081269091***
Kepada yang terhormat Plt Wali Kota Medan. Pak bagaimana sebenarnya pengawasan terhadap bangunan tanda ada IMB nya. Soalnya saat ini makin marak bangunan rumah toko (ruko), yang berdiri di Jalan Sampul Medan, tanpa ada IMB nya. Kok tidak ditindak? Yang anehnya lagi dinas TRTB hanya mengambil upeti saja masuk kedalam bangunan Sampul Point. Tolong ditindak bangunan ruko tersebut tanpa IMB.
Developer Tidak Indahkan Peringatan Kami
Terima kasih atas informasinya. Masalah bangunan tanpa IMB di Jalan Sampul kami sudah menyuratinya. Namun pemilik bangunan tidak pernah mengindahkannya. Namun demikian kami akan segera mengkoordinasikan dinas TRTB untuk segera mengambil tindakkan terhadap bangunan tersebut. Sekali lagi terima kasih atas informasinya.
Muhammad Yunus
Camat Medan Petisah