081397548***
Kepada yang terhormat bapak Kepala Dinas Pendidikan Kota Medan. Pak kami orangtua murid, merasa keberatan atas tindakan oknum Kasek SDN di Jalan Durun Medan tembung, yang baru dilantik 2 minggu yang lalu. Soalnya kasek tersebut melakukan pemotongan terhadap dana BOS bagi siswa yang menerimanya. Setiap siswa yang menerima dana BOS sebesar Rp360 ribu, maka kasek tersebut memotongnya sebesar Rp60 ribu. Sedang bagi siswa yang menerimanya sebesar Rp180 ribu maka akan dipotong sebesar Rp30 ribu perorang. Untuk itu kami mohon agar bapak segera melakukan peninjauan terhadap terhadap sekolah tersebut. Atas perhatian dari bapak kami mengucapkan terima kasih.
Kita akan Selidiki
Terima kasih atas informasinya. Kita akan menindaklajuti laporan ini dengan melakukan penyelidikan di sekolah yang bersangkutan. Masalah dana BOS tidak dibenarkan untuk dilakukan pemotongan oleh pihak sekolah. Bagi pihak sekolah yang kedapatan melakukan pemotongan, maka akan diambil langkah tindakan sesuai prosedur yang ada. Terima kasih.
Parluhutan Hasibuan
Kadis Pendidikan Kota Medan