26 C
Medan
Saturday, November 23, 2024
spot_img

KPU Binjai Gelar Sosialisasi Perubahan Dapil dan Alokasi Kursi Legislatif

BINJAI, SUMUTPOS.CO – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Binjai menggelar Sosialisasi Perubahan Daerah Pemilihan (Dapil) dan Jumlah Alokasi Kursi Anggota DPRD Binjai pada Pemilu 2024 di Aula Restoran Kebun Pondok Punokawan, Kota Binjai, Rabu (29/3) sore. Ketua KPU Kota Binjai Zulfan Effendi, yang membuka kegiatan tersebut.

Perwakilan partai politik (parpol) turut hadir mengikuti sosialisasi. Juga Kesbangpol, Bawaslu, dan sejumlah tokoh hingga pemuka agama.

Anggota Tim Pakar KPU RI sekaligus Akademisi Universitas Islam Negeri Sumatera Utara (UIN Sumut), Nazir Salim Manik, dan Akademisi Universitas Medan Area (UMA), Dadang Darmawan Pasaribu, bertindak sebagai narasumber.

Pada kesempatan itu, Ketua KPU Kota Binjai, Zulfan Effendi menjelaskan, sosialisasi ini dilaksanakan sebagai ajang diskusi dan sarana penguatan pemahaman masyarakat mengenai regulasi serta hal-hal berkaitan dengan perubahan dapil hingga alokasi jumlah kursi anggota DPRD Binjai pada Pemilu 2024.

Perubahan dapil dan jumlah kursi legislatif terjadi karena populasi penduduk Kota Binjai yang saat ini mencapai lebih dari 300 ribu jiwa. Sehingga menyebabkan terjadinya penambahan alokasi kursi anggota DPRD Binjai pada Pemilu 2024 dari sebelumnya 30 kursi menjadi 35 kursi. Karena itu, terjadi penataan dapil dari yang sebelumnya 4 menjadi 5.

“Kegiatan ini dilaksanakan demi menindaklanjuti Surat Keputusan KPU RI Nomor: 488 Tahun 2022, tentang Pedoman Teknis Penataan Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota dalam Pemilihan Umum, serta Peraturan KPU RI Nomor: 6 Tahun 2023, tentang Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota dalam Pemilihan Umum 2024,” tutur Zulfan.

Narasumber pertama, Nazir Salim Manik menjelaskan, penambahan alokasi kursi anggota legislatif dan penataan dapil di Kota Binjai pada Pemilu 2024, merupakan hal sangat positif dalam membangun kesadaran berpolitik dan berdemokrasi secara sehat.

“Artinya, penduduk Binjai harus mampu menerapkan cara pandang baru soal politik. Di sisi lain, penyelenggara, peserta, dan masyarakat penggiat Pemilu, harus pula adaptif dan dituntut bekerja lebih ekstra menyikapi perubahan ini,” jelasnya.

Sementara, Dadang Darmawan selaku narasumber kedua, memgatakan, penataan dapil memiliki 2 tujuan utama. Yakni memberikan keuntungan bagi kekuatan politik tertentu dan merepresentasikan kondisi sosial-politik masyarakat di suatu daerah.

Dadang menilai, jumlah alokasi kursi anggota legislatif di setiap dapil sangat menentukan kualitas persaingan antar peserta Pemilu. Sebab semakin sedikit jumlah alokasi kursi anggota legislatif maka semakin besar persaingan antar peserta Pemilu.

“Namun tentu saja ada dampak positif dan negatif yang akan ditimbulkan. Selain meningkatkan antusiasme dan kesadaran masyarakat mengikuti Pemilu, perlu juga diwaspadai penguatan pragmatisme masyarakat dan politik transaksional,” pungkasnya. (ted/saz)

BINJAI, SUMUTPOS.CO – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Binjai menggelar Sosialisasi Perubahan Daerah Pemilihan (Dapil) dan Jumlah Alokasi Kursi Anggota DPRD Binjai pada Pemilu 2024 di Aula Restoran Kebun Pondok Punokawan, Kota Binjai, Rabu (29/3) sore. Ketua KPU Kota Binjai Zulfan Effendi, yang membuka kegiatan tersebut.

Perwakilan partai politik (parpol) turut hadir mengikuti sosialisasi. Juga Kesbangpol, Bawaslu, dan sejumlah tokoh hingga pemuka agama.

Anggota Tim Pakar KPU RI sekaligus Akademisi Universitas Islam Negeri Sumatera Utara (UIN Sumut), Nazir Salim Manik, dan Akademisi Universitas Medan Area (UMA), Dadang Darmawan Pasaribu, bertindak sebagai narasumber.

Pada kesempatan itu, Ketua KPU Kota Binjai, Zulfan Effendi menjelaskan, sosialisasi ini dilaksanakan sebagai ajang diskusi dan sarana penguatan pemahaman masyarakat mengenai regulasi serta hal-hal berkaitan dengan perubahan dapil hingga alokasi jumlah kursi anggota DPRD Binjai pada Pemilu 2024.

Perubahan dapil dan jumlah kursi legislatif terjadi karena populasi penduduk Kota Binjai yang saat ini mencapai lebih dari 300 ribu jiwa. Sehingga menyebabkan terjadinya penambahan alokasi kursi anggota DPRD Binjai pada Pemilu 2024 dari sebelumnya 30 kursi menjadi 35 kursi. Karena itu, terjadi penataan dapil dari yang sebelumnya 4 menjadi 5.

“Kegiatan ini dilaksanakan demi menindaklanjuti Surat Keputusan KPU RI Nomor: 488 Tahun 2022, tentang Pedoman Teknis Penataan Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota dalam Pemilihan Umum, serta Peraturan KPU RI Nomor: 6 Tahun 2023, tentang Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota dalam Pemilihan Umum 2024,” tutur Zulfan.

Narasumber pertama, Nazir Salim Manik menjelaskan, penambahan alokasi kursi anggota legislatif dan penataan dapil di Kota Binjai pada Pemilu 2024, merupakan hal sangat positif dalam membangun kesadaran berpolitik dan berdemokrasi secara sehat.

“Artinya, penduduk Binjai harus mampu menerapkan cara pandang baru soal politik. Di sisi lain, penyelenggara, peserta, dan masyarakat penggiat Pemilu, harus pula adaptif dan dituntut bekerja lebih ekstra menyikapi perubahan ini,” jelasnya.

Sementara, Dadang Darmawan selaku narasumber kedua, memgatakan, penataan dapil memiliki 2 tujuan utama. Yakni memberikan keuntungan bagi kekuatan politik tertentu dan merepresentasikan kondisi sosial-politik masyarakat di suatu daerah.

Dadang menilai, jumlah alokasi kursi anggota legislatif di setiap dapil sangat menentukan kualitas persaingan antar peserta Pemilu. Sebab semakin sedikit jumlah alokasi kursi anggota legislatif maka semakin besar persaingan antar peserta Pemilu.

“Namun tentu saja ada dampak positif dan negatif yang akan ditimbulkan. Selain meningkatkan antusiasme dan kesadaran masyarakat mengikuti Pemilu, perlu juga diwaspadai penguatan pragmatisme masyarakat dan politik transaksional,” pungkasnya. (ted/saz)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/