26 C
Medan
Friday, November 22, 2024
spot_img

Urus KK Konpensasi Rp700 Ribu

085359447xxx

Halo Pak wali kota, saya Irwansyah warga Lingkungan 31 Kelurahan Belawan 1. Bagaimana Pak prosedur pengurusan KK (Kartu Keluarga) konvensasi untuk warga yang belum pernah punya KK dan berapa biayanya? Apakah sampai Rp700 ribu seperti yang diminta oknum Kelurahan Belawan I Kecamatan Medan Belawan?

Langsung ke Kantor Kecamatan

Prosedur pengurusan Kartu Keluarga (KK) sudah sangat jelas tidak dikenakan biaya apa pun. Untuk itu, silahkan warga yang dirugikan karena pengutipan langsung menyampaikannya ke kantor kecamatan. Saya akan konfirmasi dengan kelurahan terkait. Terima kasih.

Drs Andi S Harahap
Camat Medan Belawan

Tegas Bukan di Bibir Saja

Memang fenomena ini sangat memprihatinkan, ditengah semangat pembangunan yang dilontarkan, masyarakat masih dibebani dengan perilaku memalukan dari oknum-oknum pelaku pungli ini.

Itu tak lepas dari pola fikir dan mungkin juga kebutuhan dari oknum pejabat pemerintahan itu sendiri. Kalau saja si oknum tadi memahami fungsinya sebagai pelayan masyarakat, keberadaan pungli tadi tentu dapat dihilangkan.

Untuk itu, Wali Kota Medan sebagai pimpinan harus memberikan tindakan tegas yang bukan hanya ucapan di bibir saja. Tindakan tegas yang lebih nyata seperti pemutasian jabatan. Hal ini akan memberi efek jera sekaligus peringatan bagi oknum pejabat lainnya agar menjalankan fungsinya dengan lebih tulus.

Warga yang menjadi korban pungutan liar di lingkungan dapat melaporkannya ke Lurah, Camat, Sekretaris Daerah (Sekda), juga DPRD Kota Medan sebagai fungsi pengawasan untuk langsung kita tindaklanjuti. Terima kasih.

Ilhamsyah
Ketua Komisi A DPRD Kota Medan

085359447xxx

Halo Pak wali kota, saya Irwansyah warga Lingkungan 31 Kelurahan Belawan 1. Bagaimana Pak prosedur pengurusan KK (Kartu Keluarga) konvensasi untuk warga yang belum pernah punya KK dan berapa biayanya? Apakah sampai Rp700 ribu seperti yang diminta oknum Kelurahan Belawan I Kecamatan Medan Belawan?

Langsung ke Kantor Kecamatan

Prosedur pengurusan Kartu Keluarga (KK) sudah sangat jelas tidak dikenakan biaya apa pun. Untuk itu, silahkan warga yang dirugikan karena pengutipan langsung menyampaikannya ke kantor kecamatan. Saya akan konfirmasi dengan kelurahan terkait. Terima kasih.

Drs Andi S Harahap
Camat Medan Belawan

Tegas Bukan di Bibir Saja

Memang fenomena ini sangat memprihatinkan, ditengah semangat pembangunan yang dilontarkan, masyarakat masih dibebani dengan perilaku memalukan dari oknum-oknum pelaku pungli ini.

Itu tak lepas dari pola fikir dan mungkin juga kebutuhan dari oknum pejabat pemerintahan itu sendiri. Kalau saja si oknum tadi memahami fungsinya sebagai pelayan masyarakat, keberadaan pungli tadi tentu dapat dihilangkan.

Untuk itu, Wali Kota Medan sebagai pimpinan harus memberikan tindakan tegas yang bukan hanya ucapan di bibir saja. Tindakan tegas yang lebih nyata seperti pemutasian jabatan. Hal ini akan memberi efek jera sekaligus peringatan bagi oknum pejabat lainnya agar menjalankan fungsinya dengan lebih tulus.

Warga yang menjadi korban pungutan liar di lingkungan dapat melaporkannya ke Lurah, Camat, Sekretaris Daerah (Sekda), juga DPRD Kota Medan sebagai fungsi pengawasan untuk langsung kita tindaklanjuti. Terima kasih.

Ilhamsyah
Ketua Komisi A DPRD Kota Medan

Artikel Terkait

4 Benua Buru Tse Chi Lop

Gundukan Bahayakan Pengendara

Nyalakan LPJU di Jalan Pattimura

Ruko di Tembung Kokoh Meski tanpa IMB

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/