30 C
Medan
Sunday, June 30, 2024

Razia tanpa Plang

081263111***
Yth, Bapak Wali Kota Medan Rahudman Harahap, mohon ditertibkan razia liar yang dilakukan Polantas & Dishub Medan tanpa plang razia setiap hari di depan rumah dinas gubernur. Akibat razia ini sering terjadi kemacetan.

Antisipasi Becak Masuk Daerah Larangan
Perlu kami beritahukan setiap ada razia yang melibatkan Polantas dan Dinas Perhubungan Kota Medan sudah bisa dipastikan hal itu merupakan razia gabungan. Nah, yang namanya razia gabungan pastilah dilengkapi plang. Soalnya plang razia itu selalu dibawa kemana-mana, sehingga begitu razia gabungan langsung dipasang plangnya. Memang, Jalan Sudirman tepatnya depan rumah dinas gubernur kami selalu razia gabungan. Sebab di daerah itu menjadi perlintasan becak bermotor untuk melintas ke daerah larangan. Sebab ada beberapa ruas jalan di Kota Medan yang tidak boleh dilalui becak bermotor (lihat grafis).

Bagi becak bermotor yang tidak memilik surat-surat lengkap yakni uji kendaraan dan STNK maka becak bermotor tersebut akan ditilang, demikian juga becak bermotor yang masuk ke kawasan larangan juga akan ditilang. Kemudian surat tilang akan dikirim ke Pengadilan Negeri (PN) Medan, lalu bagi becak bermotor yang tidak memiliki surat-surat maka akan dikandangkan di gudang Kayu Putih. Bagi teman-teman Polantas biasanya pemeriksaan yang dilakukan adalah soal Surat Izin Mengemudi (SIM) mati atau tidak.

 Renward Parapat
Kadis Perhubungan Kota Medan

081263111***
Yth, Bapak Wali Kota Medan Rahudman Harahap, mohon ditertibkan razia liar yang dilakukan Polantas & Dishub Medan tanpa plang razia setiap hari di depan rumah dinas gubernur. Akibat razia ini sering terjadi kemacetan.

Antisipasi Becak Masuk Daerah Larangan
Perlu kami beritahukan setiap ada razia yang melibatkan Polantas dan Dinas Perhubungan Kota Medan sudah bisa dipastikan hal itu merupakan razia gabungan. Nah, yang namanya razia gabungan pastilah dilengkapi plang. Soalnya plang razia itu selalu dibawa kemana-mana, sehingga begitu razia gabungan langsung dipasang plangnya. Memang, Jalan Sudirman tepatnya depan rumah dinas gubernur kami selalu razia gabungan. Sebab di daerah itu menjadi perlintasan becak bermotor untuk melintas ke daerah larangan. Sebab ada beberapa ruas jalan di Kota Medan yang tidak boleh dilalui becak bermotor (lihat grafis).

Bagi becak bermotor yang tidak memilik surat-surat lengkap yakni uji kendaraan dan STNK maka becak bermotor tersebut akan ditilang, demikian juga becak bermotor yang masuk ke kawasan larangan juga akan ditilang. Kemudian surat tilang akan dikirim ke Pengadilan Negeri (PN) Medan, lalu bagi becak bermotor yang tidak memiliki surat-surat maka akan dikandangkan di gudang Kayu Putih. Bagi teman-teman Polantas biasanya pemeriksaan yang dilakukan adalah soal Surat Izin Mengemudi (SIM) mati atau tidak.

 Renward Parapat
Kadis Perhubungan Kota Medan

Artikel Terkait

4 Benua Buru Tse Chi Lop

Gundukan Bahayakan Pengendara

Nyalakan LPJU di Jalan Pattimura

Ruko di Tembung Kokoh Meski tanpa IMB

Terpopuler

Artikel Terbaru

/