085261334xxx
Sumut Pos tolong selidiki tentang pengurusan Kartu Keluarga (KK) baru dan dua KTP (suami/istri). Saya dikenakan biaya Rp350 ribu di Kelurahan Tanah 600 Medan Marelan, namun sudah satu bulan lebih KK dan KTP tak kunjung siap.
Jangan Urus dengan Calo
Sayang laporannya kurang lengkap, seperti nama petugas yang meminta biaya dari warga agar dapat kita tangkapkan kepalanya. Karena untuk pengurusan Kartu Keluarga (KK) baru dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) sesuai dengan instruksi Wali Kota Medan Bapak Drs H Rahudman Harahap MM tidak dikenakan biaya. Kecamatan Medan Marelan juga sudah memiliki KTP Mobile untuk membantu warga yang ingin memperpanjang KTP. Hanya lima menit sudah selesai.
Untuk itu kita himbau kepada warga agar melakukan pengurusan langsung ke petugas, tidak melalui perantara atau calo yang nantinya dapat merugikan masyarakat sendiri. Terima kasih.
Pulungan Harahap
Camat Medan Marelan
Perjelas Siapa Oknumnya
Harus diperjelas siapa yang meminta. Bahwasanya tidak benar biayanya sampai segitu besar.
Darussalam Pohan
Kadis Pendudukan dan Catatan Sipil Kota Medan