082164798xxx
Yth Bapak Kadis Pendidikan Kota Medan. Mohon diturunkan tim investigasi ke SMP Negeri 41 Medan. Pada 8 Juni 2012, anak saya dan beberapa kawannya disuruh menandatangani surat bahwasanya mereka sudah terima uang bantuan, tapi uangnya belum dikasih dan jumlahnya tidak diketahui. Mereka disuruh datang hari Senin (11/6) untuk menerima uangnya. Tapi lagi-lagi katanya belum turun dari pusat. Ada apa ini Pak? Mohon bantuannya Pak, kami orang tak mampu, jangan dibodohilah Pak. Terima kasih.
Surat Kuasa Bukan Surat Pernyataan
Terima kasih atas informasinya. Jika ini merupakan dana bantauan siswa miskin, maka yang ditandatangani siswa itu adalah surat kuasa, bukan surat pernyataan. Surat tersebut memang dibutuhkan kepala sekolah untuk data pengambilan dana bantuan siswa miskin tersebut ke bank atau kantor pos. Biasanya hal itu juga harus dilengkapi dengan photo copy raport siswa.
Setelah dana tersebut diterima kepala sekolah, maka orangtua siswa bersangkutan akan dipanggil ke sekolah untuk menerima bantuan tersebut. Kami jamin tidak ada pemotongan dan dana bantuan ini pasti disalurkan.
Mengenai kapan pencairan dana bantuan siswa miskin ini? Data siswa dari seluruh sekolah di Kota Medan harus terkumpul dahulu, dan dari tiap sekolah juga harus memiliki data siswa yang bakal mendapat bantuan. Setelah itu, baru secara keseluruhan dana tersebut dicairkan.
M Rajab Lubis
Kepala Dinas Pendidikan Kota Medan