26 C
Medan
Wednesday, June 26, 2024

Apa Guru SLB Tidak Dapat Tunjangan?

085359768xxx

Kepada Sumut Pos mohon dipertanyakan kepada Kadis Pendidikan Provsu mengapa kami guru-guru Sekolah Luar Biasa (SLB) di lingkungan Dinas Pendidikan Provsu tidak memperoleh tunjangan Gubsu dan tunjangan guru yang belum tersertifikasi terhitung sejak 2011 sampai sekarang

Gaji Honorer Masih Belum Layak

085372247xxx

Mohon kepada Kepala Dinas Pendidikan Provinsi untuk menindak lanjuti tentang dana BOS yang begitu besar diberi kepada sekolah-sekolah negeri terutama SMP kemana sebenarnya uang itu? kenapa Dinas Pendidikan Provinsi tidak memberi petunjuk tentang penggunaan dana BOS kepada para Kepala Sekolah (Kasek) sehingga mereka merasa dana BOS adalah milik mereka. Kenapa penggajian honorer di sekolah negeri masih tidak layak (Rp300 ribu per bulan)? Tolong Pak Saiful, dengarkan jeritan para honorer yang selalu ditindas para Kasek. Bapak pernah berjanji waktu rapat guru honor di Wisma Tama Pematang Siantar 2010 lalu, akan memperjuangkn nasib para honorer di sekolah negeri. Tolong Pak, kami percaya akan janji Bapak.

Tidak Ada Laporan Khusus

Tunjangan bantuan Gubernur semua diserahkan ke Kabupaten/Kota untuk disalurkan ke seluruh guru-guru. Sampai saat ini, Pemprovsu belum ada menerima laporan khusus bahwa tunjangan itu belum disalurkan ke guru-guru inkusi (Sekolah Luar Biasa). Tanpa laporan itu kita tidak bisa menindaklanjuti.

Perihal gaji honorer, kalau dihitung dari jumlah Rp300 ribu itu memang kecil. Tetapi perhitungannya berdasarkan jam mengajar tenaga honorer tadi sebesar Rp30 ribu per jam. Meskipun mereka hanya mengajar 45 menit tetap dihitung satu jam. Terima kasih.

Zakaria
Kepala Humas Pemprov Sumut

085359768xxx

Kepada Sumut Pos mohon dipertanyakan kepada Kadis Pendidikan Provsu mengapa kami guru-guru Sekolah Luar Biasa (SLB) di lingkungan Dinas Pendidikan Provsu tidak memperoleh tunjangan Gubsu dan tunjangan guru yang belum tersertifikasi terhitung sejak 2011 sampai sekarang

Gaji Honorer Masih Belum Layak

085372247xxx

Mohon kepada Kepala Dinas Pendidikan Provinsi untuk menindak lanjuti tentang dana BOS yang begitu besar diberi kepada sekolah-sekolah negeri terutama SMP kemana sebenarnya uang itu? kenapa Dinas Pendidikan Provinsi tidak memberi petunjuk tentang penggunaan dana BOS kepada para Kepala Sekolah (Kasek) sehingga mereka merasa dana BOS adalah milik mereka. Kenapa penggajian honorer di sekolah negeri masih tidak layak (Rp300 ribu per bulan)? Tolong Pak Saiful, dengarkan jeritan para honorer yang selalu ditindas para Kasek. Bapak pernah berjanji waktu rapat guru honor di Wisma Tama Pematang Siantar 2010 lalu, akan memperjuangkn nasib para honorer di sekolah negeri. Tolong Pak, kami percaya akan janji Bapak.

Tidak Ada Laporan Khusus

Tunjangan bantuan Gubernur semua diserahkan ke Kabupaten/Kota untuk disalurkan ke seluruh guru-guru. Sampai saat ini, Pemprovsu belum ada menerima laporan khusus bahwa tunjangan itu belum disalurkan ke guru-guru inkusi (Sekolah Luar Biasa). Tanpa laporan itu kita tidak bisa menindaklanjuti.

Perihal gaji honorer, kalau dihitung dari jumlah Rp300 ribu itu memang kecil. Tetapi perhitungannya berdasarkan jam mengajar tenaga honorer tadi sebesar Rp30 ribu per jam. Meskipun mereka hanya mengajar 45 menit tetap dihitung satu jam. Terima kasih.

Zakaria
Kepala Humas Pemprov Sumut

Artikel Terkait

4 Benua Buru Tse Chi Lop

Gundukan Bahayakan Pengendara

Nyalakan LPJU di Jalan Pattimura

Ruko di Tembung Kokoh Meski tanpa IMB

Terpopuler

Artikel Terbaru

/