085261616xxx
Yang terhormat Bapak Dinas Kesehatan mohon perhatian dan bantuannya Pak. Saya pernah baca di Sumut Pos katanya melahirkan bisa gratis bagaiman caranya? Karena saya warga miskin yang belum punya pekerjaan karena baru di PHK. Bravo SumutPos. Mohon perhatian dan bantuan Dinas Kesehatan. Saya pernah baca Sumut Pos, katanya biaya melahirkan bisa gratis, bagaiman caranya? Apakah bisa pakai Jamkesmas.
Lampirkan Keterangan Camat
Terima kasih pertanyaannya, kami sampaikan di Departemen Kesehatan ada program Jaminan Persalinan (Jampersal) di setiap rumah sakit pemerintah. Bagi warga yang hendak melahirkan cukup membuat laporan ke pemerintah kelurahan/desa dilanjutkan surat keterangan camat. Selanjutnya di bawa ke Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota nantinya akan di klaim ke Dinas Kesehatan Sumut.
dr Candra Syafei Sp OG
Kadis Kesehatan Sumut

