08319880XXXX
Pak Kepala Departemen Agama di Medan. Mohon minta penjelasan tentang biaya urusan pernikahan di jajaran Pemko Medan. Soalnya sewaktu saya hendak mendaftarkan pernikahan anak saya, pegawai staf KUA di Medan Amplas meminta biaya Rp400 ribu. Sebenarnya berapa sih biaya pembuatan buku nikah dan biaya untuk jasa Kadi nikahnya? Tolong penjelasannya sesuai dengan peraturan yang ada. Atas jawabannya kami ucapkan terima kasih.
Tidak Sebesar Itu Biayanya
Biaya untuk buku nikah tidak sampai sebesar itu. Kalau memang ada KUA di Kecamatan di Medan segera laporkan kepada saya.
Iwan Zulhami
Kepala Kantor Departemen
Agama Kota Medan