081362365xxx
Kepada BKD Kota Medan dan Pemkab Sergai Yth, kami korban penipuan dan penggelapan dana yang dilakukan Pegawai Negeri Sipil (PNS) di RSU Sultan Sulaiman Serdangbedagai dan PNS Dosen Universitas Medan (Unimed) ingin bertanya bagaimana dengan status PNS yang disandang oleh pelaku jika mereka ditetapkan sebagai tersangka? Sebab kami telah melaporkan tindak pidana penipuan dan penggelapan ini ke Poldasu.
Apakah setelah menyandang status tersangka dan terbukti bersalah, lantas mereka tetap sebagai PNS? Bukankah seorang PNS tidak boleh menyandang status narapidana? Dengan hormat kami mohon dijawab. Terima kasih Sumut Pos.
Sesuai Aturan Kepegawaian
Saya belum tahu kalau ada oknum PNS RSU Sultan Sulaiman yang melakukan penipuan dan penggelapan dana. Apabila memang ada dan itu terbukti, maka saya juga setuju PNS tersebut ditindak/dihukum dan diberikan sanksi administrasi sesuai aturan yang berlaku di Kepegawaian Kabupaten Serdangbedagai.
Drs H Mariono SP
Kabag Humas Pemkab Sergai