082166882xxx
Kepada Yth Kadisdukcapil Kota Medan. Saya mau tanya, berapa lama selesai pengurusan kartu keluarga? Dan berapa biayanya? Terima kasih.
Selambat-lambatnya Empat Hari
Terima kasih atas pertanyaannya. Untuk mengurus KK di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil selambat-lambatnya empat hari kerja. Setelah masuk surat dari pihak kecamatan itu paling lambat empat hari. Namun, kenyataan di lapangan itu malah mayoritas dua hari sudah selesai. Mengenai biaya, untuk mengurus KK tidak ada dipungut biaya apapun alias gratis.
Muslim
Kepala Dinas Kependudukan
dan Catatan Sipil Kota Medan