26 C
Medan
Friday, November 22, 2024
spot_img

Urus Akta Kelahiran, Pegawai Kecamatan Pungli

085763328***
Kepada Yth Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Medan. Berapa lama mengurus Akta Kelahiran, dan berapa biayanya? Karena saat ingin mengurus ke kecamatan, pegawai kecamatan meminta biaya mencapai Rp450 ribu.

Ada Biaya Administrasi dan Denda Keterlambatan
Terima kasih atas pertanyaannya. Untuk mengurus akta kelahiran sekarang tinggal menunggu surat panggilan dari pihak kecamatan. Warga bisa langsung datang ke kecamatan, dan di sana semua sudah tersedia, baik pihak Disdukcapil atau diwakilkan pihak kecamatan, pihak PT Pos, dan pihak pengadilan.

Untuk biaya pengurusannya gratis bagi anak yang berumur 0-2 bulan. Sedangkan dua bulan hingga selanjutnya dikenakan biaya denda keterlambatan Rp10 ribu. Ketentuan ini tertuang dalam UU No 23/2006 dan Perda No 1/2006. Untuk biaya administrasi lain, sesuai peraturan yang diterapkan masing-masing pihak.

Muslim Harahap
Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Medan

085763328***
Kepada Yth Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Medan. Berapa lama mengurus Akta Kelahiran, dan berapa biayanya? Karena saat ingin mengurus ke kecamatan, pegawai kecamatan meminta biaya mencapai Rp450 ribu.

Ada Biaya Administrasi dan Denda Keterlambatan
Terima kasih atas pertanyaannya. Untuk mengurus akta kelahiran sekarang tinggal menunggu surat panggilan dari pihak kecamatan. Warga bisa langsung datang ke kecamatan, dan di sana semua sudah tersedia, baik pihak Disdukcapil atau diwakilkan pihak kecamatan, pihak PT Pos, dan pihak pengadilan.

Untuk biaya pengurusannya gratis bagi anak yang berumur 0-2 bulan. Sedangkan dua bulan hingga selanjutnya dikenakan biaya denda keterlambatan Rp10 ribu. Ketentuan ini tertuang dalam UU No 23/2006 dan Perda No 1/2006. Untuk biaya administrasi lain, sesuai peraturan yang diterapkan masing-masing pihak.

Muslim Harahap
Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Medan

Artikel Terkait

4 Benua Buru Tse Chi Lop

Gundukan Bahayakan Pengendara

Nyalakan LPJU di Jalan Pattimura

Ruko di Tembung Kokoh Meski tanpa IMB

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/