081263596***
Pak Kadis TRTB Kota Medan. Apakah sudah dilakukan pengecekan atas IMB bangunan tempat kos berjumlah 50 kamar berlantai 2 yang berada di Jalan ABdul Hakim? Dan apakah dibenarkan didalam IMB, bangunan boleh sampai ke badan aspal jalan?
Bangunan Tersebut
Segera Dicek
Terima kasih atas informasinya. Kami akan segera melakukan pengecekan terhadap bangunan yang dimaksud. Bangunan tidak dibenarkan berdiri hingga sampai badan jalan. Karena sudah jelas melanggar. Untuk itu akan akan segera melakukan pengecekan di lokasi. Atas informasinya kami mengucapkan terima kasih.
Syampurno Pohan, Kadis TRTB Kota Medan