25 C
Medan
Saturday, November 23, 2024
spot_img

Tertibkan PKL

085361413xxx

Kepada Kelurahan Aur Yunasri Nasution, Camat Medan Maimun, Kasatpol PP Medan,  Kasatlantas MS, Kepala Dinas Perhubungan dan Pak Wali Kota Medan, Rahudman Harahap tolong pedagang kaki lima (PKL) di trotoar Jalan Pemuda terutama di depan Hotel Hermes Palace ditertibkan. Di sini sering terjadi kemacetan dan keadaannya sangat rawan pada kecelakaan. Sebab kehadiran PKL tersebut buat pengguna jalan khususnya pejalan kaki jadi terganggu saat melintas.
Setelah di surati, teguran keras, peringatan tapi tidak ada tindakan instansi yang terkait. Tolonglah jangan hanya makan gaji uang rakyat saja, lihat dulu di lapangannya dan segera bertindak? Terimakasih Sumut Pos

Kami Tertibkan Segera

Terimakasih laporannya, kami dari Sat Pol PP Kota Medan berupaya menertibkannya dengan secara tertib. Besok (hari ini, Red) kami akan kirimkan surat teguran kepada pedagang tersebut, selanjutnya kami lakukan penertiban sesuai aturan yang ada pada kami.

Kami jelaskan, sesuai dalam Perda yang ada dan SK Wali Kota Medan, berdagang di atas trotoar tidak dibenarkan. Apalagi sampai memakai bagian jalan untuk menjajakan dagangannya.
Makanya, untuk PKL yang ada di Jalan Pemuda ini, kami segera tertibkan.

Kriswan
Kepala Sat Pol PP Kota Medan

085361413xxx

Kepada Kelurahan Aur Yunasri Nasution, Camat Medan Maimun, Kasatpol PP Medan,  Kasatlantas MS, Kepala Dinas Perhubungan dan Pak Wali Kota Medan, Rahudman Harahap tolong pedagang kaki lima (PKL) di trotoar Jalan Pemuda terutama di depan Hotel Hermes Palace ditertibkan. Di sini sering terjadi kemacetan dan keadaannya sangat rawan pada kecelakaan. Sebab kehadiran PKL tersebut buat pengguna jalan khususnya pejalan kaki jadi terganggu saat melintas.
Setelah di surati, teguran keras, peringatan tapi tidak ada tindakan instansi yang terkait. Tolonglah jangan hanya makan gaji uang rakyat saja, lihat dulu di lapangannya dan segera bertindak? Terimakasih Sumut Pos

Kami Tertibkan Segera

Terimakasih laporannya, kami dari Sat Pol PP Kota Medan berupaya menertibkannya dengan secara tertib. Besok (hari ini, Red) kami akan kirimkan surat teguran kepada pedagang tersebut, selanjutnya kami lakukan penertiban sesuai aturan yang ada pada kami.

Kami jelaskan, sesuai dalam Perda yang ada dan SK Wali Kota Medan, berdagang di atas trotoar tidak dibenarkan. Apalagi sampai memakai bagian jalan untuk menjajakan dagangannya.
Makanya, untuk PKL yang ada di Jalan Pemuda ini, kami segera tertibkan.

Kriswan
Kepala Sat Pol PP Kota Medan

Artikel Terkait

4 Benua Buru Tse Chi Lop

Gundukan Bahayakan Pengendara

Nyalakan LPJU di Jalan Pattimura

Ruko di Tembung Kokoh Meski tanpa IMB

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/