087869375xxx
Kepada pihak-pihak terkait. Kami masyarakat kecil yang sangat membutuhkan uang untuk makan sehari-hari. Dengan kereta butut kami harus bayar kutipan parkir di siang hari sebesar Rp1.000 dan saat malam pulang kerja harus bayar lagi Rp2 ribu. Ini sangat memberatkan.
Akan Ditindak Tegas
Terima kasih atas informasinya. Retribusi parkir sudah diatur dalam Perda. Jika ada juru parkir yang memungut biaya lebih dari peraturan tersebut kami akan menindak tegas pelakunya. Namun begitu, laporan ini juga akan kami teruskan ke dinas terkait dalam hal ini Dinas Perhubungan Kota Medan untuk segera ditindaklanjuti.
Budi Haryono
Kabag Humas Pemko Medan