MEDAN, SUMUTPOS.CO – Masa Pendaftaran calon Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yang dilaksanakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Medan mulai tanggal 18 Januari lalu telah ditutup pada Jumat (24/1). Dari 21 kecamatan yang ada di Kota Medan, tidak ada 1 kecamatan pun yang kuota pendaftarnya di bawah 10 orang yang menjadi syarat jumlah minimal pendaftar PPK.
“Jumlah pendaftar di semua kecamatan sudah memenuhi kuota, jadi tidak ada (masa pendaftaran) yang diperpanjang,” ucap Komisioner KPU Medan divisi teknis, Rinaldy Khair kepada Sumut Pos, Minggu (26/1).
Diterangkan Rinaldy, dari 21 kecamatan tersebut, Medan Polonia menjadi kecamatan dengan jumlah pendaftar PPK terkecil, yakni tepat 10 pendaftar.
“Minimal pendaftar 10 orang, di Medan Polonia pas 10 yang mendaftar, jadi masa pendaftarannya sudah bisa langsung ditutup Jumat kemarin. Kalau misalnya kemarin jumlah pendaftarnya kurang dari 10 orang, masa pendaftarannya diperpanjang selama 3 hari kemarin itu,” ujarnya.
Dia merincikan, 415 laki-laki dan 163 perempuan. Jumlah ini menunjukkan antusias yang besar dari masyarakat Kota Medan,” jelasnya.
Saat ini, terang Rinaldy, pihaknya tengah memasuki tahap penelitian berkas pendaftaran yang masuk ke KPU Medan. “Selasa ini masuk penelitian berkas, selasa diumumkan nama-nama yang lolos berkas,” terangnya.
Usai melakukan seleksi berkas para pendaftar, para peserta yang dinyatakan lolos seleksi berkas akan menjalani ujian dengan menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT) pada tanggal 30 Januari yang digelar di Pusat Sistem Informasi (PSI) Universitas Sumatera Utara (USU).
Sementara, Ketua KPU Binjai, Zulfan Efendi, tenaga yang dibutuhkan untuk PPK di 5 kecamatan Kota Binjai sebanyak 25 orang. Kata dia, antusias tinggi dari masyarakat untuk mengikuti proses penjaringan calon PPK tersebut. “Ada 139 orang yang melamar hingga hari terakhir semalam. 99 orang pria dan 40 perempuan dari berbagai kalangan sesuai persyaratan,” kata dia, Senin (27/1).
Dia menambahkan, berkas pelamar yang masuk akan diperiksa. Pengumuman dibeberkan pada 29 Januari 2020. “Setelah lulus pendaftaran administrasi para calon akan laksanakan ujian sistem CAT pada 30 Januari 2020,” jelas Robby Effendi.
Di Serdang Bedagai (Sergai), Komisioner KPU Sergai Divisi Parmas dan SDM Ardiansyah Hasibuan mengatakan, Sabtu (25/1), dari 346 peserta calon peserta yang mengikuti seleksi, KPU Sergai cuma merekrut 85 anggota PPK yang akan ditempatkan di 17 kecamatan se-Kabupaten Sergai.
“Kepada peserta yang telah lulus administrasi berkas, KPU Sergai akan mengumumkan calon anggota PPK yang telah lulus administrasi pada tanggal 28-29 Januari 2020, melalui web side KPU Sergai, maupun media sosial,” ucap Ardiansyah. (map/ted/sur/azw)