25 C
Medan
Wednesday, July 3, 2024

Masih Boleh Dapat Tunjangan Fungsional?

081397094***

Kepada Bapak Kepala Dinas Pendidikan Kota Medan Yth. Apakah guru yang sudah mendapatkan tunjangan profesi masih boleh mendapatkan tunjangan fungsional atau tunjangan khusus? Mohon penjelasannya Pak. Dan apa dasarnya? Terima kasih.

Boleh, Kecuali Insentif dari Gubernur

Terima kasih atas pertanyaannya. Tunjungan fungsional berbeda dengan tunjangan profesi. Jadi keduanya boleh diperoleh. Namun, berbeda dengan insentif dari Gubernur. Karena insentif itu dikhususkan bagi guru yang belum sertifikasi.

M Rajab Lubis
Kepala Dinas Pendidikan Kota Medan

081397094***

Kepada Bapak Kepala Dinas Pendidikan Kota Medan Yth. Apakah guru yang sudah mendapatkan tunjangan profesi masih boleh mendapatkan tunjangan fungsional atau tunjangan khusus? Mohon penjelasannya Pak. Dan apa dasarnya? Terima kasih.

Boleh, Kecuali Insentif dari Gubernur

Terima kasih atas pertanyaannya. Tunjungan fungsional berbeda dengan tunjangan profesi. Jadi keduanya boleh diperoleh. Namun, berbeda dengan insentif dari Gubernur. Karena insentif itu dikhususkan bagi guru yang belum sertifikasi.

M Rajab Lubis
Kepala Dinas Pendidikan Kota Medan

Artikel Terkait

4 Benua Buru Tse Chi Lop

Gundukan Bahayakan Pengendara

Nyalakan LPJU di Jalan Pattimura

Ruko di Tembung Kokoh Meski tanpa IMB

Terpopuler

Artikel Terbaru

/