26 C
Medan
Friday, November 22, 2024
spot_img

Pohon Akasia Dipangkas

08982834xxx

Bapak Wali Kota Medan kenapa ada pembiaran pemotongan 4 (empat) pohon Akasia yang sudah berusia 17 tahun lebih sementara di satu sisi Pemko sedang giat-giatnya melakukan penghijauan. Hal ini terjadi Jumat (1/4) di Jalan Sisingamangara/Alfalah (dekat dealer honda), Kelurahan Harjosari I Kecamatan Medan Amplas. Kami sangat kecewa pak, padahal pemotongan pohon di pinggir jalan harus ada izin tertulìs dari Wali Kota Medan. Dari warga Medan Amplas terima kasih

Kami Cek
Terimakasih laporannya, kami cek terlebih dahulu siapa yang melakukan pemotongan. Memang benar, untuk pemotongan pohon ataupun pemangkasan harus melalui izin dari Dinas Pertamanan Kota Medan.
Kami belum bisa memberikan tindakan, karena kami harus mengecak lebih jauh tentang pemangkasan yang dilakukan.

Erwin Lubis
Kepala Dinas Pertamanan Kota Medan

Jangan Tebang  Sembarangan

Di tengah kondisi perubahan cuaca seperti ini, hendaknya jangan ada lagi penebangan pohon. Apabila dipangkas, ada baiknya dikoordinasikan terlebih dahulu ke Dinas Pertamanan Kota Medan.

Namun, di sisi lainnya Dinas Pertamanan juga harus segera mengambil kebijakan bila dibutuhkan segera mungkin pemangkasan. Misalnya, pohonnya sudah terlampau rindang, ataupun patah rantingnya. Tapi, secara khusus untuk menebang pohon sangat dilarang. Sekarang ini, kita harus menambah pohon, bukan sebaliknya.

H Ahmad Arif SE MM
Ketua Fraksi PAN DPRD Medan

08982834xxx

Bapak Wali Kota Medan kenapa ada pembiaran pemotongan 4 (empat) pohon Akasia yang sudah berusia 17 tahun lebih sementara di satu sisi Pemko sedang giat-giatnya melakukan penghijauan. Hal ini terjadi Jumat (1/4) di Jalan Sisingamangara/Alfalah (dekat dealer honda), Kelurahan Harjosari I Kecamatan Medan Amplas. Kami sangat kecewa pak, padahal pemotongan pohon di pinggir jalan harus ada izin tertulìs dari Wali Kota Medan. Dari warga Medan Amplas terima kasih

Kami Cek
Terimakasih laporannya, kami cek terlebih dahulu siapa yang melakukan pemotongan. Memang benar, untuk pemotongan pohon ataupun pemangkasan harus melalui izin dari Dinas Pertamanan Kota Medan.
Kami belum bisa memberikan tindakan, karena kami harus mengecak lebih jauh tentang pemangkasan yang dilakukan.

Erwin Lubis
Kepala Dinas Pertamanan Kota Medan

Jangan Tebang  Sembarangan

Di tengah kondisi perubahan cuaca seperti ini, hendaknya jangan ada lagi penebangan pohon. Apabila dipangkas, ada baiknya dikoordinasikan terlebih dahulu ke Dinas Pertamanan Kota Medan.

Namun, di sisi lainnya Dinas Pertamanan juga harus segera mengambil kebijakan bila dibutuhkan segera mungkin pemangkasan. Misalnya, pohonnya sudah terlampau rindang, ataupun patah rantingnya. Tapi, secara khusus untuk menebang pohon sangat dilarang. Sekarang ini, kita harus menambah pohon, bukan sebaliknya.

H Ahmad Arif SE MM
Ketua Fraksi PAN DPRD Medan

Artikel Terkait

4 Benua Buru Tse Chi Lop

Gundukan Bahayakan Pengendara

Nyalakan LPJU di Jalan Pattimura

Ruko di Tembung Kokoh Meski tanpa IMB

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/