26 C
Medan
Friday, November 22, 2024
spot_img

Dua Bulan Air PDAM Tirtanadi Macet

081370185xxx
Bapak DPRD Medan yang terhormat tolong kasihani kami masyarakat Helvetia ini Pak karena sudah dua bulan ini air PAM di daerah kami macet sampai-sampai untuk cuci muka saja terpaksa kami pakai aqua galon. Jadi tolong di perhatikan pak. Terima kasih atas perhatiannya.

Buat Laporan Tertulis
Terimakasih informasinya, kami juga turut merasakannya. Kami berharap kepada warga untuk membuat laporan tertulis kepada DPRD Medan, selanjutnya kami akan memanggil pihak PDAM Tirtanadi untuk menengani persoalan ini dan segera mungkin untuk memperbaikinya.

Pada prinsipnya, kami di DPRD Medan sudah sangat menyadarai bahwasannya konsumen PDAM tirtanadi 89 persennya adalah warga Kota Medan. Jadi, sangat layak bagi Pemko Medan untuk mengambil alihnya sebagai perusahaan daerah milik Pemko Medan, bukan lagi milik Pemprovsu.

Hal ini penting dilakukan, sebenarnya bukan mencari sebuah kekuasaan semata. Melainkan sebagai kepentingan kedaerahan, sehingga pelaksanaan pelayanan airnya bisa lebih baik lagi.

Selanjutnya, prihal ini juga sebagai bagian untuk memudahkan pihak DPRD Medan untuk memberikan pengawasannya dan memberikan sanksi tegas kepada manajemen.

Bangkit Sitepu
Anggota Komisi C DPRD Medan

081370185xxx
Bapak DPRD Medan yang terhormat tolong kasihani kami masyarakat Helvetia ini Pak karena sudah dua bulan ini air PAM di daerah kami macet sampai-sampai untuk cuci muka saja terpaksa kami pakai aqua galon. Jadi tolong di perhatikan pak. Terima kasih atas perhatiannya.

Buat Laporan Tertulis
Terimakasih informasinya, kami juga turut merasakannya. Kami berharap kepada warga untuk membuat laporan tertulis kepada DPRD Medan, selanjutnya kami akan memanggil pihak PDAM Tirtanadi untuk menengani persoalan ini dan segera mungkin untuk memperbaikinya.

Pada prinsipnya, kami di DPRD Medan sudah sangat menyadarai bahwasannya konsumen PDAM tirtanadi 89 persennya adalah warga Kota Medan. Jadi, sangat layak bagi Pemko Medan untuk mengambil alihnya sebagai perusahaan daerah milik Pemko Medan, bukan lagi milik Pemprovsu.

Hal ini penting dilakukan, sebenarnya bukan mencari sebuah kekuasaan semata. Melainkan sebagai kepentingan kedaerahan, sehingga pelaksanaan pelayanan airnya bisa lebih baik lagi.

Selanjutnya, prihal ini juga sebagai bagian untuk memudahkan pihak DPRD Medan untuk memberikan pengawasannya dan memberikan sanksi tegas kepada manajemen.

Bangkit Sitepu
Anggota Komisi C DPRD Medan

Artikel Terkait

4 Benua Buru Tse Chi Lop

Gundukan Bahayakan Pengendara

Nyalakan LPJU di Jalan Pattimura

Ruko di Tembung Kokoh Meski tanpa IMB

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/