28 C
Medan
Wednesday, June 26, 2024

Lurah dan Camat Minta Bayaran

081396776xxx

Maaf ya Pak, sebenarnya surat dari kampung asal sudah lengkap dan saya sudah pergi ke kantor Camat Medan Johor. Nah dari sana orang itu menyuruh saya ke kantor Lurah dulu. Trus Ibu itu bilang di kantor lurah saya disuruh ngasih uang Rp100 ribu dan di kantor camat Rp150 ribu. Mohon bantuanya Pak. Makasih untuk Sumut Pos, jaya selalu.

Dikoordinasikan
Terimakasih untuk informasinya. Untuk masalah ini, kami akan menjajaki terlebih dahulu untuk mengetahui kebenaran masalah di lapangan.  Memang untuk pengurusan surat pindah, warga tidak kita bebani biaya apa pun.

Khairuddin Ritonga
Sekcam Medan Johor

Pemko Harus Lebih Tegas

Terimakasih atas laporannya. Memang sesuai Perda, pengurusan KTP, Kartu Keluarga dilakukan secara geratis. Untuk itu, warga yang merasa dipungut biaya agar melaporkan hal itu ke Komisi A DPRD Kota Medan untuk kita tindaklanjuti. Pemko Medan juga yang membawahi pemerintahan di kecamatan dan kelurahan agar lebih tegas menyuarakan pengurusan surat-surat kependudukan secara gratis. Jangan hanya wacana dan menjadi asap seperti ini. Perlu diberikan apresiasi kepada camat yang berani menindak tegas kepling nakal.

Ilhamsyah
Ketua Komisi A DPRD Kota Medan

081396776xxx

Maaf ya Pak, sebenarnya surat dari kampung asal sudah lengkap dan saya sudah pergi ke kantor Camat Medan Johor. Nah dari sana orang itu menyuruh saya ke kantor Lurah dulu. Trus Ibu itu bilang di kantor lurah saya disuruh ngasih uang Rp100 ribu dan di kantor camat Rp150 ribu. Mohon bantuanya Pak. Makasih untuk Sumut Pos, jaya selalu.

Dikoordinasikan
Terimakasih untuk informasinya. Untuk masalah ini, kami akan menjajaki terlebih dahulu untuk mengetahui kebenaran masalah di lapangan.  Memang untuk pengurusan surat pindah, warga tidak kita bebani biaya apa pun.

Khairuddin Ritonga
Sekcam Medan Johor

Pemko Harus Lebih Tegas

Terimakasih atas laporannya. Memang sesuai Perda, pengurusan KTP, Kartu Keluarga dilakukan secara geratis. Untuk itu, warga yang merasa dipungut biaya agar melaporkan hal itu ke Komisi A DPRD Kota Medan untuk kita tindaklanjuti. Pemko Medan juga yang membawahi pemerintahan di kecamatan dan kelurahan agar lebih tegas menyuarakan pengurusan surat-surat kependudukan secara gratis. Jangan hanya wacana dan menjadi asap seperti ini. Perlu diberikan apresiasi kepada camat yang berani menindak tegas kepling nakal.

Ilhamsyah
Ketua Komisi A DPRD Kota Medan

Artikel Terkait

4 Benua Buru Tse Chi Lop

Gundukan Bahayakan Pengendara

Nyalakan LPJU di Jalan Pattimura

Ruko di Tembung Kokoh Meski tanpa IMB

Terpopuler

Artikel Terbaru

/