081396197xxx
Yang Terhormat Bapak Kasat Lantas. Saya kehilangan dompet yang berisi SIM dan STNK. Bagaimana caranya dan prosedurnya agar saya dapat memiliki SIM dan STNK yang baru. Mohon penjelasannya. Atas perhatian Bapak saya ucapkan banyak Terima kasih.
Buat Surat Kehilangan
Terima kasih pertanyaannya, kami beritahukan kepada pengirim SMS ini. Bagi pemegang SIM dan STNK sebaiknya membuat surat laporan kepolisian di mana diperkirakan hilangnya surat-surat berharga tersebut. Setelah didapatkan surat laporan kehilangan dari kepolisian, maka pemohon bisa mengajukan permohonan baru untuk SIM. Selanjutnya, untuk STNK bisa langsung diurus yang biayanya akan dikenakan sesuai aturan yang telah ditetapkan.
Kompol I Made Ary Perdana
Kasat Lantas Polresta Medan