25 C
Medan
Saturday, June 29, 2024

Kafe di Pasar Merah Jadi Tempat Mesum

085658061xxx

Hallo Wali Kota Medan dan Camat Medan Denai. Tolong kafe remang-remang yang ada di Jalan Pasar Merah Ujung Kecamatan Medan Denai dirazia dan ditertibkan. Karena tempat itu menjadi tempat anak muda berbuat mesum. Banyak sekali kafe yang seperti itu beroperasi di sana tapi kok malah dibiarkan. Bahkan, setiap malam oknum polisi dengan mobil patroli sering berhenti di kafe itu untuk ambil setoran. Apakah Kota Medan mau dijadikan tempat maksiat?

Sudah Pernah Ditertibkan

Terima kasih atas informasinya. Dapat kami sampaikan, untuk keberadaan kafe remang-remang di daerah Pasar Merah Ujung ini sudah pernah kami tertibkan dan diberi peringatan.

Bahkan pengusahanya sudah membuat perjanjian untuk tidak menjadikan kafenya sebagai tempat mesum bagi anak-anak muda yang nongkrong di kafe tersebut.

Dengan adanya informasi ini, kami akan kembali melakukan pengecekan apakah pemilik kafe tersebut telah melanggar perjanjian. Jika benar, kami akan berkoordinasi dengan Polsekta Medan Area guna melakukan penertiban kembali terhadap kafe remang-remang tersebut.(*)

Budi Mulia Matondang, Camat Medan Denai

085658061xxx

Hallo Wali Kota Medan dan Camat Medan Denai. Tolong kafe remang-remang yang ada di Jalan Pasar Merah Ujung Kecamatan Medan Denai dirazia dan ditertibkan. Karena tempat itu menjadi tempat anak muda berbuat mesum. Banyak sekali kafe yang seperti itu beroperasi di sana tapi kok malah dibiarkan. Bahkan, setiap malam oknum polisi dengan mobil patroli sering berhenti di kafe itu untuk ambil setoran. Apakah Kota Medan mau dijadikan tempat maksiat?

Sudah Pernah Ditertibkan

Terima kasih atas informasinya. Dapat kami sampaikan, untuk keberadaan kafe remang-remang di daerah Pasar Merah Ujung ini sudah pernah kami tertibkan dan diberi peringatan.

Bahkan pengusahanya sudah membuat perjanjian untuk tidak menjadikan kafenya sebagai tempat mesum bagi anak-anak muda yang nongkrong di kafe tersebut.

Dengan adanya informasi ini, kami akan kembali melakukan pengecekan apakah pemilik kafe tersebut telah melanggar perjanjian. Jika benar, kami akan berkoordinasi dengan Polsekta Medan Area guna melakukan penertiban kembali terhadap kafe remang-remang tersebut.(*)

Budi Mulia Matondang, Camat Medan Denai

Artikel Terkait

4 Benua Buru Tse Chi Lop

Gundukan Bahayakan Pengendara

Nyalakan LPJU di Jalan Pattimura

Ruko di Tembung Kokoh Meski tanpa IMB

Terpopuler

Artikel Terbaru

/