancaman itu dilakukan oleh Juli. “Kalau saya dukung Pak Bobby, jaminan sosial saya diputus, yang ngomong begitu Juli dari PKS. Aku siap mendukung Pak Bobby sampai titik darah. Aku rakyat kecil, siapa yang akan mendukung saya jika saya dilabrak oleh Bu Juli? Kapanpun aku siap mendukung Pak Bobby,” kata Kaisem.

Wanita ini juga mendoakan agar Bobby menjadi orang yang baik dan mau menolong rakyat miskin atau rakyat kecil. “Memang dulunya aku mendukung pak Rajudin (anggota DPRD Kota Medan dari PKS). Tapi sekarang aku mendukung pak Bobby sampai kapanpun. Tolong ya pak Bobby,” ucapnya berurai air mata. (map)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/