085277760xxx
Yth Bapak Kepala Dinas Pendidikan Kota Medan. Saya orangtua siswa SD St Petrus yang beralamat di Jalan Luku. Sudah beberapa kali kami tidak menerima Dana BOS hingga saat ini. Alasan yang kami terima ialah dana itu untuk kepentingan sekolah termasuk merehab sekolah, membeli perlengkapan sekolah dan lainnya. Yang ingin saya tanyakan, apakah itu kewajiban siswa? Sementara kami sudah bayar buku, uang sekolah dan kewajiban lainnya. Jadi kami mohon agar Bapak dapat menindaklanjuti keluhan kami. Terima kasih.
Temui Manajer BOS
Terima kasih atas laporannya. Mengenai hal ini diharapkan orangtua siswa dapat segera berhubungan dengan manager BOS di Dinas Pendidikan Medan, atau paling tidak datang menemui stafnya. Nah, di sana nanti orangtua siswa dapat memastikan apakah sekolah tersebut sudah menerima Dana BOS atau belum dan dialokasikan ke mana penggunaan Dana BOS tersebut.
Sejatinya, Dana BOS tidak diperuntukkan sebagai dana untuk merehab sekolah, membeli perlengkapan sekolah dan lainnya. Jika pun untuk merehab hanya rehab ringan yang mengganggu proses belajar.
Dan Dana BOS tersebut juga bukan diserahkan kepada siswa, melainkan digunakan sebagai dana untuk operasional sekolah.
M Rajab Lubis
Kepala Dinas Pendidikan
Kota Medan