08982834xxx
Bapak Wali Kota Medan kenapa ada pembiaran pemotongan 4 (empat) pohon Akasia yang sudah berusia 17 tahun lebih sementara di satu sisi Pemko sedang giat-giatnya melakukan penghijauan. Hal ini terjadi Jumat (1/4) di Jalan Sisingamangara/Alfalah (dekat dealer honda), Kelurahan Harjosari I Kecamatan Medan Amplas. Kami sangat kecewa pak, padahal pemotongan pohon di pinggir jalan harus ada izin tertulìs dari Wali Kota Medan. Dari warga Medan Amplas terima kasih
Kami Cek
Terimakasih laporannya, kami cek terlebih dahulu siapa yang melakukan pemotongan. Memang benar, untuk pemotongan pohon ataupun pemangkasan harus melalui izin dari Dinas Pertamanan Kota Medan.
Kami belum bisa memberikan tindakan, karena kami harus mengecak lebih jauh tentang pemangkasan yang dilakukan.
Erwin Lubis
Kepala Dinas Pertamanan Kota Medan
Jangan Tebang Sembarangan
Di tengah kondisi perubahan cuaca seperti ini, hendaknya jangan ada lagi penebangan pohon. Apabila dipangkas, ada baiknya dikoordinasikan terlebih dahulu ke Dinas Pertamanan Kota Medan.
Namun, di sisi lainnya Dinas Pertamanan juga harus segera mengambil kebijakan bila dibutuhkan segera mungkin pemangkasan. Misalnya, pohonnya sudah terlampau rindang, ataupun patah rantingnya. Tapi, secara khusus untuk menebang pohon sangat dilarang. Sekarang ini, kita harus menambah pohon, bukan sebaliknya.
H Ahmad Arif SE MM
Ketua Fraksi PAN DPRD Medan