25 C
Medan
Saturday, September 28, 2024

Tertibkan Ternak Hewan Kaki Empat di Jalan Danau Poso

085362330***
Pak Wali Kota Medan, ternyata masih ada warga yang memelihara hewan kaki empat (babi) di Lingkungan 1 dan 3 Jalan Danau Poso. Aparat kelurahan dan kepala lingkungan terkesan melindungi peternak tersebut. Untuk itu kami mohon kepada bapak untuk segera dilakukan penindakan terhadap pemilik ternak tersebut. Karena warga sudah makin resah akibat aroma limbah yang dikeluarkan hewan ternak itu. Kami mohon agar tempat ternak tersebut segera di tutup, karena sudah tidak pantas lagi peternakan hewan berada di di tengah-tengah pemukiman warga.

Kita akan Cek, Apabila Benar Segera Ditindak
Terima kasih atas informasinya. Memang saat ini Pemko Medan telah mengeluarkan peraturan bahwa dilarang memelihara hewan ternak kaki empat di tengah kota. Apalagi yang berdekatan langsung dengan pemukiman warga. Untuk itu atas laporan warga ini, kita akan segera melakukan pengecekan. Apabila benar info tersebut maka kita akan mengkoordinasikannya ke Pemko Medan dalam hal ini Sat Pol PP dan Dinas Pertanian Kota Medan untuk segera dilakukan penindakan dan penertiban ternak hewan kaki empat tersebut.

Sutan Torang Lubis
Camat Medan Barat

085362330***
Pak Wali Kota Medan, ternyata masih ada warga yang memelihara hewan kaki empat (babi) di Lingkungan 1 dan 3 Jalan Danau Poso. Aparat kelurahan dan kepala lingkungan terkesan melindungi peternak tersebut. Untuk itu kami mohon kepada bapak untuk segera dilakukan penindakan terhadap pemilik ternak tersebut. Karena warga sudah makin resah akibat aroma limbah yang dikeluarkan hewan ternak itu. Kami mohon agar tempat ternak tersebut segera di tutup, karena sudah tidak pantas lagi peternakan hewan berada di di tengah-tengah pemukiman warga.

Kita akan Cek, Apabila Benar Segera Ditindak
Terima kasih atas informasinya. Memang saat ini Pemko Medan telah mengeluarkan peraturan bahwa dilarang memelihara hewan ternak kaki empat di tengah kota. Apalagi yang berdekatan langsung dengan pemukiman warga. Untuk itu atas laporan warga ini, kita akan segera melakukan pengecekan. Apabila benar info tersebut maka kita akan mengkoordinasikannya ke Pemko Medan dalam hal ini Sat Pol PP dan Dinas Pertanian Kota Medan untuk segera dilakukan penindakan dan penertiban ternak hewan kaki empat tersebut.

Sutan Torang Lubis
Camat Medan Barat

Artikel Terkait

4 Benua Buru Tse Chi Lop

Gundukan Bahayakan Pengendara

Nyalakan LPJU di Jalan Pattimura

Ruko di Tembung Kokoh Meski tanpa IMB

Terpopuler

Artikel Terbaru

/