081381809xxx
Yth Bapak Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil dan Bapak Camat Medan Amplas. Saya warga Jalan Bajak V Ujung Kanal ingin bertanya apa yang baru mengurus KTP dan KK tidak bisa mengurus e-KTP? Karena pegawai kantor Camat Medan Amplas bilang belum bisa diurus. Kepada Sumut Pos tolong diteruskan kepada yang bersangkutan, terima kasih.
Semua Bisa Mengurus
Terimakasih untuk pertanyaannya. Pada prinsipnya, semua penduduk yang sudah masuk dalam data base dapat melakukan pengurusan e-KTP. Untuk itu, kami akan pastikan apa kah data yang bersangkutan sudah tersimpan di data base atau belum.
Emir Mahbob SSTP MAP
Camat Medan Amplas