081361511***
Kepada yang terhormat bapak wali kota Medan. Saya ingin menyampaikan keluhan sebagai warga Kota Medan pengguna jalan raya. Belakangan ini sudah menjadi trend apabila warga menggelar hajatan atau pesta, ada yang menutup jalanan umum. Sehingga pengguna jalan raya menjadi terganggu kenyamanannya. Mohon penjelasannya. Terima kasih.
Tidak Boleh Menutup Jalan Sembarangan
Terima kasih atas informasi dan pertanyaannya, sebenarnya bagi warga yang bermukim dipinggir jalanan, apabila menggelar acara dengan menggunakan jalan raya, ini harus berkoordinasi dan dilaporkan ke Dinas Perhubungan dan ini tidak boleh sembarangan.
Koordinasi ini diperlukan agar petugas, segera menurunkan petugasnya ke lokasi untuk mengatur lalu-lintas dan mengalihkan kendaraan ke jalan alternatif. Tentunya untuk penggunaan jalan ini harus melalui proses mekanisme yang berlaku dan sesuai perda.
Budi Haryono
Kabag Humas Pemko Medan