25 C
Medan
Sunday, September 29, 2024

Pintu Gorong-gorong Sungai Deli Raib

082168485xxx

Ada gorong-gorong terletak di Kelurahan Kota Bangun, Kecamatan Medan Deli Jalan Yos Sudarso Km 11 (kampung sentul) persisnya di belakang komplek Perumahan Bea dan Cukai yang menyalurkan air ke sungai deli. Posisi gorong-gorong letaknya lebih tinggi dari drainase tertier. Masalahnya saat ini, debet air sungai deli sangat tinggi makanya air sungai mengalir masuk ke kawasan pemukiman penduduk. Anehnya pintu gorong-gorong yang di bibir sungai tidak ada. Mohon kepada  bapak Wali Kota supaya melakukan investigasi. Saat ini antisipasi masyarakat melakukan penutupan gorong-gorong tersebut dengan cor beton dari Purba.

Kami Koordinasikan

Terimakasih sarannya, kami dari Pemko Medan menerima sarannya dan melalui Dinas Bina Marga Kota Medan akan berkoordinasi dengan Dinas Pengairan Sumut serta Balai Wilayah Sungai Sumatera (BWSS) II. Sebab, sungai menjadi bagian kewenangan pemerintah propinsi.

Begitupun, kami berharap kepada warga bila nantinya sudah dipasang pintu di  gorong-gorong tersebut, sebaiknya sama-sama dijaga untuk kepentingan bersama. Sebab, bila kita tidak menjaganya ada pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab akan mencurinya. Selanjutnya, warga juga diingatkan agar tidak membuang sampah ke drainase. Sehingga drainase tetap terjaga.

Khairul Buchari
Plt Kabag Humas Pemko Medan

Pembangunan Drainase Belum Maksimal

Masalah utama ini adalah masalah drainase, sampai sekarang ini kami melihat secara makro tentang drainase di Kota Medan. Hasilnya, di bawah kepemimpinan Wali Kota Medan, Rahudman Harahap belum bekerja maksimal untuk pengerjaan drainase di Kota Medan.

Persoalan drainase bukan dilihat dari sepengal-sepanggal, sebab drainase ini merupakan satu kesatuan yang utuh. Selanjutnya, pembangunan drainase ini juga harus ada perubahan, drainase tidak lagi dari arah barat, melainkan harus dari arah timur. Sehingga, sungai deli tidak terbebani dengan vpolume air drainase.

Berkaitan dengan penutupan itu harusnya dibuat dengan pembuatan drainase, jadi jangan dibiarkan tertutup. Sebab, bila terus tertutup dampaknya akan merugikan masyarakat sendiri. Wali Kota dan Dinas Bina Marga harus segera bertindak segera mungkin.

Muslim Maksum
Sekretaris Komisi D DPRD Medan

082168485xxx

Ada gorong-gorong terletak di Kelurahan Kota Bangun, Kecamatan Medan Deli Jalan Yos Sudarso Km 11 (kampung sentul) persisnya di belakang komplek Perumahan Bea dan Cukai yang menyalurkan air ke sungai deli. Posisi gorong-gorong letaknya lebih tinggi dari drainase tertier. Masalahnya saat ini, debet air sungai deli sangat tinggi makanya air sungai mengalir masuk ke kawasan pemukiman penduduk. Anehnya pintu gorong-gorong yang di bibir sungai tidak ada. Mohon kepada  bapak Wali Kota supaya melakukan investigasi. Saat ini antisipasi masyarakat melakukan penutupan gorong-gorong tersebut dengan cor beton dari Purba.

Kami Koordinasikan

Terimakasih sarannya, kami dari Pemko Medan menerima sarannya dan melalui Dinas Bina Marga Kota Medan akan berkoordinasi dengan Dinas Pengairan Sumut serta Balai Wilayah Sungai Sumatera (BWSS) II. Sebab, sungai menjadi bagian kewenangan pemerintah propinsi.

Begitupun, kami berharap kepada warga bila nantinya sudah dipasang pintu di  gorong-gorong tersebut, sebaiknya sama-sama dijaga untuk kepentingan bersama. Sebab, bila kita tidak menjaganya ada pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab akan mencurinya. Selanjutnya, warga juga diingatkan agar tidak membuang sampah ke drainase. Sehingga drainase tetap terjaga.

Khairul Buchari
Plt Kabag Humas Pemko Medan

Pembangunan Drainase Belum Maksimal

Masalah utama ini adalah masalah drainase, sampai sekarang ini kami melihat secara makro tentang drainase di Kota Medan. Hasilnya, di bawah kepemimpinan Wali Kota Medan, Rahudman Harahap belum bekerja maksimal untuk pengerjaan drainase di Kota Medan.

Persoalan drainase bukan dilihat dari sepengal-sepanggal, sebab drainase ini merupakan satu kesatuan yang utuh. Selanjutnya, pembangunan drainase ini juga harus ada perubahan, drainase tidak lagi dari arah barat, melainkan harus dari arah timur. Sehingga, sungai deli tidak terbebani dengan vpolume air drainase.

Berkaitan dengan penutupan itu harusnya dibuat dengan pembuatan drainase, jadi jangan dibiarkan tertutup. Sebab, bila terus tertutup dampaknya akan merugikan masyarakat sendiri. Wali Kota dan Dinas Bina Marga harus segera bertindak segera mungkin.

Muslim Maksum
Sekretaris Komisi D DPRD Medan

Artikel Terkait

4 Benua Buru Tse Chi Lop

Gundukan Bahayakan Pengendara

Nyalakan LPJU di Jalan Pattimura

Ruko di Tembung Kokoh Meski tanpa IMB

Terpopuler

Artikel Terbaru

/