085277241xxx
Kepada Yth PT. Kereta Api Indonesia (KAI), demi kenyamanan dan kemudahan pengguna kereta api dalam menempuh perjalanan antarprovinsi mohon agar segera dibuka jalur kereta api dari Medan menuju Padang, Pekan Baru dan Banda Aceh. Terima kasih.
PT KAI Adalah Operator
Terima kasih atas masukannya. Perlu kami sampaikan bahwa sesuai dengan Undang Undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretapian, PT KAI adalah pihak operator. Pembukaan jalur kereta api merupakan hak dan wewenang regulator yaitu pemerintah.
Hasri
Humas PT KAI Drive Sumut dan
Nanggroe Aceh Darusalam (NAD)